• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Hitungan Jam, Tim URC Gabungan Ringkus Pelaku Pembacokan di Parkiran Hotel Kundur Lubuk Baja

admin by admin
19 Juli 2026
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan dari Jatanras Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang, dan Polsek Lubuk Baja berhasil ringkus pelaku pembacokan di parkiran Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (19/7/26) - (Foto: wati s)
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan dari Jatanras Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang, dan Polsek Lubuk Baja berhasil ringkus pelaku pembacokan di parkiran Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (19/7/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Batam kembali dibuktikan. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) gabungan dari Jatanras Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang, dan Polsek Lubuk Baja berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat yang terjadi di parkiran Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (19/7/26)

Di bawah komando langsung Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja, S.Tr.K, tim gabungan bergerak cepat tanpa memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

Kompol Deni Langie kembali menunjukkan taringnya. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan resmi dari korban, pelaku yang sempat bersembunyi langsung berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Kronologi kejadian dijelaskan Kompol Deni, berawal dari cekcok mulut. Di mana peristiwa berdarah ini terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban, Fikri Afandi Siahaan (36), dianiaya secara brutal oleh pelaku iniss SPM (33) dengan menggunakan sebilah parang.

Aksi pembacokan ini dipicu oleh dendam dan salah paham yang terjadi beberapa jam sebelumnya. Istri korban, Liana Hamsanah, sempat terlibat cekcok mulut dengan pelaku di sebuah gelanggang permainan karena masalah jalan yang terhalang. Pelaku bahkan sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat korban tidak terima.

Sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara korban dan pelaku pada sore harinya. Namun, situasi memuncak pada malam hari saat korban hendak menjemput istrinya pulang kerja.

“Saat korban sedang menunggu istrinya di parkiran sepeda motor, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung mengayunkan sebilah parang ke arah punggung korban sambil berteriak ‘Mati kau’,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie.

Korban sempat berusaha menangkis serangan tersebut, yang mengakibatkan luka robek parah pada lengan, punggung tangan kiri, serta paha kirinya. Usai melakukan aksi nekatnya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP), sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendapat laporan resmi pada Jumat, 17 Juli 2026, Tim Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Ipda Gihon langsung berkolaborasi dengan Tim Opsnal Jatanras Polresta Barelang di bawah pimpinan Ipda Dedy Yantho Pasaribu, serta dibantu oleh personel Jatanras Polda Kepri.

Melalui penyelidikan intensif dan pergerakan taktis di lapangan, tim gabungan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku pada pukul 21.45 WIB.

Hanya berselang 10 menit kemudian, tepat pukul 21.55 WIB, Tim URC Gabungan langsung melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan di Jl. Nagoya Business Centre Blok 5, Kecamatan Lubuk Baja. Pelaku Surya Putra Munthe berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang tertidur pulas di kamar kosnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
• 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
• Surat keterangan berobat dari Rumah Sakit Harapan Bunda.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, Surya Putra Munthe dijerat dengan Pasal 469 ayat (1) KUHP atau Pasal 467 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Kompol Deni Langie menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.  (wati s)

Previous Post

Bangga! Capella Honda Kepri Kirim Lima Delegasi ke Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Next Post

Kapolri Perkokoh Sinergi Polri, Pecalang, dan Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas Bali

admin

admin

Next Post
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama Pecalang dan komunitas ojek online (ojol) di Bali - (Foto: wati s)

Kapolri Perkokoh Sinergi Polri, Pecalang, dan Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

16 September 2026

Recent News

Peresmian ruang rawat inap Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri yang berlokasi di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (16/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Peresmian Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Polda Kepri

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui jajaran Patwal 813 gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan sambang pengemudi ojek online di sejumlah titik pangkalan Gojek di Kota Batam, Rabu malam (16/09/2026) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD, Sambang Pengemudi Ojek Online Waspada Kondisi Udara Berkabut

16 September 2026
Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kasat Binmas Polresta Barelang Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas dan Anti-Perundungan kepada Anak TK Pembina III Bengkong

16 September 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Gelar Strong Point Malam, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas

16 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com