• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Daerah

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

admin by admin
4 Desember 2025
in Daerah
0
0
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) -   (Foto: rzl)
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) – (Foto: rzl)

Rantauprapat (SUMUT) Aruspublik.com || Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial N Warga Jalinsum Bandar Durian Kec.Aek Natas Kab.Labura (Sumut)  di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu pada Rabu (03/12/2025) dengan dugaan tindakan pemerasan.

Ada pun Warga yang merasa di peras tersebut adalah Nurhalijah Tanjung(35) Warga Kel.Bandar Durian Kec.Aek Natas – Labura (Sumut).

Menurut Keterangan Pelapor Nurhaliza, bahwa permasalahan berawal dari unggahan siaran langsung di media sosial di ruang terbuka. Dalam siaran Live di medsos tersebut menurut si Pelapor beliau mengutarakan tentang pujian terhadap anak dari Terlapor N.

Dalam keterangan unggahan Live tersebut si Pelapor menyebut Anak (N)Terlapor, pantas di lakukan sangat layak termasuk dalam soal mahar pernikahan. Menurut si Pelapor tidak ada tudingan kejahatan, penghinaan atau pun pernyataan yang merendahkan martabat siapa pun.

Namun Terlapor (N) menafsirkan Live di medsos tersebut sebagai pencemaran nama baik, yang ku sampaikan itu pujian bang bukan hinaan ucap Pelapor kepada awak media yang sedang melakukan peliputan.

Tak lama berselang yakni pada Rabu (08/10/2025) keluarga Terlapor (N) datang ke rumah Abang Pelapor Nurhaliza Tanjung.

Sesampainya di rumah abang pelapor membuka pembicaraan dan menyuruhnya untuk meminta maaf kepada Terlapor, akan tetapi Terlapor(N) mengutarakan tidak bisa hanya permintaan maaf dan harus membayar denda 100juta seperti yang ada dalam penyampaian unggahan agar masalah ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.

Mereka mengatakan kalau uang tersebut tak di berikan saya akan di pidanakan, sejak saat itu hidupku tertekan bang. Tak bisa aku lagi fokus dalam menjalankan kehidupan sehari-hari lanjutnya.

Karena itulah bang hari ini Rabu (03/12/2025) aku di dampingi suami mendatangi Mapolres Labuhanbatu atas pemerasan tersebut dan Alhamdulillah Laporanku di terima bang, walau pun kami menunggu antri sejak siang hingga pukul 7 malam ini baru selesai sembari menunjukkan Bukti Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/1515/XII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Di akhir pembicaraan Pelapor Nurhaliza Tanjung, mengutarakan agar LP yang sudah d buat tersebut di tindaklanjuti oleh Pihak Mapolres Labuhanbatu di bawah Komando AKBP Choky Sentosa Meliala S.IK SH MH dengan harapan agar hukum bekerja dengan rasa berkeadilan.  (rzl)

Previous Post

Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah III Ke Lapas Batam

Next Post

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas melalui Modus Barang Penumpang

admin

admin

Next Post
Bea Cukai Batam berhasil gagalkan pemasukan 79 koli pakaian bekas (ballpress) dari luar negeri melalui modus penitipan bagasi penumpang kepada porter maupun upaya lainnya untuk menghindari pemeriksaan petugas, Kamis (04/12/25) - (Foto: r/wati s)

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas melalui Modus Barang Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Tahun 2026, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, (11/09/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

12 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, pada Sabtu, 12 September 2026 - (Foto: wati s)

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

12 September 2026
Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas, berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas

12 September 2026
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan perkuat Kamtibmas di Fasum Bengkong Indah 2 Swadaya RT 009 RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (11/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

11 September 2026

Recent News

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Tahun 2026, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, (11/09/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

12 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, pada Sabtu, 12 September 2026 - (Foto: wati s)

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

12 September 2026
Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas, berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas

12 September 2026
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan perkuat Kamtibmas di Fasum Bengkong Indah 2 Swadaya RT 009 RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (11/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

11 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com