• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Reskrim Polsek Lubuk Baja Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kampung Nelayan Tanjung Uma

admin by admin
7 Oktober 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Lubuk Baja gelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus penganiayaan yang menewaskan RS (32) Warga Batu Merah, Kec.Batu Ampar, Kota Batam, Senin (06/10/25) - (r/wati s)
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Lubuk Baja gelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus penganiayaan yang menewaskan RS (32) Warga Batu Merah, Kec.Batu Ampar, Kota Batam, Senin (06/10/25) – (r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Senin, 6 Oktober 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Lubuk Baja menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang menewaskan RS (32) Warga Batu Merah, Kec.Batu Ampar, Kota Batam.

Peristiwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya korban dalam keadaan kritis di Lapangan Kampung Nelayan, Kel.Tanjung Uma, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, pada Kamis malam (25/09/25).

“Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada, S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kanit Reskrim Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut bermula dari motif pinjaman hutang piutang. Korban meminjam uang kepada salah satu pelaku SN sebesar Rp.3 juta dan dijanjikan dikembalikan dalam waktu 2 pekan. Namun, sampai 2 Bulan korban tidak melunasi pinjam tersebut, terjadilah pertengkaran sehingga pelaku melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri dalam keadaan luka lebam di beberapa bagian tubuh dan korban sempat di rawat intensif di Rumah Sakit, dinyatakan meninggal tanggal 01 Oktober 2025,” jelas Kanit Reskrim Iptu Noval.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan ditemukan tiga lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu pertama terjadi di kost RJ yang beralamat di Kampung Pisang, Jl.Duyung, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, terjadi pada pukul 21.10 wib s/d 22.15 wib, TKP kedua yang terjadi di Lapangan Kampung Pisang pukul 22.23 wib s/d 23.09, dan TKP ketiga terjadi di Lapangan Kampung Nelayan tempat di temukannya korban dalam keadaan kritis.

Dari hasil penyelidikan telah memeriksa 11 orang saksi, dan 4 orang tersangka diantaranya SN (36) RJ (31), AG (26), MS (28) dan tersangka mempunyai perannya masing-masing, terhadap tersangka SN ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Lanjut Iptu Noval, dalam kasus ini pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa, 1 pcs parang, 1 pcs stick baseball, 1 unit mobil Honda Brio, dan rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e, ke 2 e dan ke 3e jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tutup Kanit Reskrim Lubuk Baja Iptu Noval Adimas Ardianto.  (r/wati sgn)

Previous Post

Kapolda Kepri Buka Latihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri T.A. 2025

Next Post

PT.CDN Gelar Honda Community Gas ke Honda Bikers Day 2025: Siap Melaju Aman dan Kompak!

admin

admin

Next Post
PT Capella Dinamik Nusantara selaku distributor sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau gelar kegiatan bertajuk “Honda Community Gas ke HBD 2025.” - (Foto: r/wati s)

PT.CDN Gelar Honda Community Gas ke Honda Bikers Day 2025: Siap Melaju Aman dan Kompak!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polresta Barelang bersama Polda Kepri gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) upaya antisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), cegah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan curanmor), Jumat (18/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Optimalkan Patroli KRYD sebagai Upaya Pencegahan Kejahatan 3C dan Balap Liar

19 September 2026
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan gerak cepat tindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya titik api yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Gunung Kijang Respons Cepat Informasi Karhutla di Bukit Piatu

19 September 2026
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr.Nona Pricillia Ohei, S.I.K.,S.H.,M.H., hadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri yang dilaksanakan di Balairung Sari Lantai 3 BP Batam, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Hadiri UKW PWI Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Dorong Pemberitaan Akurat Dan Konstruktif

18 September 2026
Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung

18 September 2026

Recent News

Polresta Barelang bersama Polda Kepri gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) upaya antisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), cegah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan curanmor), Jumat (18/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Optimalkan Patroli KRYD sebagai Upaya Pencegahan Kejahatan 3C dan Balap Liar

19 September 2026
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan gerak cepat tindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya titik api yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Gunung Kijang Respons Cepat Informasi Karhutla di Bukit Piatu

19 September 2026
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr.Nona Pricillia Ohei, S.I.K.,S.H.,M.H., hadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri yang dilaksanakan di Balairung Sari Lantai 3 BP Batam, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Hadiri UKW PWI Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Dorong Pemberitaan Akurat Dan Konstruktif

18 September 2026
Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung

18 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com