• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Kriminal

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI Berhasil Amankan 2 Tersangka: Bongkar Laboratorium Mini Narkoba di Apartemen Mewah

admin by admin
5 Juni 2025
in Kriminal
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM (Aruspublik.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika. Dalam konferensi pers tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap dua kasus besar, salah satunya adalah penggerebekan _Clandestine Mini Lab_ (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika yang beroperasi di Apartemen kawasan Harbour Bay, Kota Batam, Kamis (5/6/2025).

Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dan didampingi oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhamad Komarudin, A.Md., S.H., Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., serta Plh. Kabidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Penggerebekan dilakukan pada 26 Mei 2025 berdasarkan Laporan Polisi yang pertama, dari dalam Kamar Apartemen di lantai 12, petugas menemukan 4.839 butir ekstasi berbagai warna dan merek, 3.266,45 gram serbuk ketamine dan 415 botol cairan ketamine HCL, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water dan 454 butir happy five, 1.309 pcs liquid cair mengandung etomidate, ratusan alat laboratorium, kemasan, dan bahan produksi lainnya

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku TZ telah menjalankan kegiatan ini selama kurang lebih dua bulan secara mandiri (pelaku tunggal), dengan fokus meracik zat yang termasuk dalam pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, adapun bahan yang diolah saat ini adalah ketamine dan etomidate, kemudian jenis narkoba yang ditemukan dalam kasus ini meliputi sabu, inex, dan _happy water_, yang diperoleh langsung dari rekannya berinisial S, yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh petugas,” tegas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, seluruh barang bukti narkotika rencananya akan dijual di luar wilayah Pulau Batam. Namun demikian, tersangka masih belum mengetahui secara pasti akan dijual ke pulau mana dan kepada siapa. Hingga saat ini, tersangka masih dalam tahap mencari calon pembeli. Namun, untuk narkotika jenis sabu, tersangka menyatakan tidak menjualnya karena sabu tersebut akan digunakan sendiri. Adapun harga yang ditawarkan oleh tersangka untuk masing-masing jenis narkotika adalah sebagai berikut: pil ekstasi dijual seharga Rp500.000 per butir, pil Happy Five seharga Rp200.000 per butir, Happy Water seharga Rp2.000.000 per gram, cairan (liquid) seharga Rp1.800.000 per pcs, dan serbuk Keytamin seharga Rp2.000.000 per gram,”tutur Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan juga bahwa dalam pelanggaran yang berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan, ditemukan pula vitamin cair yang oleh tersangka dituangkan ke dalam piring, lalu dipanaskan dalam oven pada suhu tertentu hingga berubah menjadi bubuk. Seluruh aktivitas pelaku belum sepenuhnya berhasil terlaksana karena masih menunggu peran dari tersangka lain berinisial S. Namun, sebagian barang bukti telah sempat diedarkan, dan seorang tersangka lainnya diketahui telah empat kali mengirimkan barang tersebut ke Jakarta.

Kemudian, untuk tersangka lainnya, DS, yang diamankan pada tanggal 3 Juni 2025 di Kota Batam. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 236 bungkus _Liquid Vape_ mengandung zat berbahaya, 1 unit mobil, serta perangkat komunikasi yang digunakan untuk transaksi.

Dari perhitungan petugas, penyitaan barang bukti tersebut berhasil menyelamatkan lebih dari 24 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

“Laporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada Kepolisian melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (r/wati s)

 

Previous Post

Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada

Next Post

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung

admin

admin

Next Post
Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung

Presiden Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Personel Satsamapta Polresta Barelang Laksanakan Strong Point Pagi Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas di Kota Batam, Kamis (30/07/26) - (Foto: wati s)

Personel Satsamapta Polresta Barelang Laksanakan Strong Point Pagi Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas di Kota Batam

30 Juli 2026
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Indra Alexander Yosef Lessy, M.M.D.S., beserta jajaran kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam - (Foto: wati s)

Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam

30 Juli 2026
Personel Polsek Lubuk Baja gelar razia di gelanggang permainan Sky City yang berada di Gedung SNL Lantai 2, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Rabu malam (29/7/26) - (Foto: wati s)

Respons Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Gelar Razia Gelper Sky City

29 Juli 2026
Safety Riding Instructor Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, menegaskan keselamatan anak tidak hanya ditentukan oleh perlengkapan berkendara, tetapi juga perilaku pengendara di jalan - (Foto: wati s)

PT CDN Edukasi Keselamatan Berkendara, Ini 7 Tips Aman Instruktur Safety Riding Honda

29 Juli 2026

Recent News

Personel Satsamapta Polresta Barelang Laksanakan Strong Point Pagi Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas di Kota Batam, Kamis (30/07/26) - (Foto: wati s)

Personel Satsamapta Polresta Barelang Laksanakan Strong Point Pagi Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas di Kota Batam

30 Juli 2026
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Indra Alexander Yosef Lessy, M.M.D.S., beserta jajaran kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam - (Foto: wati s)

Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIA Batam

30 Juli 2026
Personel Polsek Lubuk Baja gelar razia di gelanggang permainan Sky City yang berada di Gedung SNL Lantai 2, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Rabu malam (29/7/26) - (Foto: wati s)

Respons Laporan Warga, Polsek Lubuk Baja Gelar Razia Gelper Sky City

29 Juli 2026
Safety Riding Instructor Main Dealer Capella Honda Kepri, Christofer Valentino, menegaskan keselamatan anak tidak hanya ditentukan oleh perlengkapan berkendara, tetapi juga perilaku pengendara di jalan - (Foto: wati s)

PT CDN Edukasi Keselamatan Berkendara, Ini 7 Tips Aman Instruktur Safety Riding Honda

29 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com