• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Satlantas Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Penanganan Kecelakaan di Dekat SD Negeri 001 Batam Kota

admin by admin
4 April 2026
in Batam
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., pimpin Konferensi Pers Penanganan Kecelakaan di Dekat SD Negeri 001 Batam Kota, Sabtu (04/04/26) -  (Foto: wati s)
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., pimpin langsung
Konferensi Pers Penanganan Kecelakaan di Dekat SD Negeri 001 Batam Kota, Sabtu (04/04/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Polresta Barelang – Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan ini dilaksanakan di Lobby Mapolresta Barelang dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang AKP Victor Hutahaean, Kasubnit 1 Gakkum Satlantas Polresta Barelang Ipda Alberth Prima Hutagaol, S.H., M.Th., serta Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Barelang Ipda Bambang Ady Siswanto, S.H. Sabtu, (04/04/2026).

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026 sekira pukul 12.43 WIB di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di dekat SD Negeri 001 Batam Kota, Kecamatan Batam Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi secara transparan kepada publik terkait penanganan perkara serta langkah-langkah penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Satlantas Polresta Barelang.

Kasat Lantas menjelaskan kronologi kejadian, di mana korban berinisial DSA (10), seorang pejalan kaki, datang dari arah SD Negeri 001 Batam Kota dan hendak menyeberang menuju arah Mitra Dinamis Sei Panas. Pada saat menyeberang dari kiri ke kanan badan jalan, korban ditabrak oleh 1 (satu) unit mobil Daihatsu Rocky warna merah BP 1349 OH yang dikemudikan oleh tersangka WZ (29), yang datang dari arah Terowongan Pelita menuju Simpang Gelael.

Setelah terjadinya kecelakaan tersebut, pengemudi WZ tidak menghentikan kendaraannya dan tidak memberikan pertolongan kepada korban, serta tidak melaporkan Kecelakaan Lalu Lintas kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat (melarikan diri),  sehingga perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana tabrak lari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akibat kejadian tersebut, korban DSA mengalami luka berat berupa benturan pada kepala serta luka lecet pada kedua tangan dan kaki, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Sementara itu, pengemudi WZ tidak mengalami luka. Kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan materiil.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, Satlantas Polresta Barelang telah menetapkan WZ sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Rocky, satu lembar STNK asli, dan satu lembar SIM A atas nama tersangka. Selain itu, keterangan saksi NM (48) dan MS (51) turut memperkuat proses pembuktian dalam perkara ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 Ayat (3) dan/atau Pasal 312 Juncto Pasal 231 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000,-, serta pidana tambahan lainnya berupa penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp75.000.000,- apabila terbukti tidak memenuhi kewajiban dalam kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam penutupnya, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di jalan raya, terutama saat menyeberang. Ia juga mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat, dapat segera menghubungi Call Center 110 Polri yang bebas pulsa dan siap siaga 24 jam.  (wati s)

Previous Post

Polda Kepri Dan Jajaran Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jumat Agung 2026, Sterilisasi Gereja Berjalan Maksimal

Next Post

Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

admin

admin

Next Post
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kerahkan ratusan personel untuk diberangkatkan ke wilayah Papua Tengah dan Maluku Utara guna memperkuat pengamanan, Sabtu (04/04/26) - (Foto: wati s)

Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli, berlangsung di Pinang Harmoni BT 7, Tanjungpinang, Minggu (25/10/2026) - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Program Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayjen TNI Rionardo beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27/10/2026) - (Foto: wati s)

Silahturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Dengan Kapolda Kepri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

27 Oktober 2026
Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram, Minggu (25/10/26) - (Foto: wati s)

Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram

27 Oktober 2026
Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Senin (26/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

27 Oktober 2026

Recent News

Servis Gabungan (Sergab) Honda dengan biaya Rp50.000 termasuk oli, berlangsung di Pinang Harmoni BT 7, Tanjungpinang, Minggu (25/10/2026) - (Foto: wati s)

PT CDN Gelar Program Sergab Honda di Tanjungpinang Layani 100 Motor Komunitas Ojek Online, Paket Servis Murah Rp50 Ribu

27 Oktober 2026
Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., terima kunjungan silaturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Mayjen TNI Rionardo beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27/10/2026) - (Foto: wati s)

Silahturahmi Pangdam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah Dengan Kapolda Kepri, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

27 Oktober 2026
Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram, Minggu (25/10/26) - (Foto: wati s)

Personel Brimob Polda Kepri BKO PT Sambu Group Bersama Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 2 Kilogram

27 Oktober 2026
Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Senin (26/10/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

27 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com