• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bejatnya Ayah di Batam Cabuli Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong

admin by admin
26 Juni 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang, Polsek Bengkong – Polsek Bengkong, Polresta Barelang bergerak cepat mengungkap kasus ayah kandung mencabuli putrinya. Polisi segera menangkap dan menjebloskan pelaku ke bui agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Iptu Doddy Basyir lewat Kepala Unit (Kanit) Reskrimnya, Iptu Husnul Afkar menuturkan, pelaku berinisial SM (25 tahun) adalah warga Kecamatan Bengkong. Korban adalah putri pertama pelaku yang baru berusia 3 tahun 6 bulan.

Perbuatan bejat SM terjadi pada Minggu (23/2/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu ibu anak ini baru saja pulang dari berbelanja. Setiba di kosannya, Bengkong Aljabar dirinya mendapati pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam.

“Pada saat itu ibu korban mendapati pintu kamar kos-nya terkunci dari dalam. Nah kemudian ia mencoba mengintip  dari jendela samping kamar kos, dan melihat suaminya SM bersembunyi dibalik pintu dalam keadaan tanpa busana sedang membersihkan bagian di bawah pusar dengan menggunakan handuk kecil. Lalu ibu korban meminta untuk dibukakan pintu,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (26/6).

Setelah dibukakan pintu, kata Husnul, suami korban bergegas pergi keluar untuk bekerja. Kecurigaan sang istri semakin kuat setelah melihat kondisi anaknya yang berada dalam ayunan, tampak ketakutan dan menangis.

“Sang ibu bertanya kepada putrinya kenapa dia tiba-tiba menangis. Siapa yang melakukan, korban menjawab sambil menangis, ‘Papa’,” jelasnya.

Tak terima putrinya dicabuli suaminya, ibu korban melaporkan suaminya itu ke Polsek Bengkong, pada Rabu (28/5).

Saat ini, SM telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Bengkong. Ia akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan 2 junto (Jo) Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (Permen) Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak-Anak menjadi Undang-Undang.

“Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, pada Rabu (25/6), Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap pelaku, dan terancam penjara maksimal 15 tahun,” tutup dia.  (r/wati s)

Previous Post

Kapolresta Barelang Menghadiri Kunjungan Tim Kompolnas RI Di Polsek Batu Ampar

Next Post

Bola Basket 3×3 Resmi dibuka Kapolda Kepri Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

admin

admin

Next Post
Bola Basket 3×3 Resmi dibuka Kapolda Kepri Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Bola Basket 3x3 Resmi dibuka Kapolda Kepri Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Kapolresta Barelang Terima Audiensi Pengurus PKNTT Kota Batam, Sepakati Penyelesaian Persoalan Setokok Sesuai Prosedur Hukum

15 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kenal pamit sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri yang berlangsung di Gedung Bhayangkari Polda Kepri, Selasa (15/9/2026) - (Foto: wati s)

Kenal Pamit Pejabat Polda Kepri, Kapolda Apresiasi Dedikasi Dan Tekankan Kesinambungan Pengabdian

15 September 2026
Polsek Bintan Utara Polres Bintan gerak cepat tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Raya Busung Blok I 5, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Respon Cepat Polsek Bintan Utara Padamkan Karhutla Di Teluk Lobam

15 September 2026
Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan

15 September 2026
Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun

15 September 2026

Recent News

Kenal pamit sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri yang berlangsung di Gedung Bhayangkari Polda Kepri, Selasa (15/9/2026) - (Foto: wati s)

Kenal Pamit Pejabat Polda Kepri, Kapolda Apresiasi Dedikasi Dan Tekankan Kesinambungan Pengabdian

15 September 2026
Polsek Bintan Utara Polres Bintan gerak cepat tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Raya Busung Blok I 5, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (13/9/2026) - (Foto: wati s)

Respon Cepat Polsek Bintan Utara Padamkan Karhutla Di Teluk Lobam

15 September 2026
Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan, Selasa (15/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Nongsa Respon Cepat Aduan Masyarakat, Kebakaran Semak Belukar di Jalan Sambau Berhasil Dipadamkan

15 September 2026
Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun, Senin (14/09/26) - (Foto: wati s)

Respon Cepat, Polres Lingga Bersama TNI Dan Instansi Terkait Padamkan Kebakaran Lahan 2 Hektare Di Batu Berdaun

15 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com