
BATAM (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Dalam rangka menghadapi kondisi cuaca panas berkepanjangan dan berkurangnya ketersediaan air bersih, Pemerintah Kota Batam bersama unsur Forkopimda dan masyarakat melaksanakan kegiatan Shalat Sunah Istisqa Tingkat Kota Batam Tahun 2026 yang berlangsung di Dataran Alun-Alun Engku Putri, Batam Center. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., yang turut serta dalam pelaksanaan shalat tersebut. Senin, (30/03/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Kota Batam, antara lain Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kota Batam H. Kamaluddin, S.Pi., unsur TNI-Polri, serta tokoh agama dan masyarakat. Bertindak sebagai Imam dalam Shalat Istisqa yakni Jefri AR, S.Sy., dan sebagai khatib adalah Kyai Dhoifi Ibrahim. Kegiatan ini menjadi bentuk kebersamaan lintas instansi dan masyarakat dalam memohon pertolongan kepada Allah SWT.

Adapun maksud dilaksanakannya Shalat Istisqa ini adalah sebagai ikhtiar spiritual umat Islam untuk memohon turunnya hujan di tengah kondisi kekeringan yang melanda wilayah Kota Batam. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan ketenangan batin kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan penggunaan air secara bijak.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Polsek Batam Kota di bawah pimpinan AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., selaku penanggung jawab wilayah, melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan wujud pelayanan prima serta komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Selain fokus pada pengamanan kegiatan, Polri juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peristiwa darurat, termasuk terbakarnya lahan maupun bangunan yang dapat terjadi akibat cuaca panas ekstrem.
Dalam hal terjadi situasi darurat tersebut, masyarakat diharapkan dapat segera menghubungi Call Center 110 sebagai bentuk quick respon Polri dalam memberikan pelayanan dan penanganan secara cepat dan tepat. (wati s)











