• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Marbun Sagulung

admin by admin
31 Juli 2025
in Batam
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Marbun Sagulung, Kamis (31/07/25) - (Foto: r/wati s)
Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Marbun Sagulung, Kamis (31/07/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di depan RS Elisabeth Sei Lekop, tepatnya di Café Live Music Marbun, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (31/07/2025)

Rekonstruksi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H. Melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris, S.H. dan Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. Dalam penyampaiannya, Kanit Reskrim menegaskan bahwa pelaku berinisial R alias M telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap korban berinisial DPM.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa tersangka R sejak Kamis, 15 Mei 2025 telah merencanakan perayaan ulang tahunnya yang akan dilaksanakan pada 17 Mei 2025 di lokasi kejadian. Pada malam kejadian, tersangka membawa sebilah pisau lipat yang disembunyikan di dalam tas. Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka bersama rombongan tiba di kafe dan bergabung dengan dua kelompok lainnya, termasuk korban.

Situasi memanas sekitar pukul 01.30 WIB saat terjadi perselisihan antar kelompok terkait giliran bernyanyi. Perselisihan tersebut sempat mereda, namun kembali memuncak di luar kafe. Saat itu korban terlihat hendak menghampiri temannya yang sedang bertengkar. Tersangka mencoba menghalangi dengan berkata, “gak apa-apa bang, aman ini,” namun korban tetap berusaha maju dan sempat menarik tangan tersangka dengan keras.

Merasa terancam dan dalam kondisi siap, tersangka langsung mengeluarkan pisau dari dalam tas, menekan tombol lipat, dan menikam korban satu kali di bagian ulu hati. Tikaman tersebut menembus dalam dan menyebabkan pendarahan hebat. Korban tersungkur di kursi depan warung dan tak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB di RS Elisabeth akibat luka tusukan yang fatal.

Tersangka langsung melarikan diri ke Tanjung Balai Karimun menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Sekupang. Berbekal laporan dari pelapor berinisial HMA, yang merupakan paman korban, tim gabungan Polsek Sagulung dan Satreskrim Polresta Barelang langsung bergerak cepat. Pada Senin, 19 Mei 2025 pukul 22.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Masjid Ibadurrahman, Tanjung Balai Karimun.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini antara lain, satu bilah pisau lipat, satu tas selempang hitam, pakaian milik tersangka dan korban, serta Flash disk berisi hasil rekaman CCTV yang diamankan di TKP.

Kapolsek Sagulung melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris  S. H. menyampaikan, “Kejadian ini menjadi bukti bahwa unsur perencanaan dalam pembunuhan tidak bisa dianggap enteng. Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas.”

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Rekonstruksi telah dilakukan secara menyeluruh dan terdiri dari 12 adegan kunci untuk memperjelas motif, kronologi, hingga eksekusi pembunuhan. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polresta Barelang dan Polsek Sagulung dalam penegakan hukum yang tegas dan tuntas.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.      (r/wati s)

Previous Post

Kapolresta Barelang Pimpin Langsung Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Sagulung

Next Post

Jumat Curhat: Polsek Bengkong Gandeng Perpat Perkuat Kolaborasi Keamanan Jaga Kamtibmas Kondusif

admin

admin

Next Post
Jumat Curhat: Polsek Bengkong Gandeng Perpat Perkuat Kolaborasi Keamanan Jaga Kamtibmas Kondusif, berlangsung di Melawa Premium Cafe & Teh Tarik Belakang Padang, Jumat (01/08/25) - (Foto: r/wati s)

Jumat Curhat: Polsek Bengkong Gandeng Perpat Perkuat Kolaborasi Keamanan Jaga Kamtibmas Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polda Kepulauan Riau ikuti Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 TA 2026 yang diselenggarakan Divhumas Polri secara virtual melalui Zoom, Selasa (29/9/2026) - (Foto: wati s)

Polri Perkuat Pengawalan Aspirasi, Cegah Disinformasi Di Ruang Digital

29 September 2026
Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026, Bogor - (Foto: wati s)

Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026

29 September 2026
Donor Darah Capella Honda di Batam Terkumpul 64 Kantong Darah, Rutin Digelar  4 Kali Setahun

Donor Darah Capella Honda di Batam Terkumpul 64 Kantong Darah, Rutin Digelar 4 Kali Setahun

28 September 2026
Polda Kepri Ajak Pelajar Kepri Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

Polda Kepri Ajak Pelajar Kepri Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

28 September 2026

Recent News

Polda Kepulauan Riau ikuti Dialog Penguatan Internal Polri Ke-3 TA 2026 yang diselenggarakan Divhumas Polri secara virtual melalui Zoom, Selasa (29/9/2026) - (Foto: wati s)

Polri Perkuat Pengawalan Aspirasi, Cegah Disinformasi Di Ruang Digital

29 September 2026
Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026, Bogor - (Foto: wati s)

Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 2026

29 September 2026
Donor Darah Capella Honda di Batam Terkumpul 64 Kantong Darah, Rutin Digelar  4 Kali Setahun

Donor Darah Capella Honda di Batam Terkumpul 64 Kantong Darah, Rutin Digelar 4 Kali Setahun

28 September 2026
Polda Kepri Ajak Pelajar Kepri Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

Polda Kepri Ajak Pelajar Kepri Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

28 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com