• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Diduga Langgar Izin Tinggal Dan Ketentuan Keimigrasian, Enam WNA Diamankan Dalam Operasi Wira Waspada 2026

admin by admin
14 April 2026
in Batam
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, dalam Konferensi Pers Operasi Wira Waspada 2026, Senin (13/04/26) - (Foto: wati s)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, dalam Konferensi Pers Operasi Wira Waspada 2026, Senin (13/04/26) – (Foto: wati s)

BATAM (Aruspublik.com) || Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memaparkan hasil pengawasan Keimigrasian sekaligus penegakan hukum yang dilakukan pada Senin (13/04/26).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum keimigrasian di wilayah Kota Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, menyampaikan bahwa dalam operasi yang digelar pada 7 hingga 10 April 2026, pihaknya telah mengamankan dan memeriksa enam warga negara asing (WNA), yang terdiri dari lima orang asal China dan satu orang asal Malaysia.

Selain itu, Imigrasi Batam juga memaparkan hasil pengawasan selama Maret 2026, yang turut menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Dua WNA asal China berinisial PK dan LZ diamankan di salah satu kawasan industri Tunas, Batam.
Barang bukti penangkapan pekerja asing di kota batam tanpa memiliki dokumen lengkap untuk bekerja

Menurut Wahyu, keduanya diduga melanggar Pasal 122 ayat (1) serta Pasal 116 juncto Pasal 71 huruf (b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat proses pemeriksaan, salah satu dari mereka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokumen perjalanan, izin tinggal, dan aktivitas yang dilakukan, keduanya diduga menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Diketahui, mereka menggunakan visa kunjungan serta izin tinggal terbatas sebagai investor.

Saat ini, keduanya telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemanggilan pihak penjamin.

Selain itu, tiga WNA asal China lainnya berinisial WIB, YL, dan YX juga diamankan di kawasan industri Kecamatan Sagulung.

Ketiganya menggunakan visa indeks D2 dan diduga bekerja tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Mereka disinyalir melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, satu WNA asal Malaysia berinisial MS turut diamankan di kawasan Sungai Panas, Batam, tepatnya di sebuah perusahaan pelatihan keselamatan kerja.
Petugas menemukan bahwa yang bersangkutan menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.

WNA tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Batam.
Wahyu menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Batam akan terus dilakukan secara konsisten dan tegas. Namun demikian, penegakan hukum tetap mengedepankan profesionalitas serta kehati-hatian.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban keimigrasian di Batam dengan penegakan hukum yang profesional dan terukur,” jelas Wahyu.

Imigrasi Batam juga mengimbau kepada para penjamin, pelaku usaha, serta pihak yang mempekerjakan WNA agar memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian izin tinggal.

Masyarakat pun diharapkan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungan sekitar.   (wati s)

Previous Post

Satlantas Polresta Barelang Gelar Kajian Penyeberangan Jalan di Batam, Zebra Cross Hingga Pendestrian Light Controlles Crossing Akan Disiapkan

Next Post

Polresta Barelang Gelar Penyuluhan Serentak Kenakalan Remaja, Antisipasi Bullying, dan Edukasi Ojek Online di Kota Batam

admin

admin

Next Post
Polresta Barelang Gelar Penyuluhan Serentak Kenakalan Remaja, Antisipasi Bullying, dan Edukasi Ojek Online di Kota Batam, Senin (13/04/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Gelar Penyuluhan Serentak Kenakalan Remaja, Antisipasi Bullying, dan Edukasi Ojek Online di Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Tahun 2026, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, (11/09/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

12 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, pada Sabtu, 12 September 2026 - (Foto: wati s)

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

12 September 2026
Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas, berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas

12 September 2026
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan perkuat Kamtibmas di Fasum Bengkong Indah 2 Swadaya RT 009 RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (11/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

11 September 2026

Recent News

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Tahun 2026, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, (11/09/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

12 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, pada Sabtu, 12 September 2026 - (Foto: wati s)

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

12 September 2026
Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas, berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas

12 September 2026
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan perkuat Kamtibmas di Fasum Bengkong Indah 2 Swadaya RT 009 RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (11/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

11 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com