• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Aksi Bejat Kakek di Bengkong Batam Ditangkap Polisi gegara Cabuli Bocah 4 Tahun

admin by admin
20 Oktober 2025
in Batam, Kriminal
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Aksi Bejat Kakek di Bengkong Batam Ditangkap Polisi gegara Cabuli Bocah 4 Tahun - (Foto: r/wati s)
Aksi Bejat Kakek di Bengkong Batam Ditangkap Polisi gegara Cabuli Bocah 4 Tahun – (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Polresta Barelang, Polsek Bengkong – Seorang pria senja berinisial MHR, warga Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tega mencabuli bocah perempuan berusia 4 tahun. Ironisnya bocah malang itu merupakan anak tetangganya sendiri.

Berdasarkan informasi, aksi bejat pria itu dilakukan sejak Agustus 2025. Kemudian keluarga korban mengetahui aksi tak patut itu dan melaporkan pria senja ke polisi pada Sabtu (18/10/2025) malam.

Setelah menerima laporan dari keluarga, Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Macan Bengkong menangkap pelaku setelah melakukan pemanggilan para saksi. Kini, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Bengkong.

Ironisnya, kakek tua itu melakukan aksi bejat di rumahnya dengan mengiming-imingi uang Rp3 ribu.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, S.K.K.K, membenarkan penangkapan kakek berusia 60 tahun atas dugaan pencabulan terhadap bocah 4 tahun.

Ia menyebutkan, jika kakek tersebut sudah ditahan sejak beberapa hari lalu. Menurutnya, kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban melapor kepada polisi.

“Iya benar. Pelaku berusia 60 tahun dan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut apakah ada tidaknya korban lain yang dicabuli oleh pelaku,” ucap Endra, di kantornya, Senin (20/10) siang.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H., menerangkan, kejadian bermula ketika korban sedang bermain tak jauh dari rumah pelaku.

Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming uang untuk masuk ke dalam rumah, sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila.

Kejadian ini baru terungkap setelah korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

“Korban menjelaskan apa yang dilakukan oleh pelaku. Pengakuan pelaku, korban sudah dicabulinya sebanyak 2 kali. Pertama terjadi 2 bulan lalu (Agustus, red), kedua pada Jumat (17/10),” katanya.

Saat ini, kakek MHR telah resmi ditahan di sel Mapolsek Bengkong. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 junto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.  (r/wati s)

Previous Post

Penyuluhan dan Bhakti Kesehatan bagi Personel dan Tahanan Polsek Lubuk Baja oleh Sie Dokkes Polresta Barelang

Next Post

Wujud Komitmen Integritas Insan Pemasyarakatan, Rutan Batam Tanda Tangani Komitmen Bersama berantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang

admin

admin

Next Post
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/25) - (Foto: r/wati s)

Wujud Komitmen Integritas Insan Pemasyarakatan, Rutan Batam Tanda Tangani Komitmen Bersama berantas Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025
SD Permata Harapan laksanakan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang bertempat di Komplek Batu Mas, Blok D & E no.1.2.3, Kel.Baloi Indah, Kec.Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Hari Minggu (17/08/25) - (Foto: r/wati s)

SD Permata Harapan Meriahkan Perayaan Kemerdekaan RI ke-80 Dengan Semangat Dan Kebersamaan

20 Agustus 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam pindahkan sebanyak 49 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam sebagai upaya mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas hunian, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Wujudkan Pembinaan Yang Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam

31 Juli 2026
Polresta Barelang Serahkan Ratusan Bendera Merah Putih dan Salurkan Bantuan Sosial di Sembulang Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Serahkan Ratusan Bendera Merah Putih dan Salurkan Bantuan Sosial di Sembulang Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81

31 Juli 2026
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) gelar konferensi pers pada Jumat (31/07) siang di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), indekos di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Bea Cukai Batam Bersama BNN Bongkar Jaringan Narkotika di Batam, Enam Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam resmi buka Pekan Olahraga Narapidana (Porsenap) diikuti warga binaan perwakilan dari berbagai blok hunian, Jumat (31/7/26) - (Foto: wati s)

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Batam Gelar Pekan Olahraga Narapidana

31 Juli 2026

Recent News

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam pindahkan sebanyak 49 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam sebagai upaya mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas hunian, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Wujudkan Pembinaan Yang Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam

31 Juli 2026
Polresta Barelang Serahkan Ratusan Bendera Merah Putih dan Salurkan Bantuan Sosial di Sembulang Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Polresta Barelang Serahkan Ratusan Bendera Merah Putih dan Salurkan Bantuan Sosial di Sembulang Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-81

31 Juli 2026
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) gelar konferensi pers pada Jumat (31/07) siang di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), indekos di kawasan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (31/07/26) - (Foto: wati s)

Bea Cukai Batam Bersama BNN Bongkar Jaringan Narkotika di Batam, Enam Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam resmi buka Pekan Olahraga Narapidana (Porsenap) diikuti warga binaan perwakilan dari berbagai blok hunian, Jumat (31/7/26) - (Foto: wati s)

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Batam Gelar Pekan Olahraga Narapidana

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com