• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Gerak Cepat Polsek Sekupang Ungkap Curas Jambret, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

admin by admin
11 Agustus 2026
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polsek Sekupang gerak cepat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di wilayah hukum Polsek Sekupang, Kota Batam, Selasa (11/08/26) - (Foto: wati s)
Polsek Sekupang gerak cepat ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di wilayah hukum Polsek Sekupang, Kota Batam, Selasa (11/08/26) – (Foto: wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polsek Sekupang mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekupang, Kota Batam. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sekupang berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan.

Pengungkapan dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sekupang. pada Selasa, (11/08/2026).

Kasus tersebut berawal dari kejadian yang dialami korban berinisial S.A. (22) saat dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Peristiwa terjadi pada Jumat, (07/08/2026) sekira pukul 00.20 WIB, di kawasan lampu merah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Saat melintas di lokasi tersebut, korban tiba-tiba didatangi dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kedua pelaku kemudian mendekati korban dari arah belakang dan menarik secara paksa tas selempang warna putih milik korban. Aksi tersebut menyebabkan korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motor. Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah barang berharga berupa satu unit telepon seluler iPhone 11 Pro Max, satu unit telepon seluler Infinix 12 IJ serta dokumen penting lainnya. Korban mengalami kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan polisi dan informasi yang diperoleh di lapangan, Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan para pelaku. Pada Minggu, (09/08/2026) sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Sekupang memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku berinisial A.S. (20) yang berada di kawasan Kampung Aceh. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Dalam pemeriksaan awal, A.S. (20) mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya berinisial S.A. (26). Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S.A. (26) yang berada di wilayah Batu Aji, Kota Batam.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit iPhone 11 Pro Max, dokumen milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BP 6188 HM yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terhadap tindak pidana yang terjadi di jalan umum.

Polsek Sekupang akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan kegiatan kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku saat ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan terhadap orang yang dilakukan pada malam hari di jalan umum dan secara bersama-sama atau bersekutu, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Polsek Sekupang mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada malam hari, serta tidak membawa barang berharga secara terbuka yang dapat mengundang tindak kejahatan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan masyarakat.  (wati s)

Previous Post

Immigration Goes to School, Imigrasi Batam Kenalkan Dunia Keimigrasian dan Layanan Paspor kepada Siswa SMA Negeri 3 Batam

Next Post

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Batam Bersama UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam Gelar Donor Darah di PMI

admin

admin

Next Post
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Batam gelar donor darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam, dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI - (Foto: wati s)

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Batam Bersama UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam Gelar Donor Darah di PMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif, Sabtu malam (31/10/26) - (Foto: wati s)

KRYD Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif

1 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) berikan penyegaran pada New Honda Genio, hadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable - (Foto: wati s)

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026
Polresta Barelang gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 26 Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditindak, Jumat (30/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, 26 Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditindak

31 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Kepri Gandeng Insan Pers Gelar Jumat Berkah dan Salurkan Ratusan Kantong Beras, Jumat (30/10/26) - (Foto: wati s)

Wujud Kepedulian, Ditreskrimsus Polda Kepri Gandeng Insan Pers Gelar Jumat Berkah dan Salurkan Ratusan Kantong Beras

31 Oktober 2026

Recent News

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif, Sabtu malam (31/10/26) - (Foto: wati s)

KRYD Dan Razia Balap Liar Di Batam, Polda Kepri Hadirkan Ruang Publik Yang Aman Dan Kondusif

1 November 2026
PT Astra Honda Motor (AHM) berikan penyegaran pada New Honda Genio, hadirkan pilihan warna baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable - (Foto: wati s)

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

31 Oktober 2026
Polresta Barelang gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 26 Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditindak, Jumat (30/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, 26 Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditindak

31 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Kepri Gandeng Insan Pers Gelar Jumat Berkah dan Salurkan Ratusan Kantong Beras, Jumat (30/10/26) - (Foto: wati s)

Wujud Kepedulian, Ditreskrimsus Polda Kepri Gandeng Insan Pers Gelar Jumat Berkah dan Salurkan Ratusan Kantong Beras

31 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com