
Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tribun Batam ke-22 dengan tema “Bersukaria Mewarta”, Polresta Barelang melalui Kapolsek Batu Ampar dan Kapolsek Belakang Padang menghadiri Live Podcast Tribun Batam bertajuk Pesan & Kesan Selama Menjabat Sebagai Kapolsek di Batam. Kegiatan berlangsung di Kantor Tribun Batam, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, sebagai wadah berbagi pengalaman kepemimpinan, inovasi pelayanan publik, serta mempererat sinergi antara Polri dan insan pers. Pada Selasa, (15/09/2026), pukul 08.30 WIB.
Kegiatan podcast diselenggarakan oleh Tribun Batam dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. dan Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intel Polsek Batu Ampar Ipda Agustinus Manulang, S.H., Pemimpin Redaksi Tribun Batam Tomy, Manager Online Tribun Batam Agus Triharsanto, Wartawan Senior Tribun Batam Sihat Manalu, Host Podcast Veronica, Wartawan Senior Eko, serta personel Piket IK Polsek Batu Ampar.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang telah dijalankannya selama kurang lebih satu tahun delapan bulan memimpin Polsek Batu Ampar. Ia menjelaskan bahwa salah satu inovasi pelayanan yang lahir dari kepedulian terhadap keselamatan pelajar adalah program SI AMRU (Siap Antar Murid Sampai Rumah), yang menyediakan kendaraan operasional untuk mengantar siswa SD dan SMP pulang ke rumah dengan aman.
Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. menuturkan bahwa gagasan tersebut muncul ketika dirinya melihat banyak anak sekolah berjalan kaki di tengah padatnya arus lalu lintas saat melaksanakan pengamanan. Menurutnya, keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama sehingga inovasi pelayanan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Berkat kerja sama seluruh personel dan dukungan masyarakat, program SI AMRU berhasil meraih Kompolnas Award sebagai juara pertama, yang menurutnya merupakan keberhasilan bersama, bukan semata penghargaan bagi dirinya pribadi.
Selain membahas inovasi pelayanan, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. juga menyampaikan komitmen tegas Polri terhadap penanganan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan hanya persoalan daerah, melainkan isu nasional yang menjadi perhatian serius Kapolri. Oleh karena itu, setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum demi melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H. menyampaikan kesan mendalam selama bertugas di wilayah Belakang Padang yang memiliki karakteristik sebagai kawasan pemerintahan sekaligus destinasi wisata. Ia mengisahkan kedekatan emosionalnya dengan wilayah tersebut karena telah mengenyam pendidikan sejak kelas tiga sekolah dasar di Belakang Padang, sehingga dapat menyaksikan secara langsung berbagai perubahan dan kemajuan pembangunan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H. menambahkan bahwa perkembangan Belakang Padang tidak terlepas dari sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis menjadi fondasi utama terciptanya wilayah yang aman, nyaman, serta terus berkembang sebagai salah satu kawasan strategis di Kota Batam.
Menutup podcast, kedua Kapolsek turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Tribun Batam yang memasuki usia ke-22. Kompol Amru Abdullah berharap Tribun Batam senantiasa menjadi media yang independen, kredibel, profesional, serta menghadirkan informasi yang edukatif bagi masyarakat.
Senada dengan itu, AKP Rio Ardian berharap Tribun Batam terus dipercaya masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan berakhir pada pukul 09.35 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran aparat. Dalam situasi darurat maupun untuk melaporkan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang siap memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya selama 24 jam. (wati s)










