• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

admin by admin
8 Agustus 2026
in Batam
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan, Jumat (07/08/26) - (Foto: wati s)
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan, periode 31 Juli hingga 06 Agustus 2026, Jumat (07/08/26) –   (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 31 Juli hingga 6 Agustus 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 6 tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Kepri dan mengamankan 11 orang tersangka, Jumat (7/8/2026).

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari enam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 402,09 gram bruto, ganja seberat 58,4 gram bruto, 20 butir tablet diduga ekstasi, serta 2 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain telepon seluler, timbangan digital, sepeda motor, uang tunai, serta barang lainnya.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 31 Juli 2026 oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Batam Kota. Petugas mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 8,5 gram bruto sabu, satu unit timbangan digital, serta dua unit telepon seluler.

Pada 1 Agustus 2026, Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah Batu Ampar, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka, terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8,19 gram bruto sabu yang dikemas dalam sejumlah paket, serta beberapa telepon seluler, dompet, uang tunai dan barang pendukung lainnya.

Masih pada rentang waktu 31 Juli hingga 1 Agustus 2026, Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sekupang, Kota Batam. Dalam perkara ini, dua orang tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 4 gram bruto sabu, 20 butir tablet diduga ekstasi, serta 2 cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate. Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan barang bukti tambahan di tempat tinggal salah satu tersangka.

Selanjutnya, pada 3 Agustus 2026, Unit II Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Nagoya, Kota Batam. Seorang tersangka diamankan dengan barang bukti 58,4 gram bruto ganja. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Pada 5 Agustus 2026, Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap perkara narkotika di wilayah Lubuk Baja, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka diamankan. Petugas menyita 5,14 gram bruto sabu, satu unit timbangan digital, kendaraan bermotor, telepon seluler, serta barang bukti lainnya.

Pengungkapan dengan barang bukti sabu terbesar dilakukan pada 6 Agustus 2026 oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri di wilayah Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun. Petugas mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 376,26 gram bruto sabu.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan yang diduga berisi narkotika ke laut. Namun, petugas berhasil mengambil kembali bungkusan tersebut yang masih terapung di sekitar lokasi. Dari pengembangan, petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan enam perkara tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Kepri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

“Setiap pengungkapan tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan. Ditresnarkoba Polda Kepri akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang, pemasok, maupun jaringan yang berada di belakang para pelaku,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Kepolisian melalui Layanan Polisi 110 yang gratis selama 24 jam.

Layanan ini merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.  (wati s)

Previous Post

Satsamapta Polresta Barelang Bagikan Bendera Merah Putih Dan Pembagian Sembako Kepada Masyarakat Dalam Rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Next Post

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos

admin

admin

Next Post
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PRI Bidang BUMN, Hendra Kurniawan, SE, hadiri peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-1 digelar di Pantai Nusava Bay, Nongsa, Sabtu (8/8/26) - (Foto: wati s)

HUT Ke-1 PRI di Kepri, Ratusan Kader Hadiri Perayaan dan Bagikan Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Tahun 2026, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, (11/09/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

12 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, pada Sabtu, 12 September 2026 - (Foto: wati s)

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

12 September 2026
Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas, berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas

12 September 2026
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan perkuat Kamtibmas di Fasum Bengkong Indah 2 Swadaya RT 009 RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (11/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

11 September 2026

Recent News

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Tahun 2026, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, (11/09/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

12 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, pada Sabtu, 12 September 2026 - (Foto: wati s)

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

12 September 2026
Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas, berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas

12 September 2026
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan perkuat Kamtibmas di Fasum Bengkong Indah 2 Swadaya RT 009 RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (11/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

11 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com