• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 34 Tersangka Hasil Operasi Liong Seligi 2026

admin by admin
25 Februari 2026
in Batam
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 34 Tersangka Hasil Operasi Liong Seligi 2026, Rabu (25/02/26) -  (Foto: wati s)
Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 34 Tersangka Hasil Operasi Liong Seligi 2026, Rabu (25/02/26) – (Foto: wati s)

Batam (aruspublik.com) || Polresta Barelang – Kepolisian Resor Kota Barelang melaksanakan konferensi pers penyampaian hasil Operasi Liong Seligi 2026 sebagai bentuk transparansi kepada publik atas keberhasilan pengungkapan berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa lantai 2 Polresta Barelang, dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., serta Kanit IV Jatanras Polresta Barelang AKP Doddy Masyir, S.H., M.H. Rabu, (25/02/2026).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Operasi Liong Seligi 2026 merupakan operasi kepolisian yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 13 Februari hingga 24 Februari 2026, yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Batam.

Operasi ini melibatkan seluruh jajaran fungsi Polresta Barelang serta Unit Reskrim Polsek jajaran dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara profesional dan terukur.

Dalam pelaksanaannya, Satreskrim Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana dengan total 34 tersangka yang diamankan, terdiri dari 7 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, juga diungkap 11 kasus pencurian biasa dengan, 1 kasus pengeroyokan, 2 kasus pengancaman dengan tersangka berinisial, serta 2 kasus penganiayaan.

Kapolresta Barelang juga menjelaskan kronologi pengungkapan kasus-kasus tersebut, dimana sebagian besar kasus berawal dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi-saksi, serta analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku, selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan di berbagai lokasi di wilayah Kota Batam. Selain itu, beberapa tersangka juga berhasil diamankan saat pelaksanaan patroli rutin dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama Operasi Liong Seligi 2026 berlangsung.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tindak pidana tersebut terjadi di berbagai lokasi, antara lain di permukiman warga, pusat perbelanjaan, area publik, dan fasilitas umum, dengan modus operandi yang beragam, seperti mengambil barang milik korban secara paksa, merusak kunci kendaraan untuk menguasai sepeda motor, mengambil barang tanpa izin pemilik, melakukan kekerasan secara bersama-sama, serta melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap korban berinisial DD, EE, FF, dan lainnya yang tersebar di wilayah hukum Polresta Barelang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, serta Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Liong Seligi 2026 merupakan bukti komitmen Polresta Barelang dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.  (wati s)

Previous Post

Lapas Kelas IIA Batam Laksanakan Shalat Tarawih, Momentum Pembinaan Spritual Bagi Warga Binaan

Next Post

Polda Kepri Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Workshop Penguatan Gugus Tugas TPPO 2026

admin

admin

Next Post
Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., yang di dampingi oleh PJU Polda Kepri, gelar workshop penguatan gugus tugas TPPO 2026, bertempat di Hotel Aston Tanjung Pinang, Rabu (25/02/26) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Workshop Penguatan Gugus Tugas TPPO 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., edukasi pelajar tertib berlalu lintas sejak usia dini - (Foto: wati s)

Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Di Sekolah Bukti Nyata: Penurunan Angka Pelanggaran, Kasatlantas Polresta Barelang Tekankan Edukasi Pelajar Sejak Dini

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026

Recent News

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., edukasi pelajar tertib berlalu lintas sejak usia dini - (Foto: wati s)

Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Di Sekolah Bukti Nyata: Penurunan Angka Pelanggaran, Kasatlantas Polresta Barelang Tekankan Edukasi Pelajar Sejak Dini

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com