• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Batu Aji

admin by admin
11 Februari 2026
in Batam
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Batu Aji, berlangsung di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/02/26) - (Foto: wati s)
Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Perbuatan Cabul di Batu Aji, berlangsung di Lobby Polresta Barelang, Rabu (11/02/26) – (Foto: wati s)

Batam (aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perbuatan cabul yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batu Aji. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H., Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., serta Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Batam Ibu Novi Harmadyastuti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobby Polresta Barelang, Rabu, (11/02/2026).

Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tanggal 06 Januari 2026 Peristiwa terjadi pada Selasa, 06 Januari 2026 sekira pukul 17.00 WIB di Gedung BSDC area Ruang Gallery Kewirausahaan Ruangan K2.2 SMK Negeri 1 Batam, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Adapun pelapor dalam perkara ini berinisial H (45), korban berinisial A (16), dan tersangka berinisial MJ (32). Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan modus memberikan tiga pilihan hukuman kepada korban karena terlambat mengikuti pelajaran.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memberikan tiga opsi hukuman, yakni pemberian skor poin 1000 atau dikeluarkan dari sekolah, pemanggilan orang tua, atau pilihan ‘tahan malu’. Dari pilihan tersebut, korban memilih ‘tahan malu’ yang kemudian disalahgunakan oleh tersangka untuk melakukan perbuatan cabul,” tegas Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Berdasarkan hasil penyidikan, pada hari Selasa, 06 Januari 2026 sekira pukul 16.30 WIB korban terlambat memasuki kelas untuk mengikuti pembelajaran yang diajarkan oleh tersangka. Setelah kegiatan belajar mengajar selesai sekira pukul 17.00 WIB, tersangka memanggil korban ke ruang kerja tersangka di Gedung BSDC area Ruang Gallery Kewirausahaan.

Di ruangan tersebut, tersangka menawarkan tiga pilihan hukuman kepada korban. Setelah korban memilih opsi “tahan malu”, tersangka menyuruh korban membuka pakaian dan selanjutnya melakukan perbuatan cabul terhadap korban

Sekira pukul 19.20 WIB di hari yang sama, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada pelapor. Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batu Aji segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV, serta melakukan visum et repertum dan visum psikiatrikum.

Berdasarkan hasil gelar perkara pada 23 Januari 2026, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pada 29 Januari 2026 terlapor ditetapkan sebagai tersangka. Pada Selasa, 10 Februari 2026 sekira pukul 11.00 WIB, tersangka diperiksa dan dilakukan penahanan di Polsek Batu Aji.

MJ (32) dipersangkakan melanggar Pasal 418 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa Polresta Barelang berkomitmen menangani setiap tindak pidana yang melibatkan anak secara profesional, transparan, dan berkeadilan serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Batam Ibu Novi Harmadyastuti menyampaikan, “Kami sudah melakukan penguatan perbuatan dan asesmen psikososial terhadap korban dan juga telah melaksanakan visum psikiatikum berdasarkan rujukan dari Polsek Batu Aji sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Kapolresta.

Kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kondisi psikososial korban serta memastikan keberlanjutan dan terpenuhinya hak pendidikan korban. Hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pendampingan dan pengungsian terhadap korban.”

Melalui konferensi pers ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak, guna terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.  (wati s)

Previous Post

Operasi Keselamatan Seligi 2026: Satlantas Polresta Barelang Edukasi Pengendara di Simpang Kepri

Next Post

Dukung Program Presiden, Polresta Barelang Turun Langsung Gotong Royong Serentak di 12 Kecamatan

admin

admin

Next Post
Dukung Program Presiden, Polresta Barelang Turun Langsung Gotong Royong Serentak di 12 Kecamatan, Rabu (11/02/26) - (Foto: wati s)

Dukung Program Presiden, Polresta Barelang Turun Langsung Gotong Royong Serentak di 12 Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polresta Barelang Dan Polda Kepri Amankan Salurkan Bantuan Sembako Bagi Karyawan PT Ghimli Indonesia, Rabu (30/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Dan Polda Kepri Amankan Salurkan Bantuan Sembako Bagi Karyawan PT Ghimli Indonesia

30 September 2026
Polda Kepulauan Riau salurkan bantuan sosial kepada 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi para pekerja, Rabu (30/09/26) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial Untuk Karyawan PT Ghim Li Indonesia

30 September 2026
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., sambut baik Mahasiswa Pariwisata Batam Kunjungi Bidhumas Polda Kepri, Rabu (30/09/26) - (Foto: wati s)

Belajar Humas Dari Lapangan, Mahasiswa Pariwisata Batam Kunjungi Bidhumas Polda Kepri

30 September 2026
PT Capella Dinamik Nusantara Kepri Gelar Honda ADV160 Mistery Exploride, 20 Bikers HAI Chapter Batam Tempuh 83 Km - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Honda ADV160 Mistery Exploride, 20 Bikers HAI Chapter Batam Tempuh 83 Km

30 September 2026

Recent News

Polresta Barelang Dan Polda Kepri Amankan Salurkan Bantuan Sembako Bagi Karyawan PT Ghimli Indonesia, Rabu (30/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Dan Polda Kepri Amankan Salurkan Bantuan Sembako Bagi Karyawan PT Ghimli Indonesia

30 September 2026
Polda Kepulauan Riau salurkan bantuan sosial kepada 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi para pekerja, Rabu (30/09/26) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial Untuk Karyawan PT Ghim Li Indonesia

30 September 2026
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., sambut baik Mahasiswa Pariwisata Batam Kunjungi Bidhumas Polda Kepri, Rabu (30/09/26) - (Foto: wati s)

Belajar Humas Dari Lapangan, Mahasiswa Pariwisata Batam Kunjungi Bidhumas Polda Kepri

30 September 2026
PT Capella Dinamik Nusantara Kepri Gelar Honda ADV160 Mistery Exploride, 20 Bikers HAI Chapter Batam Tempuh 83 Km - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Honda ADV160 Mistery Exploride, 20 Bikers HAI Chapter Batam Tempuh 83 Km

30 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com