• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Imigrasi Batam Sampaikan Update Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Orang Asing

admin by admin
4 November 2025
in Batam
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Imigrasi Batam Sampaikan Update Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Orang Asing, bertempat di Aula Imigrasi Batam, Selasa (04/11/25) - (Foto: r/wati s)
Imigrasi Batam Sampaikan Update Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Orang Asing, bertempat di Aula Imigrasi Batam, Selasa (04/11/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar konferensi pers yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Batam, kepada awak media, pada Selasa (4/11/25).

Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad menyampaikan, informasi terbaru terkait hasil kegiatan pengawasan Keimigrasian yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam periode September – Oktober 2025.

1. Operasi Pengawasan Orang asing pada periode September s.d Oktober 2025 yang
dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I  Khusus TPI Batam kali ini, Imigrasi Batam
memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi kepada 6  WNA dengan rincian sebagai berikut:

• 1 WN Tiongkok berinisial WG :
Pemegang VOA yang diduga melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan Izin
Tinggal dengan menerima keuntungan sebagai agen atau penyedia tamu untuk
tempat hiburan malam berinisial PKA berdasarkan hasil pengawasan lapangan pada tanggal 27 s.d 28 Oktober 2025 bersama tim Bea Cukai.

• 1 WN Singapura berinisial LBT:
Dari pengawasan pada 30 Oktober 2025, diketahui yang bersangkutan menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) namun diduga terlibat dalam kegiatan bisnis hotel, dan memperoleh keuntungan dan turut terlibat dalam pengelolaan Hotel GR.

• 3 WN India berinisial GA, MA dan NKS
Melalui Pengawasan Keimigrasian di PT. NSI, Kota Batam pada tanggal 16 Oktober 2025, ditemukan bahwa WN India tersebut menggunakan visa C16 (diperuntukan untuk pelatihan) dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA) 30 (tiga puluh) hari. Sehingga diduga melakukan  penyalahgunaan Izin Tinggal dengan melakukan kegiatan bekerja menggunakan Visa atau Izin Tinggal yang tidak sesuai

WN Taiwan berinisial CTJ:  WNA asal Taiwan berinisial CTJ diamankan Imigrasi Batam yang diketahui akan berangkat menuju Singapura namun diketahui telah overstay selama 74 (tujuh puluh empat) hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terakhir masuk ke Indonesia pada 22 Juli 2025 dengan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki Visa Tinggal Terbatas (E31A) yang seharusnya digunakan paling lambat 20 Oktober 2025.

• 3 WN Tiongkok pada PT EIUI yang saat ini masih dalam pemeriksaan; WN tersebut diduga menyalahgunakan Izin Tinggal karena bekerja atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan sehingga patut diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

• 1 WN Singapura berinisial MP dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat akan kami tingkatkan prosesnya menjadi penyidikan keimigrasian. MP diduga melakukan Tindak Pidana Keimigrasian Pasal 119 UU Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman 1 tahun pidana penjara dan/atau denda sebesar Rp.100.000.000.00.

Yang bersangkutan mengaku tinggal di Indonesia secara ilegal dan tidak memiliki
paspor atau Dokumen Perjalanan yang sah dan masih berlaku dikarenakan yang bersangkutan tidak ingin kembali ke Singapura karena adanya tuntutan ekonomi dan biaya hidup dengan pihak keluarganya di negara asal.

2. Imigrasi Batam telah menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap 186 Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melanggar izin tinggal, serta melakukan penyidikan terhadap 3 WNA atas dugaan tindak pidana keimigrasian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian selama periode Januari s.d.Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor, Hajar Aswad menyatakan “Tindakan tegas akan diberikan kepada WNA yang melakukan segala bentuk pelanggaran Keimigrasian, ini merupakan komitmen Imigrasi Batam dalam penegakan hukum terkhusus dalam memperketat pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah kota Batam”.

Pelaksanaan pengawasan dan penyampaian informasi ini merupakan implementasi program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Imigrasi Batam juga kembali menghimbau masyarakat kota Batam untuk dapat melaporkan kegiatan Orang Asing yang dinilai mencurigakan melalui kanal yang telah disediakan oleh Imigrasi Batam.  (wati s)

Previous Post

Kalapas Kelas IIA Batam Gelar Silahturahmi Dan Dialog Bersama Insan Pers Untuk Perkuat Sinergi Dan Komunikasi

Next Post

Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025, Kapolda Kepri Tekankan Integritas Dan Profesionalisme Polantas Di Era Digital

admin

admin

Next Post
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri gelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025 di Ballroom Harris Hotel Batam Center, Selasa (4/11/2025) - (Foto: r/wati s)

Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2025, Kapolda Kepri Tekankan Integritas Dan Profesionalisme Polantas Di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9/26) - (Foto: wati s)

Demi Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian

18 September 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin Latihan Olah Strategi Aman Nusa II Penanganan Bencana secara Zoom Meeting dari Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Latihan Aman Nusa II, Kapolda Kepri Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Dan Situasi Kontingensi

18 September 2026
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026

Recent News

Rutan Batam bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gelar Razia gabungan pada kamar hunian Warga Binaan Kamis (17/9/26) - (Foto: wati s)

Demi Keamanan Dan Ketertiban, Rutan Batam Bersama APH Sisir Kamar Hunian

18 September 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin Latihan Olah Strategi Aman Nusa II Penanganan Bencana secara Zoom Meeting dari Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Latihan Aman Nusa II, Kapolda Kepri Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Dan Situasi Kontingensi

18 September 2026
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., hadiri pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2023–2028 digelar di Ballroom Hotel Harmoni One, Batam, Kamis (17/9/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolda Kepri Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Provinsi Kepri, Dorong Profesionalisme Insan Pers

18 September 2026
Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, selaku pembina upacara Peringatan Hari Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di lapangan Lapas Batam, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Tingkatkan Semangat Pengabdian, Lapas Batam Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Berbangsa

17 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com