• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Empat Bintara Polda Kepri Diproses Pidana Terkait Dugaan Penganiyaan Terhadap Bripda NS

admin by admin
19 April 2026
in Batam
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Empat Bintara Polda Kepri Diproses Pidana Terkait Dugaan Penganiyaan Terhadap Bripda NS - (Foto: wati s)
Empat Bintara Polda Kepri Diproses Pidana Terkait Dugaan Penganiyaan Terhadap Bripda NS –      (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Polda Kepulauan Riau menegaskan proses penegakan hukum pidana terhadap empat personel Ditsamapta Polda Kepri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Bripda NS terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keterangan tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., dalam doorstop di Lobi Polda Kepri, Jumat malam.

Dirreskrimum Polda Kepri menjelaskan bahwa penanganan perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil gelar perkara.

“Pada 15 April 2026, satu orang berinisial Bripda AS telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, melalui pengembangan penyidikan dan hasil gelar perkara, tiga orang lainnya, yakni Bripda GSP, Bripda MA, dan Bripda AP turut ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” jelas Dirreskrimum.

Keempat tersangka diproses pidana dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP sebagai pasal primer, subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP, juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait penyertaan atau turut serta dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dirreskrimum menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan akuntabilitas.

“Proses pidana akan berjalan tegas dan tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Kepri menambahkan, proses pidana ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam menegakkan hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu, serta memastikan setiap perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Melalui proses ini, Polda Kepri menegaskan tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota, serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.  (wati s)

Previous Post

Lewat Minggu Kasih Kamtibmas Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Kamtibmas Bersama Jemaat Gereja Impact Community Kelurahan Bengkong Indah

Next Post

Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Non SNI, Puluhan Kendaraan Ditindak

admin

admin

Next Post
Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Non SNI, Puluhan Kendaraan Ditindak, Sabtu (18/04/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Non SNI, Puluhan Kendaraan Ditindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026
Polsek Batu Ampar gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, Senin (27/07/26) - (Foto: wati s)

Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Titik Rawan

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. hadiri sekaligus pimpin nonton bareng (nobar) pertandingan Piala AFF Tahun 2026 bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang dan insan pers Kota Batam, di Foodcourt Utama 98, Senin (27/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Perkuat Kemitraan Bersama Insan Pers Melalui Nonton Bareng Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Enam Calon Taruna dan Taruni asal Polda Kepulauan Riau lulus terpilih pada Sidang Kelulusan Tingkat Pusat Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Senin (27/7/2026) - (Foto: wati s)

Enam Calon Taruna Dan Taruni Asal Polda Kepri Lulus Terpilih Akpol Tahun Anggaran 2026

28 Juli 2026

Recent News

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026
Polsek Batu Ampar gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar, Senin (27/07/26) - (Foto: wati s)

Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Batu Ampar Gencarkan Patroli KRYD di Titik Rawan

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. hadiri sekaligus pimpin nonton bareng (nobar) pertandingan Piala AFF Tahun 2026 bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang dan insan pers Kota Batam, di Foodcourt Utama 98, Senin (27/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Perkuat Kemitraan Bersama Insan Pers Melalui Nonton Bareng Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Enam Calon Taruna dan Taruni asal Polda Kepulauan Riau lulus terpilih pada Sidang Kelulusan Tingkat Pusat Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Senin (27/7/2026) - (Foto: wati s)

Enam Calon Taruna Dan Taruni Asal Polda Kepri Lulus Terpilih Akpol Tahun Anggaran 2026

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com