
Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan rekayasa arus dan pengaturan lalu lintas di sejumlah persimpangan, putaran balik (U-turn), serta persimpangan yang dilengkapi lampu lalu lintas (traffic light) di wilayah Kota Batam.
Kegiatan ini dilakukan karena ada beberapa traffic light yang tidak berfungsi sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah kemacetan akibat blackout atau pemadaman listrik yang berdampak pada pengoperasian lampu lalu lintas, sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., pada Senin, (12/10/2026) Pukul 10.00 Wib hingga 23.00 Wib

Pelaksanaan pengaturan lalu lintas dilakukan di sejumlah titik strategis dan rawan kepadatan kendaraan, di antaranya Simpang KDA, Simpang K Square, Simpang Mesjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang Telkom, Simpang Martabak Har, Simpang Nagoya Thamrin Pos, Simpang Baloi, Simpang Indomobil Pos, Simpang Fly Over serta sejumlah persimpangan lain yang memiliki traffic light di Wilayah Kota Batam.
Kegiatan pengaturan pengalihan arus lalu lintas dilakukan karena banyaknya Masyarakat berbondong-bondong mendatangi Pusat Perbelanjaan (Mall) dan Hotel akibat dampak dari Blackout di Kota Batam.
Tingginya mobilitas warga menuju Pusat Perbelanjaan dan Hotel mengakibatkan peningkatan volume Kenderaan dan kemacetan di wilayah Kota Batam. Pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan turun langsung ke persimpangan untuk melakukan rekayasa dan pengaturan arus secara manual.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan secara langsung di lapangan untuk mengurai penumpukan kendaraan, terutama pada persimpangan yang mengalami peningkatan volume lalu lintas.
Rekayasa arus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi kepadatan kendaraan, termasuk penerapan contraflow atau penggunaan sebagian lajur dari arah berlawanan apabila situasi memungkinkan dan dinilai aman, serta pengalihan arus melalui jalur alternatif sesuai kebutuhan di lapangan.
Langkah tersebut bertujuan untuk meminimalkan hambatan perjalanan, mengurangi potensi konflik antarkendaraan, serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat tidak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas selama pemadaman listrik.
Kehadiran personel Kepolisian di persimpangan juga membantu memberikan arahan kepada pengendara agar tetap tertib, mematuhi petunjuk petugas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Kasat Lantas Polresta Barelang mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, saling menghormati dijalan raya dan memahami dengan situasi atas rekayasa Lalu Lintas, mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memberikan prioritas kepada pengguna jalan lain sesuai ketentuan yang berlaku”.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Barelang berupaya mewujudkan arus lalu lintas yang lancar, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, yang mana Slogan dari Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, mendengar, melayani dengan cepat, melindungi, mengayomi dengan humanis, serta menegakkan Hukum secara adil dan profesional. (wati s)











