• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Diduga SKY Game Melakukan Praktik Judi Gelper Kian Berani dan Terang-Terangan

admin by admin
26 Mei 2026
in Batam
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dunia hiburan di Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam, Diduga SKY Game Melakukan Praktik Judi Gelper Kian Berani dan Terang-Terangan - (Foto: Tim)
Dunia hiburan di Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam, Diduga SKY Game Melakukan Praktik Judi Gelper Kian Berani dan Terang-Terangan – (Foto: Tim)

Batam (Aruspublik.com) || Dunia hiburan di Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam. Di balik hadiah rokok dan permainan ketangkasan yang tampak biasa, tersimpan dugaan praktik perjudian terselubung yang disebut-sebut telah berlangsung lama di sejumlah Gelanggang Permainan (Gelper).

Ironisnya, aktivitas tersebut diduga berjalan mulus dengan mengantongi izin sebagai wahana hiburan anak-anak.

Salah satu lokasi yang kini menjadi perhatian publik berada di kawasan SKY GAME, Kota Batam, Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil penelusuran tim media, tempat permainan yang berada di salah satu pusat perbelanjaan tak jauh dari kawasan Tanjung Uma itu dicurigai kuat menjalankan praktik perjudian berkedok arena hiburan.

Permainan yang tampak legal di permukaan itu diduga dijalankan di luar ketentuan hukum dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berbasis Risiko. Izin usaha permainan anak yang dimiliki diduga hanya dijadikan tameng untuk menutupi aktivitas perjudian yang sebenarnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan praktik perjudian tersebut bukan isu baru. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, tokoh masyarakat hingga legislator pusat, disebut telah lama menyoroti keberadaan gelper yang diduga menyimpang dari izin operasionalnya. Namun hingga kini, Aparat Penegak Hukum (APH) di Batam dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

“Kalau ini terus dibiarkan, publik wajar menduga ada pembiaran sistematis. Pertanyaannya, siapa yang bermain di belakang bisnis gelper ini?” ujar seorang sumber kepada tim media.

Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya ditegakkan tanpa pandang bulu. Menurutnya, praktik perjudian dalam bentuk apa pun jelas melanggar hukum, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan izin usaha hiburan anak-anak sebagai kedok operasional.

“Pasal 303 KUHP sudah sangat jelas. Setiap pihak yang menyediakan sarana perjudian bisa dipidana. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pasal 303 KUHP mengatur ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara bagi pihak yang menyelenggarakan perjudian. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian serta PP Nomor 9 Tahun 1981 dinilai sudah lebih dari cukup menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan tindakan hukum.

Masyarakat kini menunggu keberanian dan keseriusan Aparat Penegak Hukum dalam menindak dugaan praktik perjudian berkedok hiburan tersebut. Jika terus dibiarkan, bukan hanya generasi muda yang terancam terpapar budaya judi, tetapi juga citra Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional bisa tercoreng di mata publik.

“Kalau aparat terus diam, jangan salahkan masyarakat jika muncul dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi bisnis ini,” pungkas sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Gelper yang disebut maupun dari aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Tim media masih terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait. (Tim)

Previous Post

Perangi Narkoba Dan Barang Terlarang, Rutan Batam Bersama Aparat Gabungan Jaga Marwah Pemasyarakatan

Next Post

Ops Damai Cartenz Berbagi Kasih, Hadirkan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Pelosok Timika

admin

admin

Next Post
Satgas Bantuan Operasi Damai Cartenz-2026 gelar kegiatan sosial bertajuk “Berbagi Kasih” dengan menyambangi warga di Kampung SP7, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Selasa (26/5/2026) - (Foto: wati s)

Ops Damai Cartenz Berbagi Kasih, Hadirkan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Pelosok Timika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI) Dirgayuza Setiawan, B.A., M.Sc., dalam audiensi di Ruang Kerja Wakapolri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

SMA KTB Milik POLRI Berencana Terima Siswa Mancanegara

17 September 2026
Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong

16 September 2026

Recent News

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI) Dirgayuza Setiawan, B.A., M.Sc., dalam audiensi di Ruang Kerja Wakapolri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

SMA KTB Milik POLRI Berencana Terima Siswa Mancanegara

17 September 2026
Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong

16 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com