• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Reskrim Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Penganiayaan di Depan Sekolah Epata

admin by admin
27 September 2025
in Batam
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang berujung pada penikaman terhadap seorang pria di wilayah Bengkong Tengah, Kota Batam, Sabtu (27/09/25) - (Foto: r/wati s)
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang berujung pada penikaman terhadap seorang pria di wilayah Bengkong Tengah, Kota Batam, Sabtu (27/09/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang berujung pada penikaman terhadap seorang pria di wilayah Bengkong Tengah, Kota Batam. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di depan Sekolah Epata, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Sabtu (27/09/2025).

Korban berinisial AIE (24), seorang karyawan swasta, mengalami luka tusukan pada bagian punggung serta luka gores di beberapa bagian tubuh akibat serangan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RRC (25). Kejadian bermula dari perselisihan pribadi antara korban dan pelaku yang berujung pada pertemuan di lokasi kejadian. Saat korban bersama istri dan adik iparnya tiba di lokasi, pelaku langsung menabrak korban dengan sepeda motor hingga terjatuh, lalu terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban ditusuk dengan pisau.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka sobek pada punggung bagian belakang, luka gores pada lutut kanan, serta luka gores pada dada. Setelah insiden itu, korban segera mendapatkan perawatan medis di RS Harapan Bunda sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari keterangan korban. Tim opsnal kemudian menelusuri keberadaan istri pelaku di salah satu tempat spa di kawasan Nagoya Hill. Melalui kerja sama tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kosannya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam aksi penikaman, serta satu potong baju yang dikenakan saat kejadian. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Bengkong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.KK, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polsek Bengkong juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara baik tanpa kekerasan. “Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan jalur hukum bila terjadi perselisihan. Tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Kapolsek.  (r/wati s)

 

Previous Post

DPW PAN Kepri Gelar Jumat Berkah di Masjid At-Taqwa, Batu Aji

Next Post

Polsek Batu Aji Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

admin

admin

Next Post
Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan raya Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Jumat (26/09/25) - (Foto: r/wati s)

Polsek Batu Aji Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9/26) - (Foto: wati s)

Demi Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian

18 September 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin Latihan Olah Strategi Aman Nusa II Penanganan Bencana secara Zoom Meeting dari Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Latihan Aman Nusa II, Kapolda Kepri Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Dan Situasi Kontingensi

18 September 2026
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026

Recent News

Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9/26) - (Foto: wati s)

Demi Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian

18 September 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin Latihan Olah Strategi Aman Nusa II Penanganan Bencana secara Zoom Meeting dari Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Latihan Aman Nusa II, Kapolda Kepri Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Dan Situasi Kontingensi

18 September 2026
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com