• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polda Kepri Tegaskan Zero Tolerance Karhutla, Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Pembakaran Lahan

admin by admin
25 Maret 2026
in Batam
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa tidak ada, ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan - (Foto: wati s)
Kapolda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa tidak ada, ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan – (Foto: wati s)

Batam (aruspublik.com) || Polda Kepulauan Riau menegaskan komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa tidak ada, ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku Karhutla. Siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan akan kami tindak tegas dan proses hukum tanpa pengecualian,” tegas Kabid Humas Polda Kepri.

Karhutla merupakan ancaman serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, serta kerugian ekonomi yang tidak sedikit.

Dalam rangka pencegahan, Kapolda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk:

  • Tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar;
  •  Tidak membakar hutan dan lahan dalam bentuk apa pun;
  • Tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran;
  • Tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala di area hutan maupun lahan;
  • Menggunakan metode ramah lingkungan dalam membuka lahan tanpa pembakaran;

Segera melaporkan apabila terjadi kebakaran atau ditemukan titik api kepada pihak Kepolisian atau aparat terdekat.
Polda Kepri bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus meningkatkan patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), serta penegakan hukum secara intensif di wilayah rawan Karhutla.

Kabid Humas menegaskan bahwa setiap kejadian kebakaran akan ditelusuri hingga tuntas untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan.

“Setiap titik api akan kami selidiki. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, pelaku akan langsung diproses hukum. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar.

Polda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kepulauan Riau.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama kita jaga lingkungan dan cegah Karhutla demi masa depan yang lebih baik,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store.  (wati s)

Previous Post

Operasi Ketupat Seligi 2026: Polda Kepri Siapkan Pengamanan Maksimal Hadapi Arus Balik Lebaran 1447 H

Next Post

Polda Kepri Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Di Tanjung Riau, Kota Batam

admin

admin

Next Post
Polda Kepri berhasil padamkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kampung Baru, Bukit Melati 2, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (24/3/26) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Di Tanjung Riau, Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Satresnarkoba Polresta Barelang gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (17/09/26) - (Foto: wati s)

Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti dari 14 Laporan Polisi

17 September 2026
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI) Dirgayuza Setiawan, B.A., M.Sc., dalam audiensi di Ruang Kerja Wakapolri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

SMA KTB Milik POLRI Berencana Terima Siswa Mancanegara

17 September 2026
Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026

Recent News

Satresnarkoba Polresta Barelang gelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (17/09/26) - (Foto: wati s)

Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Polresta Barelang Musnahkan Barang Bukti dari 14 Laporan Polisi

17 September 2026
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI) Dirgayuza Setiawan, B.A., M.Sc., dalam audiensi di Ruang Kerja Wakapolri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

SMA KTB Milik POLRI Berencana Terima Siswa Mancanegara

17 September 2026
Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com