
Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Bengkong melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring Operasi Lilin Seligi 2025 pada Pos Pengamanan (Pospam) Batam Zoom Paradise di wilayah hukum Polsek Bengkong, Kota Batam, pada Minggu (28/12/2025).
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada objek wisata dan tempat rekreasi prioritas yang berada di Kecamatan Bengkong. Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., sebagai penanggung jawab pengamanan di wilayah tersebut.

Adapun sejumlah lokasi wisata yang menjadi sasaran pengamanan antara lain Batam Zoom Paradise dengan jumlah pengunjung sekitar ± 800 Orang.
Untuk mendukung kelancaran pengamanan, Polsek Bengkong menurunkan Dua personel pengamanan Kecamatan Bengkong yang terdiri dari unsur Bintara dan Brigadir. Seluruh personel disiagakan di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang sedang berlibur.
Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan monitoring situasi pengamanan objek wisata dan tempat rekreasi prioritas, melakukan pengecekan kehadiran serta kesiapsiagaan personel pengamanan, serta melaksanakan patroli jalan kaki ke titik-titik keramaian yang dikunjungi masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, personel pengamanan juga memberikan penyuluhan serta imbauan kamtibmas kepada para pengunjung dan pengelola objek wisata agar tetap waspada, menjaga keselamatan pribadi dan keluarga, serta mematuhi aturan yang berlaku di kawasan wisata. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu menciptakan suasana liburan yang aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2025, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti. (r/wati s)











