• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Sisik Trenggiling

admin by admin
1 September 2025
in Batam
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan mengamankan barang bukti berupa 21,80 kilogram sisik trenggiling (Manis Javanica) yang dilindungi, Minggu (31/8/2025) - (Foto: r/wati s)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau gagalkan penyeludupan sisik trenggiling (Manis Javanica) yang dilindungi, Minggu (31/8/2025) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan mengamankan barang bukti berupa 21,80 kilogram sisik trenggiling (Manis Javanica) yang dilindungi, Minggu (31/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, personel Ditreskrimsus Polda Kepri melaksanakan penindakan di samping Laundry Mama SMP Negeri 4 Batam, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Dalam kegiatan tersebut, berhasil diamankan 21,80 kg sisik trenggiling (Manis Javanica) yang termasuk satwa dilindungi dalam _Appendix_ I dan tercantum pada *Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.*

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 21,80 kg sisik trenggiling (Manis Javanica). Kemudian, dari hasil penyidikan mengungkapkan bahwa sisik trenggiling tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp60.000.000 per kilogram, dengan total perkiraan mencapai Rp1,2 miliar. Rencananya, barang ilegal ini akan diselundupkan ke Vietnam melalui Malaysia, dengan potensi harga jual mencapai tiga kali lipat lebih tinggi di pasar gelap internasional,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam penindakan ini, tidak ada tersangka yang diamankan, melainkan hanya barang bukti berupa sisik trenggiling yang berhasil ditemukan. Meski demikian, barang bukti tersebut tetap dikategorikan sebagai satwa dilindungi sesuai dengan:

• Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
• Pasal 21 ayat (2) huruf c jo Pasal 40A ayat (1) huruf f, yang mengatur larangan menyimpan, memiliki, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun bagian-bagiannya.

“Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H.

Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana yang merusak kelestarian alam dan lingkungan hidup. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi dengan tidak membeli, memperjualbelikan, maupun mendukung bentuk perdagangan ilegal satwa. Bersama, kita wujudkan lingkungan yang lestari demi masa depan generasi mendatang.  (r/wati sgn)

Previous Post

Kapolda Kepri Audiensi Bersama Organisasi Mahasiswa Di Batam

Next Post

Rutan Batam Raih Prestasi Di Lomba Gerak Jalan Beregu Tingkat Kota Batam

admin

admin

Next Post
Rutan Batam Raih Prestasi Di Lomba Gerak Jalan Beregu Tingkat Kota Batam dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80 - (Foto: r/wati s)

Rutan Batam Raih Prestasi Di Lomba Gerak Jalan Beregu Tingkat Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9/26) - (Foto: wati s)

Demi Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian

18 September 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin Latihan Olah Strategi Aman Nusa II Penanganan Bencana secara Zoom Meeting dari Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Latihan Aman Nusa II, Kapolda Kepri Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Dan Situasi Kontingensi

18 September 2026
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026

Recent News

Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9/26) - (Foto: wati s)

Demi Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian

18 September 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin Latihan Olah Strategi Aman Nusa II Penanganan Bencana secara Zoom Meeting dari Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Latihan Aman Nusa II, Kapolda Kepri Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Dan Situasi Kontingensi

18 September 2026
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com