• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman CPMI Non prosedural Ke Malaysia, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

admin by admin
3 Februari 2026
in Batam
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Gagalkan pengiriman CPMI Non prosedural ke Malaysia, di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Selasa (03/02/26) - (Foto: wati s)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Gagalkan pengiriman CPMI Non prosedural ke Malaysia, di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Selasa (03/02/26) – (Foto: wati s)

Batam (aruspublik.com) || Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang dan pelindungan pekerja migran Indonesia dengan mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam, Selasa (3/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait adanya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia melalui Pelabuhan Batam Centre. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai CPMI nonprosedural, masing-masing berinisial N.A. dan J.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa proses pengurusan keberangkatan CPMI ilegal tersebut dilakukan oleh dua orang terduga pelaku berinisial I. dan Y.K. Selanjutnya, korban beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengembangan perkara, pada Kamis, 29 Januari 2026, penyidik memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku melarikan diri ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan pengejaran hingga ke Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB.

Setelah dilakukan profiling dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku berinisial I. dan Y.K. pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 WITA. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lombok Barat sebelum dibawa ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi para tersangka adalah memberangkatkan CPMI ilegal untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia dengan biaya keberangkatan ditanggung oleh sponsor, yang kemudian diganti melalui pemotongan gaji korban setelah bekerja di luar negeri.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua buah paspor, dua unit telepon genggam, tiket kapal internasional Batam–Malaysia, boarding pass kapal dan pesawat, serta kartu ATM yang digunakan untuk transaksi pengurusan keberangkatan CPMI ilegal.

Penyidik menjerat kedua terduga pelaku dengan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 atau Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang serta melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia dari praktik pengiriman non prosedural yang berpotensi membahayakan keselamatan dan hak-hak korban.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming bekerja ke luar negeri secara non prosedural. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa Polda Kepri berkomitmen menindak setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan TPPO dan PMI non prosedural,” tegas Kabidhumas Polda Kepri.

Polda Kepri mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara non prosedural serta selalu menempuh jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang maupun pengiriman PMI non prosedural. Saring sebelum sharing, dan bersama cegah TPPO.  (wati s)

Previous Post

Polresta Barelang Turun Tangan Bantu Masyarakat, Distribusi Air Bersih Hari Ke-9 Berjalan Lancar

Next Post

Polsek Lubuk Baja Kawal Pendistribusian Air Bersih bagi Warga Terdampak Gangguan Air di Tanjung Uma

admin

admin

Next Post
Polsek Lubuk Baja Kawal Pendistribusian Air Bersih bagi Warga Terdampak Gangguan Air di Tanjung Uma, Senin (02/02/26) - (Foto: wati s)

Polsek Lubuk Baja Kawal Pendistribusian Air Bersih bagi Warga Terdampak Gangguan Air di Tanjung Uma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Personel Polwan Polresta Barelang piket pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di depan SD Negeri 001 Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Selasa (04/08/26) - (Foto: wati s)

Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Polwan Polresta Barelang Pastikan Siswa SDN 001 Sungai Panas Menyeberang dengan Aman

4 Agustus 2026
Polsek Batu Ampar Polresta Barelang hadirkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat melalui program inovasi "Si Amru" (Antar Murid Sampai Rumah), Selasa (04/08/26) - (Foto: wati s)

Antar Murid Hingga ke Rumah, Program “Si Amru” Polsek Batu Ampar Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat

4 Agustus 2026
Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Ruli Belian Perpat, Kel.Belian, Kec.Batam Kota, Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Selasa (04/08/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Ruli Belian Perpat Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

4 Agustus 2026
Bea Cukai Batam perkuat pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal melalui pelaksanaan Operasi Cukai pada 27 hingga 30 Juli 2026, puluhan ribu batang rokok berbagai merk diamankan - (Foto: wati s)

Puluhan Ribu Batang Rokok Berbagai Merk Diamankan Dalam Operasi Cukai

4 Agustus 2026

Recent News

Personel Polwan Polresta Barelang piket pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di depan SD Negeri 001 Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Selasa (04/08/26) - (Foto: wati s)

Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari, Polwan Polresta Barelang Pastikan Siswa SDN 001 Sungai Panas Menyeberang dengan Aman

4 Agustus 2026
Polsek Batu Ampar Polresta Barelang hadirkan pelayanan yang humanis kepada masyarakat melalui program inovasi "Si Amru" (Antar Murid Sampai Rumah), Selasa (04/08/26) - (Foto: wati s)

Antar Murid Hingga ke Rumah, Program “Si Amru” Polsek Batu Ampar Wujud Nyata Polri Hadir untuk Masyarakat

4 Agustus 2026
Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Ruli Belian Perpat, Kel.Belian, Kec.Batam Kota, Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Selasa (04/08/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Ruli Belian Perpat Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

4 Agustus 2026
Bea Cukai Batam perkuat pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal melalui pelaksanaan Operasi Cukai pada 27 hingga 30 Juli 2026, puluhan ribu batang rokok berbagai merk diamankan - (Foto: wati s)

Puluhan Ribu Batang Rokok Berbagai Merk Diamankan Dalam Operasi Cukai

4 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com