• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Diduga Langgar Aturan Angkut Pasir Sandblast, PT DSM Disorot

admin by admin
10 April 2026
in Batam
0
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aktivitas angkut material yang diduga limbah pasir sandblast yang berkaitan dengan PT Duta Surya Makmur, Jumat (10/04/26) - (Tim Red)
Aktivitas angkut material yang diduga limbah pasir sandblast yang berkaitan dengan PT Duta Surya Makmur, Jumat (10/04/26) – (Tim Red)

BATAM (Aruspublik.com) || Aktivitas pengangkutan material yang diduga limbah pasir sandblast yang berkaitan dengan PT Duta Surya Makmur menuai sorotan. Pasalnya, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut material tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan transportasi dan aturan lingkungan hidup yang berlaku.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah truk crane jenis Nissan Diesel yang diperkirakan produksi sekitar tahun 1991 tipe CD 450VC/tronton terlihat mengangkut sejumlah karung berisi material yang diduga pasir sandblast. Kendaraan tersebut membawa muatan dalam jumlah besar menuju kawasan galangan kapal, Jumat (10/4/2026).

Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail, mengatakan penggunaan kendaraan angkutan barang khusus harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, termasuk melalui proses verifikasi dari Dinas Perhubungan Darat.

Menurutnya, verifikasi tersebut bertujuan memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan, sesuai peruntukan, serta memenuhi spesifikasi teknis terhadap jenis muatan yang diangkut.

“Dalam kasus ini, kendaraan yang digunakan diduga bukan peruntukan asli sebagai lorry crane, melainkan truk lama yang telah dimodifikasi. Jika benar demikian, maka penggunaan kendaraan tersebut dapat dikategorikan tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang diizinkan oleh Dinas Perhubungan,” ujar Ismail kepada media.

Selain persoalan kendaraan, pengangkutan pasir sandblast juga dinilai berkaitan dengan aspek pengelolaan lingkungan. Pasalnya, material sandblast yang berasal dari aktivitas pembersihan kapal umumnya dikategorikan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), atau setidaknya limbah industri yang memerlukan pengelolaan khusus.

Mengacu pada ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perusahaan yang melakukan pengangkutan limbah B3 wajib menggunakan vendor yang memiliki izin resmi. Vendor tersebut setidaknya harus memiliki izin pengangkutan limbah B3, armada kendaraan terdaftar, sistem manifest limbah, serta persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kendaraan yang digunakan diduga berasal dari vendor yang belum mengantongi izin pengangkutan limbah B3 sebagaimana dipersyaratkan.

Jika dugaan itu benar, aktivitas tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan, mulai dari ketentuan Kementerian Perhubungan tentang angkutan barang dan kelayakan kendaraan, Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan limbah B3, hingga regulasi Dinas Lingkungan Hidup mengenai pengangkutan limbah industri.

Sejumlah pengamat transportasi dan lingkungan menilai penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi serta vendor tanpa izin dapat menimbulkan risiko keselamatan di jalan raya dan berpotensi memicu pencemaran lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT Duta Surya Makmur terkait dugaan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan serta penggunaan vendor yang diduga belum memiliki izin pengangkutan limbah B3.

Masyarakat berharap Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam segera melakukan pemeriksaan serta verifikasi lapangan guna memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai aturan keselamatan transportasi dan perlindungan lingkungan. (Tim Red).

Previous Post

Ditresnarkoba Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Periode Bulan Februari-April 2026

Next Post

Polda Kepri Hadiri Pembukaan Pelatihan Barista Dan Instalasi Listrik, Dorong Daya Saing Tenaga Kerja Di Kepulauan Riau

admin

admin

Next Post
Polda Kepri Hadiri Pembukaan Pelatihan Barista Dan Instalasi Listrik, Dorong Daya Saing Tenaga Kerja Di Kepulauan Riau, di Balai Latihan Kerja (BLK) Batam, Punggur, Jumat (10/04/26) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Hadiri Pembukaan Pelatihan Barista Dan Instalasi Listrik, Dorong Daya Saing Tenaga Kerja Di Kepulauan Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Satlantas Polresta Barelang gelar Polantas Karib bagikan brosur serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pengendara, Rabu (28/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Gelar Polantas Karib, Bagikan Brosur dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

28 Oktober 2026
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., pimpin Apel pagi Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Personel, di Lapangan Apel Polresta Barelang, Selasa (27/10/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Personel

28 Oktober 2026
Lapas Kelas IIA Batam Terima Kunjungan Siswa SDN 004 Sei Beduk, Edukasi Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan Sejak Dini, Selasa (27/10/26) - (Foto: wati s)

Lapas Kelas IIA Batam Terima Kunjungan Siswa SDN 004 Sei Beduk, Edukasi Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan Sejak Dini.

28 Oktober 2026
Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau intensifkan patroli roda dua (R2) pada Selasa malam (27/10/2026) hingga Rabu pagi untuk jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Batam - (Foto: wati s)

Jaga Ruang Publik Aman, Patroli Ditsamapta Polda Kepri Sambangi Titik Rawan

28 Oktober 2026

Recent News

Satlantas Polresta Barelang gelar Polantas Karib bagikan brosur serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pengendara, Rabu (28/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Gelar Polantas Karib, Bagikan Brosur dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

28 Oktober 2026
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., pimpin Apel pagi Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Personel, di Lapangan Apel Polresta Barelang, Selasa (27/10/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Personel

28 Oktober 2026
Lapas Kelas IIA Batam Terima Kunjungan Siswa SDN 004 Sei Beduk, Edukasi Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan Sejak Dini, Selasa (27/10/26) - (Foto: wati s)

Lapas Kelas IIA Batam Terima Kunjungan Siswa SDN 004 Sei Beduk, Edukasi Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan Sejak Dini.

28 Oktober 2026
Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau intensifkan patroli roda dua (R2) pada Selasa malam (27/10/2026) hingga Rabu pagi untuk jaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Batam - (Foto: wati s)

Jaga Ruang Publik Aman, Patroli Ditsamapta Polda Kepri Sambangi Titik Rawan

28 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com