• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Penganiyaan Di Hotel Kawasan Nagoya

admin by admin
13 Maret 2026
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Amankan Pelaku Penganiyaan Di Hotel Kawasan Nagoya, Kota Batam, Jumat (13/03/26) - (Foto: wati s)
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Amankan Pelaku Penganiyaan Di Hotel Kawasan Nagoya, Kota Batam, Jumat (13/03/26) – (Foto: wati s)

Batam (aruspublik.com) || Polsek Lubuk Baja mengamankan pelaku penikaman di hotel kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tersangka ditangkap lantaran menikam seorang pria menggunakan senjata tajam karambit di Perumahan Batam Park pada (09/03/26) lalu.

Waka Polsek Lubuk Baja, AKP Thetio Nardiyato mengatakan, tersangka berinisial A (27) ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Orang tua korban menjelaskan telah dihubungi pihak rumah sakit Elisabeth sekitar kalau anaknya terkena tikaman senjata tajam di bokong dan pinggang.

“Kami menangkap pelaku setelah menerima laporan dari orang tua. Orang tua korban ditelpon kalau anaknya kena tikaman di bokong dan pinggang,” ujar AKP Thetio Nardiyato, Jumat (13/03/2026).

Thetio menjelaskan, polisi langsung ke tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil menangkap pelaku di hotel kawasan Nagoya pada 11 Maret 2026 sekitar pukul 22:00 WIB.

“Saat diamankan dan digeledah, di pinggang ada senjata tajam karambit yang digunakan pelaku menikam korban. Dia mengakui kejadian itu,” katanya.

Thetio menuturkan, motif pelaku menikam lantaran memesan barang haram kepada korban namun barang tersebut tidak ada. Padahal pelaku sudah memberikan uang kepada korban sebesar Rp1 juta.

Pelaku juga telah mencari korban selama dua hari. Tapi korban tidak memberikan barang haram tersebut setelah ditagih.

“Saat ketemu, korban dipukul pelaku dan saat terjatuh langsung ditikam,” katanya.

Akibatnya, tersangka dijerat Pasal 469 ayat 1 dan atau Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (wati s)

Previous Post

Bazar Berkah Ramadhan Polda Kepri 1447 H Resmi Ditutup

Next Post

Gerakan Pangan Murah Polri Serentak, Polda Kepri Hadirkan Pangan Terjangkau Bagi Masyarakat Jelang Idul Fitri

admin

admin

Next Post
Gerakan Pangan Murah Polri Serentak melalui zoom meeting, Polda Kepri Hadirkan Pangan Terjangkau Bagi Masyarakat Jelang Idul Fitri, Jumat (13/03/26) di MCC Mangsang, Kec.Sei Besuk, Kota Batam - (Foto: wati s)

Gerakan Pangan Murah Polri Serentak, Polda Kepri Hadirkan Pangan Terjangkau Bagi Masyarakat Jelang Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Jajaran Lapas Kelas IIA Batam gelar aksi gotong royong kebersihan lingkungan sambut Hari Jadi Kemenimipas, Jumat (06/11/26) - (Foto: wati s)

Semarakkan Hari Jadi Kemenimipas, Jajaran Lapas Batam melaksanakan Aksi Gotong Royong dan Berbagi Jumat Berkah

6 November 2026
Polresta Barelang gelar konferensi pers ungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kota Batam, Jumat (06/11/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Ungkap Kasus Curas di Batam, Warga Negara Malaysia Diamankan

6 November 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., Salat Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhwan, Botania 2, Kota Batam, Jumat (6/11/2026) - (Foto: wati s)

Jumat Keliling Kapolda Kepri, Dari Masjid Nurul Ikhwan Serukan Kebersamaan Jaga Kamtibmas

6 November 2026
Penanaman Mangrove Melalui Green Policing, Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan, di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Jumat (6/11/2026) - (Foto: wati s)

Penanaman Mangrove Melalui Green Policing, Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

6 November 2026

Recent News

Jajaran Lapas Kelas IIA Batam gelar aksi gotong royong kebersihan lingkungan sambut Hari Jadi Kemenimipas, Jumat (06/11/26) - (Foto: wati s)

Semarakkan Hari Jadi Kemenimipas, Jajaran Lapas Batam melaksanakan Aksi Gotong Royong dan Berbagi Jumat Berkah

6 November 2026
Polresta Barelang gelar konferensi pers ungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kota Batam, Jumat (06/11/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Ungkap Kasus Curas di Batam, Warga Negara Malaysia Diamankan

6 November 2026
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., Salat Jumat Keliling di Masjid Nurul Ikhwan, Botania 2, Kota Batam, Jumat (6/11/2026) - (Foto: wati s)

Jumat Keliling Kapolda Kepri, Dari Masjid Nurul Ikhwan Serukan Kebersamaan Jaga Kamtibmas

6 November 2026
Penanaman Mangrove Melalui Green Policing, Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan, di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Jumat (6/11/2026) - (Foto: wati s)

Penanaman Mangrove Melalui Green Policing, Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

6 November 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com