• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Restauran Mie Cekban

admin by admin
20 November 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya, Rabu (19/11/25) -  (Foto: r/wati s)
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya, Rabu (19/11/25) – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong Berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Bengkong dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam, khususnya di wilayah Kecamatan Bengkong, Rabu (19/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari pelapor berinisial DAP (25), Ibu Rumah tangga yang beralamat di Kel.Tg Buntung, Kec.Bengkong. Pelapor melaporkan pelaku DS (25) beralamat di Kamp.Bawean, Kel.Bengkong Indah, Kec.Bengkong adanya dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Restauran Mie Cekban, Kawasan Wisata, Jl.Golden City Residence, Kelurahan Tg.Buntung, Kecamatan Bengkong, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut, pihak korban yakni DS  mengalami kerugian mencapai Rp.3.200.000,- akibat kehilangan barang berharga berupa kalung emas 16 K seberat 2,5 gram yang dikenakan anak pelapor hilang.

Kronologis Kejadian

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan,
Pada Hari Jumat tanggal 31 Oktober 2025 sekira pukul 19.00 wib, korban dan anaknya An SHANUM tiba di Restauran mie Cekban yang beralamat di Kawasan Wisata Jl. Golden City Residence No.10 Blok D7 RT. 000 RW. 000 Kel.Tanjung Buntung Kec. Bengkong, Kota Batam.

Lalu korban masuk kedalam restauran untuk makan. Anak pelapor An SHANUM bermain didekat kolam ikan di seputaran restauran mie cekban. Sekira pukul 20.00 wib pelapor menghampiri anaknya dan menemukan kalung emas 16 K seberat 2,5 gram yang dikenakan oleh anak pelapor hilang.

Dikarenakan penasaran, pelapor berkordinasi dengan pihak restauran untuk melihat rekaman CCTV dan pihak restoran mie cekban menyarankan pelapor datang kembali keesokan harinya.

Pada hari sabtu tanggal 01 November 2025 sekira pukul 16.00 wib pelapor tiba di restoran mie cekban dan melihat pada rekaman CCTV ada seorang perempuan yang mendekati anak pelapor lalu membuka kalung yang dikenakan pada leher anak pelapor.

Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang kemudian dijadikan alat bukti utama oleh pihak Kepolisian.

Kronologis Penangakapan

Pada hari Rabu tanggal 19 November 2025 pukul 14.00 wib, anggota opsnal dihubungi oleh korban, Korban melihat pelaku berada di Pegadaian UPC Bengkong Indah Komp. Suka Ramai Blok A no 65.

Anggota Reskrim polsek Bengkong yang  dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apriadi, S.H. Anggota Opsnal mendatangi lokasi dan mengintai pelaku keluar dari pegadaian, ketika pelaku keluar anggota Opsnal mengamankan Pelaku dan dibawa ke Polsek Bengkong untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas di antaranya 1 (unit) Kendaraan Motor Beat dan 5 lembar surat Pegadaian emas. (4 TKP di PIM tapi korban tidak membuat laporan dan 1 TKP Mie.Cekban. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku.

Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (r/wati s)

 

Previous Post

Polda Kepri Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Bintara Brimob T.A. 2026

Next Post

Satgas Pangan Polresta Barelang Lakukan Pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Di Pasar Botania 2 Kota Batam

admin

admin

Next Post
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Barelang gelar kegiatan pengendalian harga beras di Pasar Botania 2, Kota Batam, Kamis (20/11/2025) - (Foto: r/wati s)

Satgas Pangan Polresta Barelang Lakukan Pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Di Pasar Botania 2 Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau bagikan sebanyak 1.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Pulau Kasu, Kota Batam, Sabtu (1/8/2026) - (Foto: wati s)

Ditpolairud Polda Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Di Pulau Kasu Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

1 Agustus 2026
Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel

1 Agustus 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Lubuk Baja Masifkan Patroli KRYD untuk Menekan Potensi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

1 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Tersangka diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam - (Foto: wati s)

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Amankan 60,03 Gram Sabu Dan 63 Butir Ekstasi

1 Agustus 2026

Recent News

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau bagikan sebanyak 1.000 Bendera Merah Putih kepada masyarakat Pulau Kasu, Kota Batam, Sabtu (1/8/2026) - (Foto: wati s)

Ditpolairud Polda Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Di Pulau Kasu Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

1 Agustus 2026
Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (01/08/26) - (Foto: wati s)

Polsek Batu Ampar Amankan Kegiatan Fun Run Peringatan HUT Ke-76 Gerakan Pemuda GPIB di Gereja Immanuel

1 Agustus 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukumnya, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polsek Lubuk Baja Masifkan Patroli KRYD untuk Menekan Potensi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

1 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Tersangka diamankan berinisial D alias D bin S (34), seorang wiraswasta, warga Kota Batam - (Foto: wati s)

Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika Di Batam, Amankan 60,03 Gram Sabu Dan 63 Butir Ekstasi

1 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com