• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi
Aruspublik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
No Result
View All Result
Aruspublik
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Amankan 682 Koli Pakaian Bekas Sepanjang Januari-Desember

admin by admin
10 Desember 2025
in Batam
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bea Cukai Batam Amankan 682 Koli Pakaian Bekas Sepanjang Januari-Desember 2025 - (Foto: r/wati s)
Konferensi Pers, Bea Cukai Batam Amankan 682 Koli Pakaian Bekas Sepanjang Januari-Desember 2025, Selasa (09/12/25)  –   (Foto: r/wati s)

Batam (Aruspublik.com) || Rabu, 10 Desember 2025 – Bea Cukai Batam mencatat 145 penindakan terhadap pemasukan pakaian bekas ilegal melalui barang bawaan penumpang dengan total barang mencapai 682 koli sepanjang periode Januari hingga 8 Desember 2025. Lokus penindakan terbanyak tercatat di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, dengan 78 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan total 358 koli pakaian bekas.

Penindakan juga dilakukan di sejumlah terminal penumpang lainnya, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay sebanyak 31 SBP (145 koli), Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang sebanyak 30 SBP (159 koli), Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang sebanyak 4 SBP (11 koli), Pelabuhan Ferry Domestik Telaga Punggur sebanyak 1 SBP (7 koli), serta Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam sebanyak 1 SBP (2 koli)..

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa rata-rata penindakan ballpress mencapai 12 kasus dan sebanyak 56 koli setiap bulannya. Selain dibawa langsung oleh penumpang, modus yang kerap ditemukan adalah penitipan bagasi berisi pakaian bekas kepada penumpang lain yang tidak membawa bagasi, dengan imbalan tertentu.

Modus ini umumnya menggunakan koper bekas dengan ukuran dan ciri fisik yang seragam.
“Komitmen Bea Cukai dalam menindak tegas pemasukan pakaian bekas ilegal sejalan dengan arahan Menteri Keuangan RI, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa. Impor pakaian bekas tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan industri tekstil dan UMKM dalam negeri,” jelas Zaky.

Pada Selasa (9/12/25), dalam Konferensi Pers Sinergi Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam menghadirkan barang bukti hasil penindakan periode November hingga 8 Desember 2025, sebanyak 33 SBP dengan total 178 koli pakaian bekas. Barang bukti tersebut terdiri atas 17 SBP (103 koli) dari Pelabuhan Batam Centre, 12 SBP (61 koli) dari Pelabuhan Sekupang, serta 4 SBP (14 koli) dari Pelabuhan Harbour Bay.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, pakaian bekas termasuk ke dalam kategori Barang Dilarang Impor. Oleh karena itu, terhadap barang tersebut dilakukan penindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b PMK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Selanjutnya, barang hasil penindakan akan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang Milik Negara (BMN) untuk kemudian dilakukan pemusnahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, maupun memperdagangkan pakaian bekas ilegal dan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan,” tutup Zaky.

Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas Kawasan Perdagangan Bebas Batam serta melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal. (r/wati s)

Previous Post

Rapat Koordinasi Lapas Batam dan Damkar Kota Batam Fokus Penguatan Kesiapsiagaan Nataru

Next Post

Lapas Batam terima Hibah Buku dari Perpustakaan Bank Indonesia bekerja sama dengan Perpustakaan Muhammad Sani

admin

admin

Next Post
Lapas Batam terima Hibah Buku dari Perpustakaan Bank Indonesia bekerja sama dengan Perpustakaan Muhammad Sani, Rabu (10/12/25) - (Foto: r/wati s)

Lapas Batam terima Hibah Buku dari Perpustakaan Bank Indonesia bekerja sama dengan Perpustakaan Muhammad Sani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan 7 Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran di Sekupang, Kamis (10/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Sekupang Panggil Pihak Sekolah Dan Orang Tua Siswa Yang Terlibat Tawuran

10 September 2026
Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

Kantor Hukum NRPH & Partners Resmikan Kantor Baru

10 Juni 2025
Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI (Asosiasi Bola Tangan Indonesia) Labuhanbatu Hasil Muskab 2025, berlangsung di Kantor KONI Labuhanbatu, Kamis sore (07/08/25) - (Foto: rzl)

Mhd.Nurhadi Siregar Resmi Pimpin ABTI Labuhanbatu Hasil Muskab 2025

8 Agustus 2025
Ibu Rumah Tangga (IRT) Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan, Rabu (03/12/25) - (Foto: rzl)

IRT Di Laporkan Ke Mapolres Labuhanbatu, Dugaan Tindakan Pemerasan

4 Desember 2025

Hello world!

0
WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

WAKAPOLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KEMENKO KUMHAM IMIPAS

0

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Tahun 2026, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, (11/09/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

12 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, pada Sabtu, 12 September 2026 - (Foto: wati s)

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

12 September 2026
Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas, berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas

12 September 2026
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan perkuat Kamtibmas di Fasum Bengkong Indah 2 Swadaya RT 009 RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (11/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

11 September 2026

Recent News

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Tahun 2026, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, (11/09/2026) - (Foto: wati s)

Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

12 September 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Gelar Layanan Eazy Passport di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, pada Sabtu, 12 September 2026 - (Foto: wati s)

Permudah Akses Masyarakat, Imigrasi Batam Gelar Layanan Eazy Passport di BAZNAS

12 September 2026
Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas, berlangsung di Johor Bahru, Malaysia, pada 7–8 September 2026 - (Foto: wati s)

Polda Kepri Perkuat Kerjasama Keamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia, Sepakati Langkah Konkret Pemberantasan TPPO Dan Narkoba Lintas Batas

12 September 2026
Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan perkuat Kamtibmas di Fasum Bengkong Indah 2 Swadaya RT 009 RW 001, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jumat (11/09/26) - (Foto: wati s)

Polsek Bengkong Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga dan Perkuat Kamtibmas

11 September 2026
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclamer
  • Redaksi

Copyright @ 2025 aruspublik.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal

Copyright @ 2025 aruspublik.com