• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curanmor, 40 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan

admin by admin
22 September 2026
in Batam
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor, 40 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan, berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (21/09/26) - (Foto: wati s)
Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor, 40 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan, berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (21/09/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim bersama Polsek Nongsa dan Polsek Sungai Beduk. Kegiatan berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M., Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.E., M.M., dan Kapolsek Sungai Beduk Iptu Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H. Pada Senin, (22/09/2026). Pukul 11.00 WIB.

Dalam sambutannya, Kapolresta Barelang Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.,  menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Satreskrim dan seluruh personel yang terlibat dalam mengungkap jaringan pelaku curanmor yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Batam.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu capaian penting karena berhasil menyelamatkan puluhan kendaraan hasil kejahatan yang sebelumnya tersebar di berbagai lokasi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi pengungkapan perkara tersebut karena jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sangat signifikan.

 

“Terkait dengan pengungkapan tindak pidana curanmor di wilayah Kota Batam, saya selaku Kapolresta Barelang cukup mengapresiasi pengungkapan kali ini karena barang bukti yang berhasil diamankan cukup banyak. Ada 40 unit sepeda motor yang diamankan, yang mana ini berasal dari beberapa TKP kejadian. Di wilayah Polsek Nongsa terdapat satu laporan polisi, Polsek Sei Beduk lima laporan polisi, Polsek Batu Aji sembilan laporan polisi, Polsek Bengkong empat laporan polisi, Polsek Batu Ampar satu laporan polisi, dan 20 unit lainnya masih dalam proses identifikasi,” ujar Kapolresta.

Selanjutnya, kronologis perkara disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M. yang menjelaskan kronologi kejadian, proses penyelidikan hingga penangkapan para tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di wilayah Bengkong dan Batu Aji yang kemudian dikembangkan hingga mengungkap jaringan pelaku lintas wilayah.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pada 2 September 2026 Unit Reskrim Polsek Sungai Beduk berhasil mengamankan dua orang berinisial VE (27) dan RA (26) di area parkir Pelabuhan Domestik Telaga Punggur. Dari hasil interogasi, petugas kemudian mengidentifikasi pelaku utama berinisial RH (28) dan RN (29) alias Kipeng.

Keesokan harinya, kedua tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa beserta barang bukti berupa satu buah kunci T dan empat mata kunci yang telah diasah. Pengembangan perkara terus dilakukan hingga berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor, terdiri dari kendaraan yang telah teridentifikasi maupun yang masih dalam proses verifikasi kepemilikan.

Dari hasil penyidikan diketahui, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T, sementara pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Kendaraan hasil curian kemudian disembunyikan, diganti menggunakan pelat nomor palsu, dan selanjutnya dijual kepada pihak yang berperan sebagai penampung untuk dipasarkan kembali. Modus operandi tersebut dilakukan secara terorganisir sehingga mampu menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dalam perkara ini, empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RH (28), RN (29), VE (27), dan RA (26), sedangkan korban maupun pelapor menggunakan inisial YB (33) dan MSH (24). Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Jo Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polresta Barelang maupun Polsek jajaran untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan yang telah diamankan.

“Kepada masyarakat apabila ada yang merasa kehilangan dan belum sempat membuat laporan polisi pada saat itu, silakan datang. Langsung dicek fisiknya untuk nanti bisa kita pinjam pakaikan. Termasuk yang sudah ada pemiliknya dan proses penyidikannya sedang berjalan, kami juga akan memfasilitasi kendaraan tersebut untuk dipinjam pakaikan kepada pelapor sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolresta.

Suasana konferensi pers turut diwarnai ungkapan haru dan apresiasi dari salah seorang masyarakat yang hadir setelah kendaraannya berhasil ditemukan. Perwakilan korban menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polresta Barelang atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sei Beduk dan Polresta Barelang yang sudah mengungkap kasus ini. Alhamdulillah, kepada masyarakat jangan ragu untuk melapor ke polisi karena tidak berbayar sepeser pun,” ungkapnya.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor di wilayah Kota Batam serta mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, dan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun informasi yang berkaitan dengan kejahatan melalui layanan Polisi 110 atau kantor kepolisian terdekat.  (wati s)

Previous Post

Polresta Barelang Ungkap Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Tangkapan Air Tembesi Sidomulyo

Next Post

Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Ditlantas Polda Kepri Tebar Kepedulian Dan Pengabdian Untuk Masyarakat

admin

admin

Next Post
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri gelar berbagai kegiatan tebar kepedulian dan pengabdian kepada Masyarakat, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Ditlantas Polda Kepri Tebar Kepedulian Dan Pengabdian Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Personel Polwan Engku Putri gelar piket pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di depan SD Negeri 001 Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Rabu (23/09/26) - (Foto: wati s)

Polwan Engku Putri Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Pastikan Siswa SDN 001 Sungai Panas Menyeberang dengan Aman

23 September 2026
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Kepri Tahun Anggaran 2026, di Hotel Golden View Batam, Selasa (22/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Rakor Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

23 September 2026
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri gelar berbagai kegiatan tebar kepedulian dan pengabdian kepada Masyarakat, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Ditlantas Polda Kepri Tebar Kepedulian Dan Pengabdian Untuk Masyarakat

22 September 2026
Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor, 40 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan, berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (21/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curanmor, 40 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan

22 September 2026

Recent News

Personel Polwan Engku Putri gelar piket pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di depan SD Negeri 001 Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Rabu (23/09/26) - (Foto: wati s)

Polwan Engku Putri Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Pastikan Siswa SDN 001 Sungai Panas Menyeberang dengan Aman

23 September 2026
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Kepri Tahun Anggaran 2026, di Hotel Golden View Batam, Selasa (22/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Hadiri Rakor Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

23 September 2026
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri gelar berbagai kegiatan tebar kepedulian dan pengabdian kepada Masyarakat, Kamis (17/09/26) - (Foto: wati s)

Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Ditlantas Polda Kepri Tebar Kepedulian Dan Pengabdian Untuk Masyarakat

22 September 2026
Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers ungkap Kasus Curanmor, 40 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan, berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (21/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Curanmor, 40 Unit Sepeda Motor Berhasil Diamankan

22 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com