
BATAM (Aruspublik.com) || Komitmen pemberantasan narkotika di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan operasi penangkapan dan pengungkapan jaringan peredaran.
Konsistensi penegakan hukum, pengawasan internal, serta keberanian menindak oknum aparat yang diduga terlibat juga menjadi faktor penentu keberhasilan perang melawan narkoba.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, yang menyampaikan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam upaya memberantas peredaran narkotika di seluruh Indonesia.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keseriusan seluruh jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Ismail saat ditemui di kawasan Nagoya, Batam.
Menurutnya, Indonesia memiliki perangkat, teknologi, serta kekuatan personel yang memadai untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, baik melalui jalur darat maupun laut.
Namun, seluruh fasilitas tersebut tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak diimbangi dengan integritas dan komitmen aparat di lapangan.
Ismail menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya diarahkan kepada bandar, pengedar, maupun jaringan narkotika, tetapi juga harus menyentuh kemungkinan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.
“Kapolri harus memastikan seluruh jajaran, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polresta hingga Polsek, bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Jika ditemukan oknum yang bermain atau melindungi jaringan narkoba, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia mengingatkan, dugaan keterlibatan oknum aparat dapat menjadi persoalan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Oleh karenanya, pengawasan internal dan penindakan terhadap pelanggaran harus berjalan beriringan dengan operasi pemberantasan narkotika.
Selain itu, Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri mendorong Kapolri menghadirkan saluran pengaduan masyarakat yang mudah diakses, aman, dan responsif.
Saluran tersebut dapat berupa layanan telepon maupun kanal pengaduan resmi yang memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Setiap laporan, menurut Ismail, harus diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Identitas pelapor juga perlu dilindungi guna mencegah intimidasi maupun ancaman dari pihak-pihak yang dilaporkan.
“Jangan sampai masyarakat sudah berani memberikan informasi, tetapi laporannya justru tidak ditindaklanjuti. Partisipasi publik harus dihargai dan dilindungi. Negara tidak boleh kalah dari jaringan narkoba,” ujarnya.
Ismail menegaskan, dukungan Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri terhadap pemberantasan narkotika harus diikuti dengan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan.
Sebab, perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan atau pencitraan melalui operasi penindakan, melainkan pembuktian nyata melalui konsistensi penegakan hukum hingga ke akar jaringan.
“Pemberantasan narkoba harus menyentuh semua pihak tanpa tebang pilih. Jangan hanya tajam kepada bandar dan pengedar, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan oknum yang diduga terlibat,” tutup Ismail. (wati s)










