• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polresta Barelang Klarifikasi Dugaan Tindak Pidana Curas, Hasil Penyelidikan Nyatakan Peristiwa Tidak Terjadi

admin by admin
23 September 2026
in Batam
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H. menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat beredar di media sosial dan masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara menyeluruh, peristiwa dugaan Curas yang terjadi di kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam dinyatakan tidak benar terjadi. Rabu, (23/09/2026).

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi Polresta Barelang dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus meluruskan pemberitaan mengenai kejadian yang awalnya diduga sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dengan mengedepankan proses pemeriksaan secara profesional.

Peristiwa bermula pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah warung yang berada di Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Korban berinisial RS (40) sempat menyampaikan kepada warga bahwa dirinya menjadi korban Curas setelah ditemukan dalam kondisi terluka di dalam warung. Warga kemudian memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Budi Kemuliaan untuk mendapatkan penanganan medis.

Setelah memperoleh perawatan, korban kembali menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa rekaman CCTV di sekitar kawasan tidak memperlihatkan adanya aktivitas maupun pergerakan yang mengarah kepada terjadinya tindak pidana Curas.

Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan di dalam warung, petugas menemukan satu buah pisau cutter berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan luka yang dialami korban.

Penyelidikan kemudian dilanjutkan dengan pendalaman terhadap korban dan pihak keluarga di kediaman kerabatnya di kawasan Green Nongsa City. Dari hasil klarifikasi tersebut, RS (40) mengakui bahwa peristiwa Curas yang sebelumnya disampaikannya tidak benar terjadi.

Korban menjelaskan bahwa luka yang dialaminya merupakan akibat dari tindakan percobaan bunuh diri yang dilakukan menggunakan pisau cutter karena dipicu persoalan keluarga, tekanan ekonomi, serta utang piutang termasuk pinjaman online.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu buah pisau cutter warna hitam, dokumentasi tempat kejadian perkara, serta hasil pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Seluruh hasil penyelidikan telah didokumentasikan, termasuk pembuatan video klarifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban informasi kepada masyarakat.

Dalam klarifikasi, RS (40) juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Batam dan jajaran Kepolisian atas informasi yang telah menimbulkan keresahan. Ia mengakui bahwa cerita mengenai dugaan perampokan di warung miliknya merupakan karangan dan tidak pernah terjadi.

“Saya dengan ini memohon maaf kepada seluruh warga Kota Batam serta Polresta Barelang dan Polsek Bengkong atas kegaduhan yang terjadi di media sosial terkait dugaan perampokan di warung saya pada Selasa, 22 September 2026. Kejadian tersebut tidak benar. Saya mengarang cerita tersebut, sedangkan luka yang saya alami merupakan akibat saya melukai diri sendiri. Saya melakukan hal itu karena masalah keluarga dan masalah ekonomi. Sekali lagi saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Batam atas kegaduhan yang telah terjadi.”

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, pendalaman terhadap korban, serta olah tempat kejadian perkara, Polresta Barelang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mendukung telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana informasi awal yang beredar.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan Polisi 110 untuk penanganan yang cepat dan tepat.  (wati s)

Previous Post

Polwan Engku Putri Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas, Pastikan Siswa SDN 001 Sungai Panas Menyeberang dengan Aman

Next Post

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Bangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

admin

admin

Next Post
Polda Kepri peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 melalui kegiatan syukuran bersama masyarakat, komunitas ojek online, komunitas otomotif dan pelajar di Lapangan Engku Putri, Kota Batam, Rabu (23/9/2026) - (Foto: wati s)

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Kapolda Kepri Ajak Masyarakat Bangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bea Cukai Batam perkuat pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Batam melalui kegiatan patroli laut dan pelaksanaan operasi cukai Bulan September, Kamis (24/09/26) - (Foto: wati s)

Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal Melalui Patroli Laut Dan Operasi Cukai

25 September 2026
Ditreskrimsus Polda Kepri Gelar Jumat Berbagi Bersama Insan Pers, 700 Nasi Kotak Dibagikan Kepada Ojek Online Dan Masyarakat, di Dataran Engku Hamidah, Jl.Raja H.Fisabillilah, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Jumat (25/09/26) - (Foto: wati s)

Ditreskrimsus Polda Kepri Gelar Jumat Berbagi Bersama Insan Pers, 700 Nasi Kotak Dibagikan Kepada Pengemudi Ojek Online Dan Masyarakat

25 September 2026
Polresta Barelang gelar pengamanan Upacara Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri Tahun 2026, berlangsung di Alun-Alun Engku Putri, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kamis (24/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Upacara Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026

24 September 2026
Kapolda Dan Jajaran Polda Kepri Raih Penghargaan, dalam rangka Hari Jadi Ke-24 Kepri, di Halaman Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026) - (Foto: wati s)

Hari Jadi Ke-24 Kepri, Kapolda Dan Jajaran Polda Kepri Raih Penghargaan

24 September 2026

Recent News

Bea Cukai Batam perkuat pengawasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Batam melalui kegiatan patroli laut dan pelaksanaan operasi cukai Bulan September, Kamis (24/09/26) - (Foto: wati s)

Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal Melalui Patroli Laut Dan Operasi Cukai

25 September 2026
Ditreskrimsus Polda Kepri Gelar Jumat Berbagi Bersama Insan Pers, 700 Nasi Kotak Dibagikan Kepada Ojek Online Dan Masyarakat, di Dataran Engku Hamidah, Jl.Raja H.Fisabillilah, Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Jumat (25/09/26) - (Foto: wati s)

Ditreskrimsus Polda Kepri Gelar Jumat Berbagi Bersama Insan Pers, 700 Nasi Kotak Dibagikan Kepada Pengemudi Ojek Online Dan Masyarakat

25 September 2026
Polresta Barelang gelar pengamanan Upacara Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepri Tahun 2026, berlangsung di Alun-Alun Engku Putri, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kamis (24/09/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Upacara Hari Jadi Ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026

24 September 2026
Kapolda Dan Jajaran Polda Kepri Raih Penghargaan, dalam rangka Hari Jadi Ke-24 Kepri, di Halaman Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (24/9/2026) - (Foto: wati s)

Hari Jadi Ke-24 Kepri, Kapolda Dan Jajaran Polda Kepri Raih Penghargaan

24 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com