• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolda Kepri Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Fasilitas Umum

admin by admin
3 April 2026
in Batam
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin langsung konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan fasilitas umum di Barelang, Kamis (2/4/26) - (Foto: wati s)
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin langsung konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan fasilitas umum di Barelang, Kamis (2/4/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar sarana dan prasarana fasilitas umum di wilayah hukum Polresta Barelang, Kamis (2/4/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta Pejabat Utama Polda Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap tiga perkara besar dengan modus operandi yang beragam, mulai dari pencurian box pengendali lampu lalu lintas, perangkat menara telekomunikasi, hingga kabel penerangan jalan umum.

Total delapan orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, termasuk para penadah yang memfasilitasi penjualan barang hasil kejahatan tersebut.

Meskipun nilai barang yang dicuri relatif tidak besar, dampak yang ditimbulkan sangat meresahkan masyarakat. Barang yang menjadi sasaran antara lain modul _traffic light_ di sejumlah titik, kabel telepon, serta kabel listrik PLN. Aksi pencurian ini mengganggu kelancaran lalu lintas, komunikasi, dan pasokan listrik, sehingga berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah upaya pemerintah daerah dalam membangun dan mempercantik Kota Batam sebagai daerah tujuan investasi. Tindakan pencurian fasilitas umum dinilai dapat merusak citra daerah sekaligus menghambat proses pembangunan.

Oleh karena itu, Kapolda menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas para pelaku maupun penadah barang hasil kejahatan tanpa kompromi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik jual beli barang hasil pencurian fasilitas umum.

Dikesempatan yang sama, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H., juga menjelaskan bahwa kasus pertama melibatkan pencurian box pengendali _traffic light_ di Simpang Batu Ampar yang dilakukan oleh tersangka JP, DC, dan S (DPO) dengan cara merusak dan membongkar perangkat tersebut menggunakan becak bermotor.

Barang curian tersebut kemudian dijual kepada tersangka ST di gudang besi tua seharga Rp750.000,-. Kasus kedua merupakan pencurian kabel menara signal XL di Dapur 12 Sagulung, di mana tersangka LM memanjat menara setinggi 72 meter untuk memotong kabel sepanjang 1.680 meter, yang kemudian dijual kepada tersangka BLM.

Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka LM diketahui telah melakukan aksi serupa di 14 titik lokasi berbeda di wilayah Batam, termasuk Sekupang dan Nongsa.

“Sementara itu, kasus ketiga berkaitan dengan pencurian kabel lampu penerangan jalan di Simpang Pelabuhan Batu Ampar yang melibatkan tersangka MRP, SM, dan RS. Para pelaku menggali tanah menggunakan cangkul untuk mengambil kabel tembaga jenis NYFJBY serta mencuri lampu LED dan panel box. Dari ketiga perkara ini, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti krusial seperti potongan kulit kabel, alat potong, satu unit motor Honda Beat, hingga bidang aluminium _box traffic light,_” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa atas perbuatannya, para eksekutor dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan (g) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun, sedangkan para penadah dijerat Pasal 591 ayat (1) huruf (a) UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.

Diakhir konferensi pers, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam membantu pengungkapan kasus, khususnya melalui video yang viral di media sosial dan menjadi dasar dalam proses identifikasi serta penangkapan pelaku. Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan kejadian serupa.

Didalam doorstopnya bersama awak media Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kita saksikan bersama pada hari ini pengungkapan kasus pencurian fasilitas umum berupa sarana dan prasarana (yang sering disebut “rayap besi”).

Berdasarkan hasil penyelidikan, telah diamankan dan dilakukan penahanan terhadap 8 orang pelaku dengan peran yang berbeda-beda, yaitu sebagai pelaku pencurian dan sebagai penadah barang hasil curian.

Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sedangkan untuk penadah dikenakan Pasal 591 KUHP yang baru.

“Peristiwa ini terjadi di beberapa lokasi di Kota Batam, sehingga tidak terbatas pada satu titik saja. Aksi para pelaku dilakukan dengan cara mencuri fasilitas umum, kemudian barang hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Diketahui, para pelaku merupakan warga Batam dan sebagian di antaranya merupakan residivis. Akibat perbuatan tersebut, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.   (wati s)

Previous Post

Kapolda Kepri Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Pencurian Fasilitas Publik yang Meresahkan Masyarakat Batam

Next Post

Antisipasi Ancaman, Tim Jibom Lakukan Sterilisasi Gereja Prioritas di Lubuk Baja

admin

admin

Next Post
Tim Jibom Lakukan Sterilisasi Gereja Prioritas di Lubuk Baja, langkah preventif antisipasi potensi gangguan keamanan, Jumat (03/04/26) - (Foto: wati s)

Antisipasi Ancaman, Tim Jibom Lakukan Sterilisasi Gereja Prioritas di Lubuk Baja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan masyarakat Kecamatan Bengkong melalui kegiatan Ngopi Bareng Kapolda Kepri di Aula Kantor Camat Bengkong, Rabu (28/10/2026) - (Foto: wati s)

Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolda Kepri Serap Aspirasi Warga Bengkong Melalui Ngopi Bareng

29 Oktober 2026
Polda Kepri gelar Sidang Kelulusan Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara T.A. 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (28/10/2026) - (Foto: wati s)

Sidang Kelulusan Seleksi PAG Dan SBP T.A. 2026, Polda Kepri Dorong Peningkatan Kualitas SDM Polri

29 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., beserta jajaran di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (28/10/2026) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi, Berantas Jaringan Narkotika

29 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Wibowo Jumeno Hariyanto, S.I.P., M.I.Pol., yang bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (28/10/2026).

Silahturahmi Kapolda Kepri Dan Danlanud Hang Nadim Batam, Perkuat Sinergi TNI-Polri

28 Oktober 2026

Recent News

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan masyarakat Kecamatan Bengkong melalui kegiatan Ngopi Bareng Kapolda Kepri di Aula Kantor Camat Bengkong, Rabu (28/10/2026) - (Foto: wati s)

Kumpul Bersama Masyarakat, Kapolda Kepri Serap Aspirasi Warga Bengkong Melalui Ngopi Bareng

29 Oktober 2026
Polda Kepri gelar Sidang Kelulusan Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara T.A. 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (28/10/2026) - (Foto: wati s)

Sidang Kelulusan Seleksi PAG Dan SBP T.A. 2026, Polda Kepri Dorong Peningkatan Kualitas SDM Polri

29 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., beserta jajaran di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (28/10/2026) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi, Berantas Jaringan Narkotika

29 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Wibowo Jumeno Hariyanto, S.I.P., M.I.Pol., yang bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Rabu (28/10/2026).

Silahturahmi Kapolda Kepri Dan Danlanud Hang Nadim Batam, Perkuat Sinergi TNI-Polri

28 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com