• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Terima Aspirasi dan Sampaikan Penjelasan Transparan Terkait Penanganan Kontainer Diduga Berisi Limbah B3 melalui Dialog Terbuka

admin by admin
5 Desember 2025
in Batam
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bea Cukai Batam Terima Aspirasi dan Sampaikan Penjelasan Transparan Terkait Penanganan Kontainer Diduga Berisi Limbah B3 melalui Dialog Terbuka, Jumat (05/12/25) - (Foto: r/wati s)
Bea Cukai Batam Terima Aspirasi dan Sampaikan Penjelasan Transparan Terkait Penanganan Kontainer Diduga Berisi Limbah B3 melalui Dialog Terbuka, Jumat (05/12/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Jumat, 5 Desember 2025 – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menerima aksi unjuk rasa dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kepulauan Riau yang berlangsung di halaman kantor Bea Cukai Batam pada Jumat (5/12/25).

Aksi penyampaian pendapat tersebut berjalan tertib dan damai. Bea Cukai Batam menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara konstitusional sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya fungsi pelayanan dan pengawasan negara.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, secara langsung menerima perwakilan peserta aksi untuk berdialog dan memberikan penjelasan resmi mengenai isu yang sedang berkembang terkait masuknya kontainer yang diduga berisi limbah B3 ke wilayah Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai menegaskan bahwa tidak ada pembiaran terhadap potensi pemasukan limbah berbahaya ke Indonesia. Prinsip pengawasan yang dipegang Bea Cukai adalah pencegahan sejak di pintu masuk, sehingga barang yang berindikasi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat tidak memasuki pasar dalam negeri.

Dalam penjelasan tersebut, Bea Cukai Batam menyampaikan bahwa pemeriksaan fisik terhadap 74 kontainer pertama telah dilakukan bersama instansi teknis, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan BP Batam. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas informasi awal dari Basel Action Network (BAN) mengenai dugaan impor limbah elektronik dari Amerika Serikat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan kontainer berisi limbah elektronik kategori B107d dan limbah terkontaminasi B3 yang termasuk barang larangan untuk dimasukkan ke wilayah Indonesia. Temuan ini menjadi dasar penguatan langkah pengamanan berikutnya.

Berdasarkan uraian barang serta keterangan pada manifes kapal yang menunjukkan kesamaan karakteristik dengan kontainer yang telah diperiksa, Bea Cukai Batam kemudian menahan kontainer lain yang diduga membawa muatan serupa untuk mencegah risiko lingkungan dan memastikan barang berbahaya tidak masuk ke peredaran dalam negeri. Hingga per 3 Desember 2025, total 822 kontainer telah diamankan di pelabuhan sebagai bagian dari langkah pengawasan tersebut.

Dalam dialog dengan peserta aksi, Bea Cukai menegaskan bahwa penyelesaian perkara atas kontainer tersebut adalah reekspor, karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa muatan tergolong barang berbahaya dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia. Dengan status tersebut, barang tidak dapat dilegalkan untuk beredar di Indonesia sehingga importir wajib mengembalikannya ke negara asal melalui mekanisme ekspor kembali (reekspor).

Bea Cukai Batam telah menindaklanjuti ketentuan ini dengan menerbitkan surat rekomendasi reekspor dan surat peringatan resmi kepada masing-masing perusahaan untuk segera melaksanakan proses reekspor, sebagai bagian dari penegakan hukum untuk memastikan barang berbahaya tidak masuk ke Indonesia.

Bea Cukai juga menjelaskan bahwa pemasukan kontainer merupakan hubungan bisnis (B2B) antara importir, pemasok luar negeri, dan perusahaan transporter, bukan dikendalikan oleh Bea Cukai. Setiap kontainer dengan karakteristik serupa berdasarkan manifes langsung diamankan untuk memastikan reekspor dapat dilaksanakan dan tidak memasuki peredaran di dalam negeri.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian nasional melalui fungsi pengawasan yang ketat, sinergi antarinstansi, serta penyampaian informasi yang transparan kepada publik.

Bea Cukai Batam menghargai aspirasi masyarakat dan akan terus membuka ruang dialog demi memastikan setiap pelaksanaan tugas negara berjalan sesuai ketentuan dan dapat  dipertanggungjawabkan.  (r/wati s)

Previous Post

Rutan Batam Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK Bagi Satuan Kerja Imigrasi Dan Pemasyarakatan Wilayah Kepulauan Riau

Next Post

Polda Kepri Dukung Pelepasan Bantuan Kemanusiaan IJTI Untuk Korban Bencana Di Sumatera

admin

admin

Next Post
Polda Kepri Dukung Pelepasan Bantuan Kemanusiaan IJTI Untuk Korban Bencana Di Sumatera, berlangsung di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, Sabtu (06/12/25) - (Foto: r/wati s)

Polda Kepri Dukung Pelepasan Bantuan Kemanusiaan IJTI Untuk Korban Bencana Di Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kenal pamit sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri yang berlangsung di Gedung Bhayangkari Polda Kepri, Selasa (15/9/2026) - (Foto: wati s)

Kenal Pamit Pejabat Polda Kepri, Kapolda Apresiasi Dedikasi Dan Tekankan Kesinambungan Pengabdian

15 September 2026
Polsek Bintan Utara Polres Bintan gerak cepat tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Raya Busung Blok I 5, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Respon Cepat Polsek Bintan Utara Padamkan Karhutla Di Teluk Lobam

15 September 2026
Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan

15 September 2026
Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun

15 September 2026

Recent News

Kenal pamit sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri yang berlangsung di Gedung Bhayangkari Polda Kepri, Selasa (15/9/2026) - (Foto: wati s)

Kenal Pamit Pejabat Polda Kepri, Kapolda Apresiasi Dedikasi Dan Tekankan Kesinambungan Pengabdian

15 September 2026
Polsek Bintan Utara Polres Bintan gerak cepat tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Raya Busung Blok I 5, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Respon Cepat Polsek Bintan Utara Padamkan Karhutla Di Teluk Lobam

15 September 2026
Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan

15 September 2026
Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun

15 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com