• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polsek Sekupang Lakukan Edukasi kepada Pemilik Bengkel untuk Tidak Menjual Knalpot Brong

admin by admin
4 Juni 2026
in Batam
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polsek Sekupang sambang dan sampaikan imbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menjual knalpot brong di wilayah Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (03/06/26) - (Foto: wati s)
Polsek Sekupang sambang dan sampaikan imbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menjual knalpot brong di wilayah Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (03/06/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Polsek Sekupang melaksanakan kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kepada pemilik bengkel sepeda motor agar tidak menjual knalpot brong di wilayah Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bengkel Mitra Sejati yang beralamat di Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru. Pada Rabu, (03/06/2026). Pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif Polsek Sekupang dalam mengantisipasi maraknya penggunaan knalpot brong oleh kalangan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta keselamatan pengguna jalan. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Aiptu Indoludin, melakukan dialog dan sosialisasi secara langsung kepada pemilik bengkel terkait larangan menjual maupun memasang knalpot brong.

Adapun penanggung jawab kegiatan adalah Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Kegiatan dilaksanakan oleh satu personel, yaitu Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Aiptu Indoludin. Sementara itu, pemilik Bengkel Mitra Sejati, Alex, menyampaikan bahwa bengkel miliknya tidak menjual knalpot brong dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan serta kenyamanan lingkungan.

Melalui kegiatan sambang tersebut, personel Polri juga mengajak para pelaku usaha bengkel untuk turut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas dengan tidak memperjualbelikan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan kemitraan Polri dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan imbauan kepada pemilik bengkel akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Sekupang.

“Kami mengajak seluruh pemilik bengkel sepeda motor untuk tidak menjual maupun memasang knalpot brong. Dukungan dari para pelaku usaha sangat penting untuk mencegah peredaran knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” ujar Kapolsek.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat serta meningkatnya kesadaran pemilik bengkel terhadap pentingnya mendukung kebijakan kepolisian terkait larangan penggunaan knalpot brong. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polsek Sekupang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan dengan tidak menggunakan maupun memperjualbelikan knalpot brong. Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. (wati s)

Previous Post

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Satlantas Polresta Barelang Gelar Penindakan Terhadap Knalpot Brong dan Pelanggaran Lalu Lintas

Next Post

Komunitas Honda Scoopy Jelajahi Ikon Kota Tanjungpinang Lewat Scoopy Your Mode Your Ride

admin

admin

Next Post
PT Capella Dinamik Nusantara Kepri gelar Komunitas Honda Scoopy Jelajahi Ikon Kota Tanjungpinang Lewat Scoopy Your Mode Your Ride - (Foto: wati s)

Komunitas Honda Scoopy Jelajahi Ikon Kota Tanjungpinang Lewat Scoopy Your Mode Your Ride

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., edukasi pelajar tertib berlalu lintas sejak usia dini - (Foto: wati s)

Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Di Sekolah Bukti Nyata: Penurunan Angka Pelanggaran, Kasatlantas Polresta Barelang Tekankan Edukasi Pelajar Sejak Dini

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026

Recent News

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., lantik pengurus Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Masa Bakti 2026–2031, Rabu (29/07/26) - (Foto: wati s)

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

29 Juli 2026
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, sapa langsung warga binaan di setiap blok hunian dan seluruh fasilitas pelayanan - (Foto: wati s)

Karutan Batam Sapa Warga Binaan, Pastikan Pelayanan dan Pemenuhan Hak Berjalan Optimal

29 Juli 2026
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., edukasi pelajar tertib berlalu lintas sejak usia dini - (Foto: wati s)

Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas Di Sekolah Bukti Nyata: Penurunan Angka Pelanggaran, Kasatlantas Polresta Barelang Tekankan Edukasi Pelajar Sejak Dini

28 Juli 2026
Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum, Selasa (28/07/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Buka Sosialisasi Penerapan KUHP dan KUHAP untuk Perkuat Profesionalisme Personel dalam Penegakan Hukum

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com