• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bantah Dan Klarifikasi, Kuasa Hukum: Kliennya Tidak Terlibat Judi Online

admin by admin
14 Maret 2026
in Batam
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kuasa Hukum Fadlan tegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas perjudian online kepada Media, Sabtu (14/03/26) - (Foto: wati s)
Kuasa Hukum Fadlan tegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas perjudian online kepada Media, Sabtu (14/03/26) – (Foto: wati s)

Batam (aruspublik.com) || Seorang pengusaha di Kota Batam, Kepulauan Riau membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam bisnis Judi Online (Judol). Bantahan dan Klarifikasi tersebut disampaikan setelah namanya ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah media siber dalam beberapa hari terakhir.

Pengusaha yang akrab dikalangan masyarakat Batam bernama Andi Morena melalui Kuasa Hukum Fadlan menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas perjudian online apalagi terlibat secara langsung maupun tidak langsung atas bisnis haram tersebut, Ia menyebut tuduhan yang beredar tidak berdasar dan merugikan nama baik serta usahanya.

“Informasi yang beredar itu tidak benar kami keberatan nama klien kami dicatut serta dikait-kaitkan atas informasi yang ada, situasi ini sangat berbahaya, kami menduga apa pihak-pihak yang mencoba-coba bermain dengan isu sensitif seperti ini, apalagi berkaitan dengan judi online ini,” kata Fadlan kepada media, Sabtu (14/3/2026) siang.

Bapak Presiden Prabowo secara tegas memerintahkan seluruh Otoritas Negara yang berwenang agar melakukan tindakan tegas soal judi online, karena akan berdampak di berbagai kalangan, mulai dari kelas atas hingga kelas bawah.

Fadlan menjelaskan sebagai salah satu Pengusaha yang tengah menapaki puncak keberhasilan, sudah pasti akan ada berbagai macam tuduhan yang dialamatkan kepada klien kami.

“Berbagai narasi pemberitaan yang nyata-nyata menyeret klien kami jelas-jelas berpotensi kepada fitnah dan rentan mengandung unsur pencemaran nama baik apabila di sampaikan tanpa dasar hukum dan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Pentingnya aspek kehati-hatian dalam menyampaikan informasi khususnya pada konten-konten sensitif tertentu (Judi Online) penting diperhatikan sehingga tidak memimbulkan tonjolan dan framing negatif.

Fadlan juga mengungkapkan, situasi ini juga sangat berbahaya bagi dunia usaha atau investasi di Kota Batam. Bukan tidak mungkin kondisi yang tengah menimpa klien kami juga dapat disasarkan kepada pengusaha-pengusaha lain yang sedang naik daun dan cukup menonjol di Kota Batam.

“Memulai usaha dari awal hingga sukses itu tidaklah gampang. Itu semua penuh dengan perjuangan dan pengorbanan. Belum lagi kewajiban membayar retribusi guna mendukung pendapat Daerah dan Negara tidak mudah. Disaat usaha berjalan dengan lancar, malah dibanjiri tuduhan dan dugaan kriminal,” ungkapnya.

“Ini kan berbahaya preseden buruk jika situasi ini marak terjadi, bisa pada kabur semua nanti pengusaha yang ingin bergabung di Kota Batam ini,” sambungnya.

Fadlan juga mengatakan, bahwa pihaknya sedang menelusuri sumber penyebaran informasi yang dianggap sebagai fitnah. Tidak menutup kemungkinan, langkah hukum akan ditempuh terhadap pihak yang terbukti menyebarkan tuduhan tanpa bukti.

“Kami sedang mengumpulkan data dan bukti terkait penyebaran informasi yang merugikan Klien kami ini jika ditemukan unsur pencemaran nama baik, dan fitnah tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.

Terkait nama kliennya kembali diseret-seret dalam kasus love scaming, Fadlan menampik dan memperjelas status hukum kliennya.

“Kita semua sama-sama mengetahui, saat proses pengungkapan kasus tahun 2022 tidak ada satupun Otoritas Negara yang menyatakan atau menetapkan hingga memproses hukum atas diri klien kami,” ungkapnya.

“Jaringan love scaming telah habis di sapu bersih oleh Aparat Penegak Hukum dalam skala besar itu dan semua tersangkanya juga telah diproses hingga di pulangkan ke berbagai negera asal mereka,” ulangnya

Artinya, kasus tersebut telah berhasil diungkap, diproses serta telah ditetapkan orang-orang yang harus bertanggung jawab di muka hukum akibat pelanggaran yang di lakukkannya di Negara Indonesia.

“Kami perlu meluruskan lewat keterangan resmi ini agar hal ini tidak terus-menerus menjadi bahan penggiringan informasi yang menyesatkan banyak kalangan sehingga berpotensi resiko hukum bagi pihak-pihak yang mencoba-coba melihat situasi itu sebagai sebuah peluang dengan niat untuk meraup keuntungan secara pribadi,” tutup Fadlan.

Kasus judi online sendiri belakangan menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat, terutama terkait kerugian finansial dan meningkatnya tindak kejahatan siber. Selain itu pemerintah juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian ilegal.  (wati s)

Previous Post

Kapolresta Barelang Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Menjelang dan Selama Mudik Lebaran 2026

Next Post

Sasar Pemudik, Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam Dan IJTI Kepri Bagikan Ratusan Nasi Kotak Di Pelabuhan ASDP Punggur

admin

admin

Next Post
Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam Dan IJTI Kepri Bagikan Ratusan Nasi Kotak Di Pelabuhan ASDP Punggur, Sabtu (14/03/26) - (Foto: wati s)

Sasar Pemudik, Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam Dan IJTI Kepri Bagikan Ratusan Nasi Kotak Di Pelabuhan ASDP Punggur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

16 September 2026

Recent News

Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

16 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com