• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Gagalkan Keberangkatan CPMI Nonprosedural Dan Amankan Satu Tersangka

admin by admin
23 Juni 2026
in Batam
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Gagalkan Keberangkatan CPMI Nonprosedural Dan Amankan Satu Tersangka, melalui Pelabuhan Fery Internasional Batam Center - (Foto: wati s)
Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Gagalkan Keberangkatan CPMI Nonprosedural Dan Amankan Satu Tersangka, melalui Pelabuhan Fery Internasional Batam Center – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan/atau pelanggaran ketentuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menggagalkan keberangkatan dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan seorang pria berinisial B yang berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada Senin, 8 Juni 2026, terkait adanya dugaan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan menemukan dua CPMI berinisial I dan A yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja tanpa melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua CPMI tersebut, diketahui bahwa proses pengurusan keberangkatan diduga dilakukan oleh tersangka B yang berperan sebagai pengurus atau penghubung di wilayah Batam.

Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka B di kawasan Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Kemudian tersangka, kedua CPMI, serta barang bukti dibawa ke Kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon genggam milik tersangka, dua buah paspor CPMI, satu unit kendaraan Toyota Avanza warna hitam, serta boarding pass kapal ferry tujuan Malaysia yang diduga berkaitan dengan proses keberangkatan.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang serta penempatan pekerja migran Indonesia secara tidak sesuai ketentuan.

“Polda Kepri akan terus melakukan langkah penegakan hukum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan orang maupun pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural,” ujar Kabid Humas.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka B dipersangkakan melanggar Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, saksi-saksi, serta pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses perekrutan maupun pemberangkatan CPMI secara nonprosedural.

Polda Kepri mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam proses bekerja ke luar negeri serta tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak melalui mekanisme resmi, guna mencegah terjadinya eksploitasi, penipuan, maupun tindak pidana perdagangan orang.

Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat. Layanan 110 aktif 24 jam sebagai sarana cepat tanggap Polri dalam menerima laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.‎   (wati s)

Previous Post

Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Perkuat Pemahaman Hukum Personel Reserse Lewat Cerdas Cermat KUHP Dan KUHAP

Next Post

Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Persidangan Sosek Malindo Ke-22 Di Batam ‎

admin

admin

Next Post
Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Persidangan Sosek Malindo Ke-22 Di Batam ‎

Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Persidangan Sosek Malindo Ke-22 Di Batam ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kenal pamit sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri yang berlangsung di Gedung Bhayangkari Polda Kepri, Selasa (15/9/2026) - (Foto: wati s)

Kenal Pamit Pejabat Polda Kepri, Kapolda Apresiasi Dedikasi Dan Tekankan Kesinambungan Pengabdian

15 September 2026
Polsek Bintan Utara Polres Bintan gerak cepat tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Raya Busung Blok I 5, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Respon Cepat Polsek Bintan Utara Padamkan Karhutla Di Teluk Lobam

15 September 2026
Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan

15 September 2026
Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun

15 September 2026

Recent News

Kenal pamit sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri yang berlangsung di Gedung Bhayangkari Polda Kepri, Selasa (15/9/2026) - (Foto: wati s)

Kenal Pamit Pejabat Polda Kepri, Kapolda Apresiasi Dedikasi Dan Tekankan Kesinambungan Pengabdian

15 September 2026
Polsek Bintan Utara Polres Bintan gerak cepat tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Raya Busung Blok I 5, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Respon Cepat Polsek Bintan Utara Padamkan Karhutla Di Teluk Lobam

15 September 2026
Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan

15 September 2026
Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun

15 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com