• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Ditresnarkoba Polda Kepri Dan Satresnarkoba Polres/TA Jajaran Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka

admin by admin
30 Juni 2026
in Batam
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditresnarkoba Polda Kepri Dan Satresnarkoba Polres/TA Jajaran gelar Konferensi Pers, Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka, Selasa (30/06/26) - (Foto: wati s)
Ditresnarkoba Polda Kepri Dan Satresnarkoba Polres/TA Jajaran gelar Konferensi Pers, Ungkap 10 Kasus Narkotika, Amankan 13 Tersangka, Selasa (30/06/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau bersama Satresnarkoba Polres/TA jajaran berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika selama periode 22 Juni hingga 29 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 tersangka yang terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan.

Dalam pengungkapan tersebut, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menjelasakan petugas berhasil menyita barang bukti berupa *928 cartridge vape mengandung Etomidate dengan berat 2.203,26 gram, 127 butir ekstasi, dan 816,93 gram sabu*.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama periode 22 Juni hingga 29 Juni 2026 yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Satresnarkoba Polres/TA jajaran dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, Polda Kepulauan Riau memperkirakan telah berhasil *menyelamatkan sekitar 8.847 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika*. Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Dari 10 kasus yang berhasil diungkap, terdapat dua kasus menonjol. Kasus pertama berhasil diungkap oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri dengan mengamankan seorang tersangka berinisial SLT di wilayah Sekupang, Kota Batam. Dari tangan pelaku, petugas menyita 902 cartridge vape mengandung Etomidate yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Batam.

Kasus menonjol lainnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Karimun dengan mengamankan dua tersangka berinisial RR dan RD beserta barang bukti 795 gram sabu. Kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang terlibat.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti komitmen Polda Kepri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kabid Humas.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan setiap tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan keamanan lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas Kepolisian.   (wati s)

Previous Post

Satpolairud Polresta Barelang Gelar Bakti Bersih di Rumah Ibadah Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Sehat

Next Post

Kapolda Kepri Pimpin Penyerahan Jabatan Karolog Dan PS. Kayanma Polda Kepri

admin

admin

Next Post
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karolog dan Ps. Kayanma Polda Kepri dilaksanakan di Lobby Utama Polda Kepulauan Riau, Selasa (30/6/2026) - (Foto: wati s) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Pimpin Penyerahan Jabatan Karolog Dan PS. Kayanma Polda Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolda Kepri Dan Walikota Batam Dorong Kesempatan Kerja Setara Bagi Penyandang Disabilitas, dan Pendamping Tahun 2026 di Nagoya Hill, Batam, Kamis (5/11/2026) - (Foto: wati s)

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolda Kepri Dan Walikota Batam Dorong Kesempatan Kerja Setara Bagi Penyandang Disabilitas

5 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160 - (Foto: wati s)

Hadir Dengan Warna Baru Glam Grey Dan Royal Violet, New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable

5 November 2026
Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Silaturahmi Bersama Tokoh dan Masyarakat Lubuk Baja, Rabu (04/11/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Silaturahmi Bersama Tokoh dan Masyarakat Lubuk Baja, Perkuat Sinergi Kamtibmas

5 November 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam terima kunjungan akademik dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB), Rabu (04/11/26) - (Foto: wati s)

Pelajari Pembinaan dan Kondisi Lapas, Mahasiswa fakultas Hukum UIB Kunjungi Lapas Batam

5 November 2026

Recent News

Kapolda Kepri Dan Walikota Batam Dorong Kesempatan Kerja Setara Bagi Penyandang Disabilitas, dan Pendamping Tahun 2026 di Nagoya Hill, Batam, Kamis (5/11/2026) - (Foto: wati s)

Polisi Peduli Pengangguran, Kapolda Kepri Dan Walikota Batam Dorong Kesempatan Kerja Setara Bagi Penyandang Disabilitas

5 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160 - (Foto: wati s)

Hadir Dengan Warna Baru Glam Grey Dan Royal Violet, New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable

5 November 2026
Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Silaturahmi Bersama Tokoh dan Masyarakat Lubuk Baja, Rabu (04/11/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Silaturahmi Bersama Tokoh dan Masyarakat Lubuk Baja, Perkuat Sinergi Kamtibmas

5 November 2026
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam terima kunjungan akademik dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB), Rabu (04/11/26) - (Foto: wati s)

Pelajari Pembinaan dan Kondisi Lapas, Mahasiswa fakultas Hukum UIB Kunjungi Lapas Batam

5 November 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com