• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolresta Barelang Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, 12 Tersangka Berhasil Diamankan

admin by admin
2 Juni 2026
in Batam
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polresta Barelang gelar konferensi pers mengungkap kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang selama periode libur Hari Raya Iduladha (25–31 Mei) Tahun 2026, Selasa (02/06/26) - (Foto: wati s)
Polresta Barelang gelar konferensi pers ungkap kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang selama periode libur Hari Raya Iduladha (25–31 Mei) Tahun 2026, Selasa (02/06/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Barelang selama periode libur Hari Raya Iduladha (25–31 Mei) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobby Polresta Barelang mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H., Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., Kasi Propam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandepotan, S.H., Wakasat Narkoba Polresta Barelang AKP Ikhtiar Nazara, S.H., M.H., Kanit II Satresnarkoba Polresta Barelang Iptu Jexson Marpaung, S.H., dan Kanit IV Satresnarkoba Polresta Barelang Ipda Erik Adi Wahyu Riantiri, S.H., Selasa (02/06/2026).

Dalam pembukaan konferensi pers, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan ucapan salam serta apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, khususnya rekan-rekan media. Kapolresta menjelaskan bahwa jajaran Polresta Barelang, khususnya Satresnarkoba Polresta Barelang, melaksanakan Koferensi Pers pengungkapan kasus narkotika periode libur Hari Raya Iduladha Tahun 2026 yang berlangsung sejak tanggal 25 Mei hingga 31 Mei 2026.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa selama periode tersebut, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 perempuan. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap 8 laporan polisi tindak pidana narkotika.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang tetap siaga dan terus melaksanakan penyelidikan meskipun berada dalam suasana libur panjang Iduladha demi menjaga Kota Batam dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H. Kasat Narkoba menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan delapan laporan polisi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 15,32 gram, ganja seberat 2.038,52 gram atau lebih kurang 2 kilogram, ekstasi sebanyak 327 butir dengan berbagai merek, serta vape yang mengandung etomidate sebanyak 2.672 pieces dengan berbagai merek. Seluruh barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Batam dan sekitarnya dengan memanfaatkan meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa libur panjang.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H. menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penindakan yang dilakukan secara intensif oleh personel Satresnarkoba Polresta Barelang. Para tersangka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda berdasarkan hasil pengembangan informasi serta kegiatan penyelidikan yang dilakukan petugas. Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Polresta Barelang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan estimasi nilai peredaran gelap narkotika, total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp8.206.038.080. Nilai tersebut terdiri dari vape yang mengandung etomidate senilai sekitar Rp8.016.000.000, narkotika jenis sabu sekitar Rp18.384.000, ekstasi sekitar Rp163.500.000, dan ganja sekitar Rp8.154.080. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran gelap narkotika masih terus berupaya memanfaatkan momentum liburan untuk menjalankan aktivitas ilegalnya, namun berhasil digagalkan berkat kesigapan dan kerja keras personel Satresnarkoba Polresta Barelang.

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa dari delapan laporan polisi yang berhasil diungkap, terdapat dua kasus menonjol yang menjadi perhatian, yakni pengungkapan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 2 kilogram dan pengungkapan vape yang mengandung etomidate.

“Jadi, dua kasus menonjol tersebut, yang pertama adalah pengungkapan vape yang mengandung etomidate. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 30 Mei 2026 sekira pukul 19.30 WIB dan petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AL dan IKS,” ujar Kapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.  menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 88 vape bergambar Super Power, 626 vape bertuliskan bahasa Cina, 1.455 vape bertuliskan Tax, 403 vape bergambar segitiga merah, 100 vape bertuliskan Word Brother, 104 butir ekstasi merek Heineken warna kuning, 105 butir ekstasi bentuk granat warna biru, 57 butir ekstasi bentuk Minion, 49 butir ekstasi Heineken warna pink, serta 5 bungkus narkotika jenis sabu.

“Terhadap para tersangka dalam perkara ini dipersangkakan Pasal 609 Ayat (1) Huruf a dan Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 119 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” tegas Kapolresta Barelang.

Selain itu, Kapolresta Barelang juga memaparkan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja yang menjadi salah satu kasus menonjol dalam periode tersebut.

“Kemudian ada satu kasus lagi terkait narkotika jenis ganja. Tempat kejadian perkara berada di sebuah kamar yang berlokasi di Ruko Puri Legenda, Kecamatan Batam Kota. Kejadian berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 30 Mei 2026 sekira pukul 18.00 WIB dengan dua tersangka berinisial AS dan IK,” jelas Kapolresta Barelang.

Kapolresta menerangkan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan metode controlled delivery guna mengungkap jaringan yang terlibat. Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah wrapping JNE paket pengiriman, dua buah kotak kardus warna cokelat ukuran sedang, aluminium foil, serta narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1.996,1 gram.

“Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ujar Kapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polresta Barelang dalam memerangi peredaran gelap narkotika tanpa mengenal hari libur. Momentum Hari Raya Iduladha yang identik dengan nilai pengorbanan dan kepedulian menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkotika merupakan tugas yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus hadir melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkesinambungan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi bangsa,” tegas Kapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.  juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak melakukan penyalahgunaan narkotika karena dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

“Jauhi narkoba, jangan melakukan penyalahgunaan narkoba karena pasti akan merugikan diri sendiri maupun keluarga. Serta apabila ke depan ditemukan ada informasi menyangkut masalah peredaran narkoba, harapannya bisa menginformasikan kepada kami untuk kami proses dan tindak lanjuti lebih lanjut. Terima kasih,” ujar Kapolresta Barelang.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Barelang juga mengingatkan bahwa Layanan Kepolisian Call Center 110 dapat diakses secara gratis bebas pulsa dan siap siaga selama 24 jam untuk menerima pengaduan, laporan, maupun informasi dari masyarakat terkait gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Barelang. Informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.  (wati s)

Previous Post

Kapolsek Batu Ampar Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Melalui Coffee Morning Bersama Media

Next Post

Polresta Barelang Ungkap Cepat Kasus Ujaran Kebencian, Tersangka Diamankan Kurang Dari 24 Jam

admin

admin

Next Post
Polresta Barelang gelar Konferensi Pers Ungkap Cepat Kasus Ujaran Kebencian yang sempat viral di Media Sosial, Tersangka Diamankan Kurang Dari 24 Jam, Selasa (02/06/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Ungkap Cepat Kasus Ujaran Kebencian, Tersangka Diamankan Kurang Dari 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja Santo Damean, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Santo Damean

13 September 2026
Polsek Bengkong gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam (THM), cegah tindak pidana 3C serta balap liar, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Tingkatkan Pengawasan THM dan Antisipasi 3C serta Balap Liar

13 September 2026
Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas berlangsung di RT 01/RW 01, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu, (13/09/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

13 September 2026
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam - (Foto: wati s)

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

13 September 2026

Recent News

Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong gelar Minggu Kasih Kamtibmas bersama jemaat Gereja Santo Damean, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Bengkong Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat Gereja Santo Damean

13 September 2026
Polsek Bengkong gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan tempat hiburan malam (THM), cegah tindak pidana 3C serta balap liar, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Tingkatkan Pengawasan THM dan Antisipasi 3C serta Balap Liar

13 September 2026
Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas berlangsung di RT 01/RW 01, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Minggu, (13/09/2026) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Gelar Minggu Kasih, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

13 September 2026
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadiri pembukaan Pameran Nasirun bertajuk “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (12/9/2026) malam - (Foto: wati s)

Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia

13 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com