• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika Dan Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Periode April – Juni 2026

admin by admin
22 Juni 2026
in Batam
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika Dan Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Periode April - Juni 2026, Senin (22/06/26) - (Foto: wati s)
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 85 Kasus Narkotika Dan Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Periode April – Juni 2026, Senin (22/06/26) –    (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Pada Senin (22/6/2026), Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang periode 10 April hingga 21 Juni 2026.

Dikesempatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam periode bulan Juni – April 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana narkotika dengan 129 orang tersangka, terdiri dari 119 laki-laki dan 10 perempuan. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dan bahan berbahaya berupa 4.690,43 gram sabu, 3.027 butir ekstasi, 5.760,17 gram ganja, serta 1.214 pieces etomidate dengan berat 4.549,90 gram.

“Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, terdapat tujuh kasus menonjol yang menjadi perhatian karena jumlah barang bukti yang besar serta modus operandi yang digunakan pelaku,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H.

Selain menyampaikan hasil pengungkapan kasus, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 27 laporan polisi dengan 30 orang tersangka yang telah memperoleh ketetapan penyisihan barang bukti untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium.

 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
• 4.286,17 gram sabu dari total 4.467,82 gram;
• 1.083 pieces etomidate dari total 1.106 pieces;
• 643,03 gram ganja dari total 668,03 gram;
• 2.794 butir ekstasi dari total 2.855 butir;
• 17,97 gram pecahan ekstasi; dan

• 1.364,7 gram cairan etomidate dari total 1.370,7 gram.

Pemusnahan tersebut dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh unsur Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional, serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan tersebut, diperkirakan negara telah berhasil menyelamatkan sekitar 6.446 jiwa masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

Dikesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri ‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan maupun tindak pidana yang membutuhkan penanganan segera.  (wati s)

Previous Post

Polri Untuk Masyarakat, Polresta Barelang Dan Rutan Batam Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Binaan Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Next Post

Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Perkuat Pemahaman Hukum Personel Reserse Lewat Cerdas Cermat KUHP Dan KUHAP

admin

admin

Next Post
Polda Kepulauan Riau gelar Cerdas Cermat KUHP dan KUHAP bagi personel fungsi teknis Reserse, bertempat di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Senin (22/6/2026) - (Foto: wati s)

Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Perkuat Pemahaman Hukum Personel Reserse Lewat Cerdas Cermat KUHP Dan KUHAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kenal pamit sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri yang berlangsung di Gedung Bhayangkari Polda Kepri, Selasa (15/9/2026) - (Foto: wati s)

Kenal Pamit Pejabat Polda Kepri, Kapolda Apresiasi Dedikasi Dan Tekankan Kesinambungan Pengabdian

15 September 2026
Polsek Bintan Utara Polres Bintan gerak cepat tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Raya Busung Blok I 5, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Respon Cepat Polsek Bintan Utara Padamkan Karhutla Di Teluk Lobam

15 September 2026
Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan

15 September 2026
Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun

15 September 2026

Recent News

Kenal pamit sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri yang berlangsung di Gedung Bhayangkari Polda Kepri, Selasa (15/9/2026) - (Foto: wati s)

Kenal Pamit Pejabat Polda Kepri, Kapolda Apresiasi Dedikasi Dan Tekankan Kesinambungan Pengabdian

15 September 2026
Polsek Bintan Utara Polres Bintan gerak cepat tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Raya Busung Blok I 5, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Respon Cepat Polsek Bintan Utara Padamkan Karhutla Di Teluk Lobam

15 September 2026
Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan

15 September 2026
Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun

15 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com