• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Reskrim Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Penganiayaan di Depan Sekolah Epata

admin by admin
27 September 2025
in Batam
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang berujung pada penikaman terhadap seorang pria di wilayah Bengkong Tengah, Kota Batam, Sabtu (27/09/25) - (Foto: r/wati s)
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang berujung pada penikaman terhadap seorang pria di wilayah Bengkong Tengah, Kota Batam, Sabtu (27/09/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang berujung pada penikaman terhadap seorang pria di wilayah Bengkong Tengah, Kota Batam. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di depan Sekolah Epata, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Sabtu (27/09/2025).

Korban berinisial AIE (24), seorang karyawan swasta, mengalami luka tusukan pada bagian punggung serta luka gores di beberapa bagian tubuh akibat serangan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RRC (25). Kejadian bermula dari perselisihan pribadi antara korban dan pelaku yang berujung pada pertemuan di lokasi kejadian. Saat korban bersama istri dan adik iparnya tiba di lokasi, pelaku langsung menabrak korban dengan sepeda motor hingga terjatuh, lalu terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban ditusuk dengan pisau.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka sobek pada punggung bagian belakang, luka gores pada lutut kanan, serta luka gores pada dada. Setelah insiden itu, korban segera mendapatkan perawatan medis di RS Harapan Bunda sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong.

Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari keterangan korban. Tim opsnal kemudian menelusuri keberadaan istri pelaku di salah satu tempat spa di kawasan Nagoya Hill. Melalui kerja sama tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kosannya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan dalam aksi penikaman, serta satu potong baju yang dikenakan saat kejadian. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Bengkong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.KK, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polsek Bengkong juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara baik tanpa kekerasan. “Kami mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan jalur hukum bila terjadi perselisihan. Tindakan main hakim sendiri hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Kapolsek.  (r/wati s)

 

Previous Post

DPW PAN Kepri Gelar Jumat Berkah di Masjid At-Taqwa, Batu Aji

Next Post

Polsek Batu Aji Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

admin

admin

Next Post
Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan raya Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Jumat (26/09/25) - (Foto: r/wati s)

Polsek Batu Aji Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Marina City

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., hadiri "Rempang Ceria Bersama Sekolah Terintegrasi Merah Putih" yang digelar di Pantai Kalat, Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Minggu (02/08/26) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Hadiri Kegiatan Rempang Ceria Dukung Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

2 Agustus 2026
Ditpolairud Polda Kepri bersama masyarakat pasang Bendera Merah Putih di kapal boat dan kapal pancung di Dermaga Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Minggu (2/8/2026) - (Foto: wati s)

Ditpolairud Polda Kepri Bersama Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Di Kapal Boat Dan Kapal Pancung ‎

2 Agustus 2026
Polda Kepulauan Riau Intensifkan KRYD, Tindak 41 Kenderaan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kota Batam, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Intensifkan KRYD, Tindak 41 Kenderaan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kota Batam

2 Agustus 2026
Silaturahmi Pengurus PRI Kepri Bahas Persiapan HUT Ke-1 dan Penguatan Konsolidasi Partai, di Mie Tarempa KBC, Batam Kota, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Silaturahmi Pengurus PRI Kepri Bahas Persiapan HUT Ke-1 dan Penguatan Konsolidasi Partai

2 Agustus 2026

Recent News

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., hadiri "Rempang Ceria Bersama Sekolah Terintegrasi Merah Putih" yang digelar di Pantai Kalat, Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Minggu (02/08/26) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Hadiri Kegiatan Rempang Ceria Dukung Pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

2 Agustus 2026
Ditpolairud Polda Kepri bersama masyarakat pasang Bendera Merah Putih di kapal boat dan kapal pancung di Dermaga Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Minggu (2/8/2026) - (Foto: wati s)

Ditpolairud Polda Kepri Bersama Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Di Kapal Boat Dan Kapal Pancung ‎

2 Agustus 2026
Polda Kepulauan Riau Intensifkan KRYD, Tindak 41 Kenderaan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kota Batam, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Intensifkan KRYD, Tindak 41 Kenderaan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kota Batam

2 Agustus 2026
Silaturahmi Pengurus PRI Kepri Bahas Persiapan HUT Ke-1 dan Penguatan Konsolidasi Partai, di Mie Tarempa KBC, Batam Kota, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Silaturahmi Pengurus PRI Kepri Bahas Persiapan HUT Ke-1 dan Penguatan Konsolidasi Partai

2 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com