
Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang, Polsek Bengkong – Suasana hangat terasa di Cafe 88, saat sejumlah personel Kepolisian Sektor Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hadir menyapa Warga di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong dalam program “Jumat Curhat Kamtibmas”, Jumat (26/12/2025).
Program yang digagas untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Bengkong Polresta Barelang.

Para Bhabinkamtibmas hadir langsung dalam kegiatan ini untuk berdialog dengan warga, mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., melalui para Bhabinkamtibmasnya menyampaikan bahwa, program ini menjadi wadah untuk menjalin komunikasi dua arah secara terbuka dan penuh empati.
Kami ingin kehadiran polisi bukan hanya terlihat saat ada masalah. Lewat Jumat Curhat ini, kami hadir sebagai sahabat, sebagai pendengar, dan sebagai mitra masyarakat untuk menciptakan rasa aman bersama,” ujar Endra dalam keterangan tertulisnya.

Program ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat Kepolisian, tokoh Agama, pemuda serta masyarakat luas.
Dengan mendengarkan langsung Aspirasi warga, aparat keamanan bisa lebih tanggap dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar lingkungan maupun tempat tinggal mereka.
Kapolsek pun mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika terjadi persoalan yang mengganggu Kamtibmas.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami siap hadir dan membantu kapan pun masyarakat membutuhkan,” tegasnya.
Program Jumat Curhat Kamtibmas menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan humanis dapat membangun jembatan kepercayaan antara aparat dan warga.
Selanjutnya, Iptu Endra melalui Kanit Binmas Aiptu Erwin Sibarani menghimbau kepada seluruh Masyarakat, Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan Beribadah dan melakukan Kegiatan Positif, Bersama Menjaga Kamtibmas, Selalu Menjaga Toleransi Umat Beragama, Tidak Konvoi dan ugal-ugalan dalam berkendara, Hindari Penggunaan Petasan atau Kembang Api, Karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, Dilarang Melakukan Pesta Miras atau Narkoba dan Sebelum bepergian mengecek Kembali Keamanan Rumah, dan Mematikan Aliran listrik, ungkap Aiptu Erwin Sibarani.
Sekira pukul 11.00 wib Kegiatan Jum’at Curhat selesai dilaksanakan, dan ditutup dengan sesi foto bersama, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali. (r/wati s)











