• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Batu Aji Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Dua Kali 24 Jam

admin by admin
9 Oktober 2025
in Batam
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji gelar Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan yang berlangsung di Mapolsek Batu Aji, Kota Batam, Kamis (9/10/2025) - (r/wati s)
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Aji gelar Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan yang berlangsung di Mapolsek Batu Aji, Kota Batam, Kamis (9/10/2025) – (r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polsek Batu Aji berhasil mengungkap dengan cepat kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang menyebabkan kematian yang terjadi di wilayah Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan, S.H., yang berlangsung di Mapolsek Batu Aji, pada Kamis (9/10/2025).

Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu rumah kos yang berlokasi di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

“Awalnya pelaku DS (25) sedang berada di kamar kos temannya. Tak lama kemudian korban RPA (31) datang bersama temannya dalam keadaan mabuk dan sempat marah-marah kepada beberapa penghuni kos. Korban kemudian menendang kain lap (keset kaki) yang ada di lantai kamar kos, hingga menimbulkan suasana tegang. Dari situ terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku yang berujung pada perkelahian,” ungkap Kapolresta.

Dalam perkelahian tersebut, pelaku sempat kalah dan masuk ke kamar kos untuk mengambil pisau badik yang disimpan di dekat kompor gas. Saat keluar, korban masih berada di depan kamar kos. Pelaku kemudian menghampiri korban dan kembali terlibat perkelahian.

Dalam kondisi emosi dan merasa tersinggung atas perlakuan korban, pelaku mengayunkan pisau hingga mengenai dada dan wajah korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah peristiwa tersebut, pelaku mengalami luka di tangannya dan meminta bantuan rekannya untuk berobat ke rumah sakit. Namun, usai berobat pelaku melarikan diri meninggalkan Kota Batam menuju wilayah Jambi melalui Pelabuhan Punggur.

Mengetahui hal itu, Unit Reskrim Polsek Batu Aji segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Opsnal Satreskrim Polresta Barelang. Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, pelaku diketahui berada dalam perjalanan menuju Jambi.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek KSKP Kuala Tungkal dan Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, untuk melakukan pengejaran.

“Berbekal kerja sama dan koordinasi lintas wilayah yang baik, pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Jambi, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB — kurang dari dua kali 24 jam setelah kejadian,” jelas Kombes Pol Zaenal Arifin.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang memberikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji atas kecepatan dan ketelitian dalam pengungkapan kasus ini.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolsek Batu Aji beserta jajaran yang telah bekerja cepat, profesional, dan solid dalam mengamankan pelaku kurang dari dua kali 24 jam. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolresta juga menambahkan bahwa motif pelaku diduga karena merasa tersinggung dan sakit hati terhadap korban yang sebelumnya marah dan terlibat cekcok dengannya dalam keadaan mabuk. “Akibat rasa tersinggung tersebut, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan yang berujung fatal,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku DS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga emosi, menghindari pertikaian, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian terdekat. Polri akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjamin keamanan masyarakat di wilayah hukum Kota Batam.  (r/wati s)

 

Previous Post

Bincang Kapolda Kepri Bersama Mahasiswa: Wujudkan Kepri Yang Aman Dan Kondusif

Next Post

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat Bersama Warga, Tampung Aspirasi Dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

admin

admin

Next Post
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar kegiatan Jumat Curhat bersama Warga yang dilaksanakan di Mie Tarempa, Kel.Bengkong Laut, Kec.Bengkong, Kota Batam, pada hari Jumat (10/10/25) - (Foto: r/wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat Bersama Warga, Tampung Aspirasi Dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polresta Barelang bersama Polda Kepri gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) upaya antisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), cegah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan curanmor), Jumat (18/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Optimalkan Patroli KRYD sebagai Upaya Pencegahan Kejahatan 3C dan Balap Liar

19 September 2026
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan gerak cepat tindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya titik api yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Gunung Kijang Respons Cepat Informasi Karhutla di Bukit Piatu

19 September 2026
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr.Nona Pricillia Ohei, S.I.K.,S.H.,M.H., hadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri yang dilaksanakan di Balairung Sari Lantai 3 BP Batam, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Hadiri UKW PWI Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Dorong Pemberitaan Akurat Dan Konstruktif

18 September 2026
Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung

18 September 2026

Recent News

Polresta Barelang bersama Polda Kepri gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) upaya antisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), cegah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan curanmor), Jumat (18/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Optimalkan Patroli KRYD sebagai Upaya Pencegahan Kejahatan 3C dan Balap Liar

19 September 2026
Polsek Gunung Kijang Polres Bintan gerak cepat tindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya titik api yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bukit Piatu, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Gunung Kijang Respons Cepat Informasi Karhutla di Bukit Piatu

19 September 2026
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr.Nona Pricillia Ohei, S.I.K.,S.H.,M.H., hadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Kepri yang dilaksanakan di Balairung Sari Lantai 3 BP Batam, Jumat (18/9/2026) - (Foto: wati s)

Hadiri UKW PWI Kepri, Kabidhumas Polda Kepri Dorong Pemberitaan Akurat Dan Konstruktif

18 September 2026
Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Pemadaman Gabungan Berhasil Kendalikan Titik Api di Galang dan Sagulung

18 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com