• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal, Pengawasan Diperkuat Lewat Sinergi Antarinstansi

admin by admin
3 Oktober 2026
in Batam
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal, Selama periode September 2026 - (Foto: wati s)
Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal, Selama periode September 2026 – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Jumat, 02 Oktober 2026 – Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal melalui dua penindakan patroli laut serta penanganan satu perkara hasil sinergi dengan Ditpolairud Polda Kepulauan Riau selama September 2026.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 1.679.400 batang rokok tanpa dilekati pita cukai berbagai merek dan varian berhasil diamankan, dengan total estimasi nilai barang mencapai Rp2,53 miliar dan estimasi kerugian negara sekitar Rp1,38 miliar.

Penindakan pertama dilakukan pada Selasa (22/9/26) di perairan Pulau Tanjung Sauh. Satgas Patroli Laut BC-1001 dan BC-11001 memperoleh informasi mengenai dugaan pengangkutan rokok tanpa pita cukai dari Punggur menuju Tanjung Uban. Sekitar pukul 20.55 WIB, petugas berhasil menghentikan SB Dita Express dan melakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 1.200.500 batang rokok tanpa pita cukai berbagai merek dan varian. Satu orang nakhoda dan satu orang ABK turut diamankan. Kapal beserta muatannya kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Barang hasil penindakan tersebut diperkirakan bernilai Rp1,81 miliar, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp910,93 juta.

Penindakan berikutnya berlangsung pada Sabtu (26/9/26). Satgas Patroli Laut BC-15026 dan BC-11001 menerima informasi adanya dugaan pengangkutan rokok ilegal dari Sungai Lekop menuju Sungai Guntung. Petugas kemudian menemukan sebuah selodang bermesin yang melintas di sekitar Pelabuhan Pulau Buluh.

Selanjutnya petugas melakukan upaya penghentian terhadap sarana pengangkut untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam proses tersebut, sarana pengangkut mengarah ke daratan di sekitar Pelabuhan Pulau Buluh. Setelah berada di dekat daratan, kru kapal meninggalkan sarana pengangkut dan melarikan diri.

Petugas kemudian menguasai sarana pengangkut dan menemukan 179.200 batang rokok tanpa pita cukai. Selodang beserta seluruh muatannya kemudian ditegah, disegel, dan dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses lebih lanjut. Estimasi nilai barang mencapai Rp266,11 juta, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp173,40 juta.

Selain melalui pelaksanaan patroli laut, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal juga diperkuat melalui kolaborasi dan sinergi antarinstansi penegak hukum. Pada Senin (7/9), Ditpolairud Polda Kepulauan Riau menindak dugaan pengiriman rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Pancung, Sekupang, setelah memperoleh informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman barang ilegal menuju Tanjung Balai Karimun.

Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 299.700 batang rokok berbagai merek tanpa pita cukai, satu unit speedboat tanpa nama, serta satu unit mobil Daihatsu Gran Max yang digunakan dalam kegiatan pengangkutan. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp451,45 juta, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp293,44 juta.

Penanganan perkara tersebut menjadi salah satu bentuk konkret sinergi antara Ditpolairud Polda Kepri dan Bea Cukai Batam dalam mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal. Pada 8 September 2026, Ditpolairud Polda Kepri menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di bidang cukai.

Rangkaian penindakan tersebut menunjukkan komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga wilayah perairan dan jalur distribusi dari peredaran barang kena cukai ilegal, baik melalui pelaksanaan patroli laut maupun penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya.  (wati s)

Previous Post

Bhayangkari Peduli, Polsek Batu Ampar Salurkan Tali Asih kepada Panti Asuhan dan Warakawuri

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal, Selama periode September 2026 - (Foto: wati s)

Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal, Pengawasan Diperkuat Lewat Sinergi Antarinstansi

3 Oktober 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar Salurkan Tali Asih kepada Panti Asuhan dan Warakawuri, di Kec.Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (02/10/26) - (Foto: wati s)

Bhayangkari Peduli, Polsek Batu Ampar Salurkan Tali Asih kepada Panti Asuhan dan Warakawuri

3 Oktober 2026
Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C, Jumat (02/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

3 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Jumat (02/10/26) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Irjen Pol.Asep Safrudin Diangkat Sebagai Kabareskrim Polri, Digantikan Irjen Pol.Suhendri

3 Oktober 2026

Recent News

Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal, Selama periode September 2026 - (Foto: wati s)

Bea Cukai Batam Amankan 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal, Pengawasan Diperkuat Lewat Sinergi Antarinstansi

3 Oktober 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar Salurkan Tali Asih kepada Panti Asuhan dan Warakawuri, di Kec.Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (02/10/26) - (Foto: wati s)

Bhayangkari Peduli, Polsek Batu Ampar Salurkan Tali Asih kepada Panti Asuhan dan Warakawuri

3 Oktober 2026
Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C, Jumat (02/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

3 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Jumat (02/10/26) - (Foto: wati s)

Kapolda Kepri Irjen Pol.Asep Safrudin Diangkat Sebagai Kabareskrim Polri, Digantikan Irjen Pol.Suhendri

3 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com