• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat Dari Singapura, Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

admin by admin
1 Oktober 2026
in Batam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri gelar Konferensi Pers ungkap Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura, Senin (01/10/26) - (Foto: wati s)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, gelar Konferensi Pers ungkap Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura, Senin (01/10/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengungkap tindak pidana di bidang perdagangan berupa pemasukan tiga unit mesin pesawat _(engine turbo)_ dalam keadaan tidak baru dari Singapura ke Batam.

Kegiatan press release dihadiri Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Paksi Eka Saputra, S.IP., S.I.K., M.M., dan Jaksa Fungsional Bidang Pidum Rumondang Manurung, S.H., berlangsung di Hanggar Helipad Polda Kepri, pada Senin (01/10/26) pukul 11.00 Wib.

Pengungkapan dilakukan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri setelah memperoleh informasi terkait pemasukan barang dalam keadaan tidak baru dari luar negeri. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di Jalan Duyung, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada 14 Agustus 2026 dan menemukan tiga unit mesin pesawat tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat tersangka berinisial LH, AE, AS, dan DJ yang memiliki peran dalam proses pengiriman dan pemasukan mesin pesawat dari Singapura ke Batam.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit mesin pesawat _(engine turbo)_ dalam keadaan tidak baru serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pemasukan barang tersebut. Tiga unit mesin pesawat tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp30 miliar.

Modus yang dilakukan yaitu memasukkan mesin pesawat dalam keadaan tidak baru dari Singapura ke Batam tanpa memenuhi dokumen dan ketentuan yang dipersyaratkan dalam kegiatan impor.

Atas perbuatannya, *para tersangka disangkakan melanggar Pasal 111 juncto Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.*

Polda Kepri mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar dalam melakukan kegiatan perdagangan maupun impor selalu memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Masyarakat juga diimbau melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan perdagangan atau pemasukan barang ilegal.  (wati s)

Previous Post

Hari Kesaktian Pancasila, Polda Kepri Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Dan Keutuhan NKRI

Next Post

Polda Kepri Kawal Penyampaian Aspirasi FSPMI Di DPRD Kota Batam Secara Aman Dan Tertib

admin

admin

Next Post
Polda Kepri kawal pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026) - (Foto: wati s)

Polda Kepri Kawal Penyampaian Aspirasi FSPMI Di DPRD Kota Batam Secara Aman Dan Tertib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Siswa SMAN 1 Tanjungpinang di sambut khusus dalam upacara bendera di sekolah, raih 19 Medali di Malaysia, Senin (28/9/2026) - (Foto: wati s)

Raih 19 Medali di Malaysia, Siswa SMAN 1 Tanjungpinang Disambut Khusus

2 Oktober 2026
Bripda Muhammad Atahirah Bawa Nama Polda Kepri Ke Panggung Olahraga Dunia USIP 2026, berlangsung di Amerika Serikat - (Foto: wati s)

Bripda Muhammad Atahirah Bawa Nama Polda Kepri Ke Panggung Olahraga Dunia USIP 2026

2 Oktober 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Bapak M. Pithra Jaya Saragih tinjau langsung pelayanan di Rutan Batam, Rabu (30/9/26) - (Foto: wati s)

Kakanwil Ditjenpas Kepri Tinjau Langsung Rutan Kelas IIA Batam, Perkuat Pelayanan Optimal Bagi Warga Binaan Dan Masyarakat

1 Oktober 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang gelar konferensi pers ungkap kasus kecelakaan lalu lintas dan dugaan tabrak lari, yang terjadi di Jalan Bunga Raya, Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, Senin (01/10/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Ungkap Kasus Kecelakaan dan Dugaan Tabrak Lari di Lubuk Baja

1 Oktober 2026

Recent News

Siswa SMAN 1 Tanjungpinang di sambut khusus dalam upacara bendera di sekolah, raih 19 Medali di Malaysia, Senin (28/9/2026) - (Foto: wati s)

Raih 19 Medali di Malaysia, Siswa SMAN 1 Tanjungpinang Disambut Khusus

2 Oktober 2026
Bripda Muhammad Atahirah Bawa Nama Polda Kepri Ke Panggung Olahraga Dunia USIP 2026, berlangsung di Amerika Serikat - (Foto: wati s)

Bripda Muhammad Atahirah Bawa Nama Polda Kepri Ke Panggung Olahraga Dunia USIP 2026

2 Oktober 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Bapak M. Pithra Jaya Saragih tinjau langsung pelayanan di Rutan Batam, Rabu (30/9/26) - (Foto: wati s)

Kakanwil Ditjenpas Kepri Tinjau Langsung Rutan Kelas IIA Batam, Perkuat Pelayanan Optimal Bagi Warga Binaan Dan Masyarakat

1 Oktober 2026
Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang gelar konferensi pers ungkap kasus kecelakaan lalu lintas dan dugaan tabrak lari, yang terjadi di Jalan Bunga Raya, Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam, Senin (01/10/26) - (Foto: wati s)

Satlantas Polresta Barelang Ungkap Kasus Kecelakaan dan Dugaan Tabrak Lari di Lubuk Baja

1 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com