• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Sindikat Penyelundupan Narkoba, Emas Dan Handphone

admin by admin
1 Oktober 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Sindikat Penyelundupan Narkoba, Emas Dan Handphone, dalam siaran Pers, Rabu (01/10/25) bertempat di Kantor KPU Bea Cukai Tipe B Batam - (Foto : r/wati s)
Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan
Sindikat Penyelundupan Narkoba, Emas Dan Handphone, dalam siaran Pers, Rabu (01/10/25) bertempat di Kantor KPU Bea Cukai Tipe B Batam – (Foto : r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Rabu, 1 Oktober 2025 –  Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga perbatasan dari peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan di antaranya narkotika, perhiasan emas, dan ratusan unit handphone bekas.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergi Bea Cukai Batam bersama instansi penegak hukum serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah menyampaikan penindakan pertama dilakukan pada Rabu, 17 September 2025 di Bandara Internasional Hang Nadim Batam,  sekitar pukul 12.45 Wib.

Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim mencurigai gerak-gerik seorang penumpang yang sedang melakukan check in tiket pesawat. Atas dasar kecurigaan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan di ruang rekonsiliasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, teridentifikasi penumpang tersebut atas nama MR, laki-laki berusia  36 tahun asal Aceh, dengan penerbangan Super Air Jet rute Batam (BTH) – Yogyakarta (YIA) – Lombok (LOP). Pemeriksaan mendalam terhadap bagasi ditemukan celana jeans dengan lipatan mencurigakan berisi sembilan bungkus kristal putih dengan total berat 1.018 gram.

Barang bukti dibawa ke KPU BC Batam, dan hasil uji laboratorium memastikan kristal tersebut adalah narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu). MR mengaku hanya sebagai kurir yang diajak oleh rekannya berinisial K untuk membawa koper tersebut ke Lombok, setelah menerima koper dari seseorang berinisial B alias M.

Bea Cukai Batam bersama BNNP Kepri melakukan pengembangan melalui control delivery dan berhasil mengamankan B alias M sebagai pengendali di Pulau Kasu, Batam.

“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 5.000 orang generasi bangsa dari bahaya narkoba serta turut menghemat biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp. 8,1 Miliar,” ungkap Zaky.

Penindakan kedua dilakukan pada Senin, 22 September 2025 pukul 09.15 WIB di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang kapal MV. Dolphin 5 asal Stulang Laut, Malaysia.

Penumpang berinisial EA (32), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditemukan ada sesuatu yang janggal pada bagian perut dan saku celana penumpang tersebut. Hasil pemeriksaan mendalam terhadap penumpang, ditemukan 3 (tiga) bungkusan yang diikat menggunakan korset dan 2 (dua) bungkusan pada saku celana yang diduga merupakan perhiasan emas sebanyak 145 pcs dengan total berat 2.575 gram (dua ribu lima ratus tujuh puluh lima) dengan menggunakan modus body strapping.

EA mengaku hanya sebagai kurir yang disuruh seseorang berinisial MJ dengan imbalan Rp3 juta. Nilai barang yang diselundupkan diperkirakan mencapai Rp4,8 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,7 miliar.

Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah menaikkan status ke tahap penyidikan. Kasus ini melanggar ketentuan Pasal 102 huruf e UU No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Penindakan ketiga dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 11.30 WIB di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Petugas Bea Cukai Batam yang melakukan pengawasan rutin mencurigai satu unit mobil pribadi yang hendak menyeberang ke Tanjung Uban menggunakan kapal KMP. Barau.

Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut dibawa oleh seorang pria berinsial RS , laki-laki berusia 36 Tahun asal Tanjung Pinang, pekerjaan Wiraswasta. Kemudian petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap 2 buah koper dan 4 buah tas. Hasil pemeriksaan ditemukan total sebanyak 797 unit handphone merk Apple Jenis Iphone 11, Iphone 12 dan Iphone 13 dalam kondisi bekas.

Berdasarkan keterangan pelaku, diperoleh informasi bahwa RS hanya bertugas membawa barang tersebut menuju Kalimantan Barat atas perintah seseorang berinisial AR dengan upah Rp24 juta. Nilai estimasi barang hasil penindakan ini mencapai Rp3,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1 miliar.

“Terhadap pelaku, kendaraan, beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke KPU BC Batam. Saat ini kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan yang melanggar Pasal 102 huruf f UU No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan,” jelas Zaky.

Keberhasilan Bea Cukai Batam dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini sejalan dengan semangat “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani” yang menjadi slogan Hari Bea Cukai ke-79 yang bertepatan pada 1 Oktober 2025 hari ini.

“Capaian kinerja ini tidak lepas dari  kerja sama dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri Kejaksaan, dan kementerian/lembaga terkait. Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan,” pungkas Zaky.  (r/wati s)

Previous Post

Polda Kepri Gelar Rakor Bhabinkamtibmas Untuk Perkuat Kamtibmas Dan Ketahanan Pangan

Next Post

Polda Kepri Tegaskan Komitmen Transparansi Dalam Pemeriksaan Kamseltibcarlantas BPK RI

admin

admin

Next Post
Polda Kepri terima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berlangsung di Rupatama Polda Kepri, Rabu (01/10/25) - (Foto: r/wati s)

Polda Kepri Tegaskan Komitmen Transparansi Dalam Pemeriksaan Kamseltibcarlantas BPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr.Nona Pricillia Ohei, S.I.K.,S.H.,M.H., hadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri yang dilaksanakan di Balairung Sari Lantai 3 BP Batam, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Hadiri UKW PWI Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Dorong Pemberitaan Akurat Dan Konstruktif

18 September 2026
Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung

18 September 2026
Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9/26) - (Foto: wati s)

Demi Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian

18 September 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin Latihan Olah Strategi Aman Nusa II Penanganan Bencana secara Zoom Meeting dari Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Latihan Aman Nusa II, Kapolda Kepri Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Dan Situasi Kontingensi

18 September 2026

Recent News

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr.Nona Pricillia Ohei, S.I.K.,S.H.,M.H., hadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri yang dilaksanakan di Balairung Sari Lantai 3 BP Batam, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Hadiri UKW PWI Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Dorong Pemberitaan Akurat Dan Konstruktif

18 September 2026
Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung

18 September 2026
Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9/26) - (Foto: wati s)

Demi Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian

18 September 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin Latihan Olah Strategi Aman Nusa II Penanganan Bencana secara Zoom Meeting dari Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Latihan Aman Nusa II, Kapolda Kepri Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Dan Situasi Kontingensi

18 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com