• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Batu Ampar Tertibkan Pedagang Kaki Lima Penjual Tuak dan Alkohol

admin by admin
23 September 2025
in Batam
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polsek Batu Ampar Tertibkan Pedagang Kaki Lima Penjual Tuak dan Alkohol di wilayah Hukumnya, Senin malam (22/09/25) - (Foto: r/wati s)
Polsek Batu Ampar Tertibkan Pedagang Kaki Lima Penjual Tuak dan Alkohol di wilayah Hukumnya, Senin malam (22/09/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polsek Batu Ampar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menjual minuman jenis tuak dan alkohol di wilayah hukumnya, sekira pukul 22.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman beralkohol secara bebas di kawasan tersebut. Senin malam (22/09/2025).

Kegiatan penertiban dilaksanakan oleh Piket Pawas Polsek Batu Ampar bersama personel gabungan Unit Batara Biru, Reskrim, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Kelurahan Batu Merah. Adapun Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., bertindak sebagai penanggung jawab wilayah.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Jimmi, S.H., M.H. selaku Piket Pawas Polsek Batu Ampar, dengan didukung oleh personel Unit Batara Biru, personel Reskrim Polsek Batu Ampar, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Merah. Kehadiran gabungan personel tersebut memastikan jalannya penertiban berlangsung aman dan tertib sesuai prosedur.

Sasaran kegiatan ini adalah pedagang kaki lima yang masih memperjualbelikan minuman tuak dan alkohol. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan persuasif kepada para pedagang agar menghentikan aktivitas penjualan tuak dan menutup kios mereka. Selain itu, petugas juga melakukan dokumentasi kegiatan untuk dilaporkan kepada pimpinan.

Dari hasil penertiban, polisi menemukan empat lokasi kios yang menjual minuman tuak dan alkohol. Tiga di antaranya berhasil diidentifikasi pemiliknya dengan inisial, yakni D.C. di Bengkong Bengkel, R.S. di Simpang Bintang Industrial Park 1, dan G.M. di Simpang Melcem. Sementara satu kios lainnya yang berada di Batu Merah sudah dalam keadaan tutup sehingga identitas pemilik belum diketahui.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah respon cepat atas aduan masyarakat sekaligus langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum. “Kami menghimbau kepada seluruh pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan minuman tuak dan alkohol secara bebas, karena dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya penertiban tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Batu Ampar terpantau aman dan kondusif. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 23.30 WIB ini berjalan lancar dan terkendali tanpa adanya hambatan berarti.  (r/wati s)

Previous Post

Kapolda Kepri Terima Kunjungan Silahturahmi Kepala Badan Karantina Provinsi Kepri

Next Post

Polsek Batu Ampar amankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur

admin

admin

Next Post
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Selasa (23/09/25) - (Foto: r/wati s)

Polsek Batu Ampar amankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

16 September 2026

Recent News

Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

16 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com