• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Daerah

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

admin by admin
4 Desember 2025
in Daerah
0
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) -   (Foto: rzl)
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) – (Foto: rzl)

Rantauprapat (SUMUT) Aruspublik.com || Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial N Warga Jalinsum Bandar Durian Kec.Aek Natas Kab.Labura (Sumut)  di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu pada Rabu (03/12/2025) dengan dugaan tindakan pemerasan.

Ada pun Warga yang merasa di peras tersebut adalah Nurhalijah Tanjung(35) Warga Kel.Bandar Durian Kec.Aek Natas – Labura (Sumut).

Menurut Keterangan Pelapor Nurhaliza, bahwa permasalahan berawal dari unggahan siaran langsung di media sosial di ruang terbuka. Dalam siaran Live di medsos tersebut menurut si Pelapor beliau mengutarakan tentang pujian terhadap anak dari Terlapor N.

Dalam keterangan unggahan Live tersebut si Pelapor menyebut Anak (N)Terlapor, pantas di lakukan sangat layak termasuk dalam soal mahar pernikahan. Menurut si Pelapor tidak ada tudingan kejahatan, penghinaan atau pun pernyataan yang merendahkan martabat siapa pun.

Namun Terlapor (N) menafsirkan Live di medsos tersebut sebagai pencemaran nama baik, yang ku sampaikan itu pujian bang bukan hinaan ucap Pelapor kepada awak media yang sedang melakukan peliputan.

Tak lama berselang yakni pada Rabu (08/10/2025) keluarga Terlapor (N) datang ke rumah Abang Pelapor Nurhaliza Tanjung.

Sesampainya di rumah abang pelapor membuka pembicaraan dan menyuruhnya untuk meminta maaf kepada Terlapor, akan tetapi Terlapor(N) mengutarakan tidak bisa hanya permintaan maaf dan harus membayar denda 100juta seperti yang ada dalam penyampaian unggahan agar masalah ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Mereka mengatakan kalau uang tersebut tak di berikan saya akan di pidanakan, sejak saat itu hidupku tertekan bang. Tak bisa aku lagi fokus dalam menjalankan kehidupan sehari-hari lanjutnya.

Karena itulah bang hari ini Rabu (03/12/2025) aku di dampingi suami mendatangi Mapolres Labuhanbatu atas pemerasan tersebut dan Alhamdulillah Laporanku di terima bang, walau pun kami menunggu antri sejak siang hingga pukul 7 malam ini baru selesai sembari menunjukkan Bukti Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/1515/XII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Di akhir pembicaraan Pelapor Nurhaliza Tanjung, mengutarakan agar LP yang sudah d buat tersebut di tindaklanjuti oleh Pihak Mapolres Labuhanbatu di bawah Komando AKBP Choky Sentosa Meliala S.IK SH MH dengan harapan agar hukum bekerja dengan rasa berkeadilan.  (rzl)

Previous Post

Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah III Ke Lapas Batam

Next Post

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas melalui Modus Barang Penumpang

admin

admin

Next Post
Bea Cukai Batam berhasil gagalkan pemasukan 79 koli pakaian bekas (ballpress) dari luar negeri melalui modus penitipan bagasi penumpang kepada porter maupun upaya lainnya untuk menghindari pemeriksaan petugas, Kamis (04/12/25) - (Foto: r/wati s)

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas melalui Modus Barang Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., edukasi pelajar tertib berlalu lintas sejak usia dini - (Foto: wati s)

Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Di Sekolah Bukti Nyata: Penurunan Angka Pelanggaran, Kasatlantas Polresta Barelang Tekankan Edukasi Pelajar Sejak Dini

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026

Recent News

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., edukasi pelajar tertib berlalu lintas sejak usia dini - (Foto: wati s)

Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Di Sekolah Bukti Nyata: Penurunan Angka Pelanggaran, Kasatlantas Polresta Barelang Tekankan Edukasi Pelajar Sejak Dini

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com