• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Nagoya Square

admin by admin
11 Oktober 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Nagoya Square, Sabtu (11/10/25) - (Foto: r/wati s)
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Nagoya Square, Sabtu (11/10/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar di bawah jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, di wilayah Bengkong Otorita Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Pelaku berinisial MAS (15), sedangkan korban adalah seorang pelajar perempuan berinisial TTA (16), Sabtu (11/10/2025).

Peristiwa ini berawal ketika pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ke Polsek Batu Ampar. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 09 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah kamar kos di Komplek Nagoya Square, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Pelaku yang dikenal oleh korban menjemput korban dari rumahnya dan mengajaknya ke kos tersebut. Di lokasi, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan meskipun korban telah menolak.

Menurut keterangan keluarga korban pada hari Senin, 01 September 2025 mereka mencurigai kondisi tubuh korban lalu membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan USG. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban dalam kondisi positif hamil. Mengetahui hal tersebut, keluarga segera melapor ke Polsek Batu Ampar untuk diproses secara hukum. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim yang melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Brata Ul Usna, S.Tr.K. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. “Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pelaku diketahui berada di kawasan Bengkong Otorita Tanjung Buntung. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti kami bawa ke Polsek Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Brata.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian milik korban berupa sweater, celana panjang, miniset, serta pakaian dalam, dan pakaian milik pelaku. Semua barang bukti tersebut telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K, M.Si., melalui Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna, S.Tr.K., menegaskan bahwa Polsek Batu Ampar berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Batu Ampar dan dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polsek Batu Ampar juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak agar terhindar dari potensi tindak kejahatan serupa.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.  (r/wati s)

Previous Post

Polsek Bengkong Laksanakan Patroli Humanis Berikan Himbauan Cegah Premanisme Dan Kejahatan Online

Next Post

Polsek Bengkong Gelar Kegiatan Minggu Kasih Kamtibmas Bersama Jemaat Gereja Impact Community, Ajak Warga Bijak Menggunakan Media Sosial

admin

admin

Next Post
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar kegiatan Minggu Kasih Kamtibmas bersama Jemaat Gereja Impact Community (ICM), Kel.Bengkong Indah, Kec.Bengkong, Kota Batam, Minggu (12/10/25) - (Foto: r/wati s)

Polsek Bengkong Gelar Kegiatan Minggu Kasih Kamtibmas Bersama Jemaat Gereja Impact Community, Ajak Warga Bijak Menggunakan Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9/26) - (Foto: wati s)

Demi Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian

18 September 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin Latihan Olah Strategi Aman Nusa II Penanganan Bencana secara Zoom Meeting dari Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Latihan Aman Nusa II, Kapolda Kepri Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Dan Situasi Kontingensi

18 September 2026
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026

Recent News

Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9/26) - (Foto: wati s)

Demi Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian

18 September 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin Latihan Olah Strategi Aman Nusa II Penanganan Bencana secara Zoom Meeting dari Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Latihan Aman Nusa II, Kapolda Kepri Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Dan Situasi Kontingensi

18 September 2026
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com