• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Ditresnarkoba Polda Kepri Mengungkap 16 Kasus Narkotika, Amankan 17 Tersangka ‎

admin by admin
16 Juli 2026
in Batam
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau gelar konferensi Pers ungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama periode 20 Juni hingga 14 Juli 2026, Rabu (15/07/26) - (Foto: wati s)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau gelar konferensi Pers, ungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama periode 20 Juni hingga 14 Juli 2026, Rabu (15/07/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama periode 20 Juni hingga 14 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 tersangka yang terdiri dari 15 laki-laki dan 2 perempuan.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut digelar dalam Konferensi Pers, di Lantai 3 Mapolda Kepri, pada Rabu (15/07/26) yang dipimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol.Dr.Nona Pricillia Ohei, S.I.K.,S.H., M.H., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., serta Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Muhammad Komarudin, A.Md, S.H.,

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, S.I.K., menyampaikan:

“bahwa dari 16 perkara yang diungkap petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4.044,84 gram sabu, 213,5 butir ekstasi, 147 gram serbuk ektasi, dan 1.319 butir pil Happy Five, dan semua barang tersebut berasal dari Negara Malaysia,” ungkap Suyono.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengungkapan penyidik Subdit I, Subdit II, dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Jajaran, dan penindakan intensif yang dilakukan secara berkesinambungan oleh personel Ditresnarkoba Polda Kepri dalam rangka memberantas penyalahgunaan peredaran Narkotika di Wilayah Kepulauan Riau.

Salah satu perkara yang berhasil diungkap penyidik di pemukiman kawasan Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Dari hasil pengungkapan Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang berinisial MU yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menerima tawaran dari rekannya untuk menjual sabu dan menyimpan barang tersebut sambil menunggu pembeli. Saat dilakukan penangkapan, Polisi berhasil mengamankan sekitar 42 gram sabu dari tangan tersangka.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Kepri juga membongkar jaringan Narkotika Lintas Provinsi yang melibatkan dua tersangka yang beriinisial HN dan SD.

Kedua tersangka yang bekerja sebagai Nelayan tersebut, diduga menerima upah sebesar 30 juta untuk mengantar Narkotika di perairan laut, Pulau Duri, Kelurahan Telaga 7, Kecamatan Duren, Kabupaten Karimun,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol.Dr.Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2a) Undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Polda Kepulauan Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.  (wati s)

Previous Post

PT AHM turunkan Pebalap Muda Astra Honda Melesat Raih Double Podium IHTTC 2026 Sepang

Next Post

Kapolda Kepri Pimpin Grounbreaking Pembangunan Satpas Prototipe Polresta Barelang, Wujudkan Pelayanan SIM Yang Lebih Modern Dan Berkualitas

admin

admin

Next Post
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin groundbreaking ceremony pembangunan Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototipe Polresta Barelang Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Pimpin Grounbreaking Pembangunan Satpas Prototipe Polresta Barelang, Wujudkan Pelayanan SIM Yang Lebih Modern Dan Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polresta Barelang gelar Konferensi Pers, Ungkap Dua Perkara dalam Kericuhan Setokok, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Batam Tetap Kondusif, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Ungkap Dua Perkara dalam Kericuhan Setokok, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Batam Tetap Kondusif

15 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kapolsek Batu Ampar dan Kapolsek Belakang Padang Sampaikan Pesan Kepemimpinan dalam Live Podcast HUT Ke-22 Tribun Batam, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolsek Batu Ampar dan Kapolsek Belakang Padang Sampaikan Pesan Kepemimpinan dalam Live Podcast HUT Ke-22 Tribun Batam

15 September 2026
Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau, Kec.Nongsa, Kota Batam, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan

15 September 2026

Recent News

Polresta Barelang gelar Konferensi Pers, Ungkap Dua Perkara dalam Kericuhan Setokok, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Batam Tetap Kondusif, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Ungkap Dua Perkara dalam Kericuhan Setokok, Kapolresta Ajak Masyarakat Jaga Batam Tetap Kondusif

15 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kapolsek Batu Ampar dan Kapolsek Belakang Padang Sampaikan Pesan Kepemimpinan dalam Live Podcast HUT Ke-22 Tribun Batam, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolsek Batu Ampar dan Kapolsek Belakang Padang Sampaikan Pesan Kepemimpinan dalam Live Podcast HUT Ke-22 Tribun Batam

15 September 2026
Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau, Kec.Nongsa, Kota Batam, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan

15 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com