
Senin (26/10/26) – (Foto: wati s)
Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Seligi 2026 Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara elektronik dan pemberian teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. Pada Senin, (26/10/2026). Pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 9 personel Satgas Gakkum, yang terdiri dari 2 personel Kasub Satgas Gakkum dan 7 personel anggota Sub Satgas Gakkum. Seluruh personel melaksanakan tugas sesuai dengan sasaran operasi, dengan mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas serta upaya meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi peraturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Gakkum Polresta Barelang melakukan penegakan hukum secara elektronik dan memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran di sejumlah lokasi strategis. Adapun titik kegiatan meliputi Jalan Bundaran Tembesi, Jalan Imam Bonjol kawasan Nagoya, Jalan Raja Ali Haji, serta Jalan R.E. Martadinata, yang merupakan bagian dari wilayah hukum Polresta Barelang.

Kegiatan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Seligi 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan potensi pelanggaran, serta mendorong terciptanya budaya berkendara yang aman dan tertib. Melalui penegakan hukum secara elektronik dan pemberian teguran, petugas diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain melaksanakan penindakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dan edukatif kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di jalan raya.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi selama kegiatan Satgas Gakkum Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Seligi 2026 berlangsung dalam keadaan kondusif dan terkendali. Polresta Barelang terus mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan menjadikan kepatuhan terhadap peraturan sebagai kebutuhan bersama.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera. Layanan tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat, sehingga situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan di wilayah Kota Batam tetap terjaga. (wati s)










