
Batam (Aruspublik.com) || Senin, 24 November 2025– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Lintas Angkasa Dunia terkait penyediaan layanan Wartelsuspas dan fasilitas Video Call bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penandatanganan berlangsung di Rutan Batam dan ditanda tangani langsung oleh ketua koperasi Rutan Batam Beserta perwakilan dari PT Lintas Angkasa Dunia, Senin (24/11/25).

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan berbasis teknologi yang aman, terjangkau, dan memudahkan warga binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga.
“Layanan Wartelsuspas dan Video Call ini menjadi sarana penting untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan dukungan moral bagi para warga binaan. Dengan kerja sama ini, kami memastikan layanan komunikasi dilakukan secara legal, terkontrol, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, PT Lintas Angkasa Dunia akan menyediakan perangkat, sistem keamanan, serta dukungan teknis operasional untuk memastikan layanan berjalan dengan baik. Fasilitas ini juga dilengkapi sistem pemantauan untuk menjaga keamanan serta mencegah penyalahgunaan.
Perwakilan PT Lintas Angkasa Dunia menyampaikan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik yang mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta kebutuhan komunikasi warga binaan.
Rutan Batam berharap, layanan Wartelsuspas dan Video Call ini dapat meningkatkan kualitas pembinaan, memberikan kenyamanan bagi keluarga warga binaan serta menjadi langkah konkret dalam modernisasi layanan pemasyarakatan. (r/wati s)











