• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita Perkuat Pencegahan Penadahan Melalui Sambang dan Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas

admin by admin
6 Juli 2026
in Batam
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., pasang spanduk himbauan kamtibmas kepada para pengepul rongsokan di Jalan R. Patah RW 001, Kelurahan Kampung Pelita, Senin (06/07/26) -  (Foto: wati s)
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., pasang spanduk himbauan kamtibmas kepada para pengepul rongsokan di Jalan R. Patah RW 001, Kelurahan Kampung Pelita, Senin (06/07/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pemasangan spanduk himbauan kamtibmas kepada para pengepul rongsokan di Jalan R. Patah RW 001, Kelurahan Kampung Pelita.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha pengepul barang bekas, agar tidak menerima barang hasil tindak pidana maupun material yang berasal dari fasilitas umum. Pada Senin, (06/07/2026). Pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Pelita, aiptu M. Ali, sebagai bentuk implementasi kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan preventif dan edukatif. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas melakukan sambang dialogis kepada para pengepul rongsokan sekaligus memasang spanduk berisi himbauan kamtibmas di lokasi usaha agar pesan-pesan kepolisian dapat diketahui dan dipatuhi oleh masyarakat.

Melalui pemasangan spanduk tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau para pengepul rongsokan agar tidak menerima, membeli, maupun menampung barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencurian. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menerima puing-puing maupun potongan material yang berasal dari fasilitas umum karena berpotensi merupakan hasil perusakan ataupun pencurian aset negara maupun pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi hukum kepada para pengepul rongsokan terkait ketentuan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penadahan. Dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menerima, membeli, menyimpan, menjual, atau menguasai barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Penyampaian informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan hukum serta mencegah terjadinya praktik penadahan di wilayah Kelurahan Kampung Pelita.

Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat. Melalui dialog yang humanis, Bhabinkamtibmas mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan Polri diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Polresta Barelang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, pembinaan, serta penyuluhan kamtibmas secara berkelanjutan.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin menyampaikan pengaduan, atau melaporkan gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.  (wati s)

Previous Post

The Founding of YouTube A Short History

Next Post

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas Terhadap Warga Negara Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

admin

admin

Next Post
Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas Terhadap Warga Negara Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas Terhadap Warga Negara Malaysia, Dua Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Syaiful, Regional Head Main Dealer Capella Honda Kepri, sedikitnya 800 pelanggan terlibat dalam rangkaian Hari Pelanggan Nasional 2026, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Hari Pelanggan Nasional 2026, Sedikitnya 800 Pelanggan Honda Ikut Kegiatan di Kepri

15 September 2026
Kapolresta Barelang gelar doorstop kepada Awak Media, tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan Konflik SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan Konflik SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan

15 September 2026
Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan masyarakat sigap tangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Lingga, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polres Lingga Bersama TNI Dan Masyarakat Sigap Tangani Karhutla Di Sejumlah Wilayah

14 September 2026
Kepala Balai Deteksi Sinyal (BDS) BSSN Batam, Supapri Situmorang, S.S.T.Mp., M.H., beserta rombongan kunjungan silaturahmi ke Lapas Batam, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

14 September 2026

Recent News

Syaiful, Regional Head Main Dealer Capella Honda Kepri, sedikitnya 800 pelanggan terlibat dalam rangkaian Hari Pelanggan Nasional 2026, Sabtu (12/09/26) - (Foto: wati s)

Hari Pelanggan Nasional 2026, Sedikitnya 800 Pelanggan Honda Ikut Kegiatan di Kepri

15 September 2026
Kapolresta Barelang gelar doorstop kepada Awak Media, tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan Konflik SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan Konflik SARA, Penegakan Hukum Terus Berjalan

15 September 2026
Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan masyarakat sigap tangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kabupaten Lingga, Minggu (13/09/26) - (Foto: wati s)

Polres Lingga Bersama TNI Dan Masyarakat Sigap Tangani Karhutla Di Sejumlah Wilayah

14 September 2026
Kepala Balai Deteksi Sinyal (BDS) BSSN Batam, Supapri Situmorang, S.S.T.Mp., M.H., beserta rombongan kunjungan silaturahmi ke Lapas Batam, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Kepala BDS Batam Silaturahmi ke Lapas Batam, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

14 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com